Showing posts with label Opini. Show all posts
Showing posts with label Opini. Show all posts

Monday, August 1, 2016

Tentang Lagu Scarborough Fair - ulasan Iseng


ini pertama kalinya saya mengulas tentang sebuah lagu di blog ini, hehe... ya, sekali-sekali boleh lah ya, kalo ditanya kenapa? pengen aja... atau mungkin karena akhir-akhir ini lagi males nulis yang berat-berat dan lagi suka sama folk song yang judulnya "scarborough fair". yuppp... lagu ini yang pengen saya bahas. barangkali banyak dari kalian yang masih asing dengan lagu ini, awalnya saya pun sama.. karena lagu ini memang bukan lagu yang mainstream kalo menurut saya. (bukan berarti saya anak hipster lho ya... saya masih tetap anak kesayangan emak saya, haha) dan yang pasti lagu ini nggak ada di chart lagu-lagu populer dari masa lalu dan masa sekarang. trus ini lagu apa??

sebelum diterusin, mending kalian dengerin dulu lagunya ya...

jadi awalnya, saya denger lagu ini dari youtube... dibawain sama celia pavey pas blind audition the voice australia, denger sekali kok unik ya liriknya, unik karena pas denger lagunya saya gak bisa ngartiin secara langsung, harus buka kamus dulu..hahaha terutama di bait kedua setiap part nya Parsley, Sage, Rosemary and Thyme .. lama-lama didengerin kok enak. kebiasaan saya kalo dengerin lagu baru yang enak, saya langsung searching versi penyanyi aslinya, yang banyak muncul di google adalah versi Simon dan Garfunkel, duo ini nyanyiin lagu ini tahun 60an (tua juga ya). awalanya saya ngira kalo duo ini adalah penyanyi aslinya, ternyata bukan... setelah saya nyari tau lebih banyak tentang lagu ini (niat banget, hahaha) ternyata lagu ini semacam folk song atau kalo disni kita biasa nyebutnya lagu daerah kali ya, yang nggak jelas siapa penciptanya... lagu ini lahir pada abad pertengahan (medieval age), sekitar abad ke 17... kata Scarborough sendiri adalah sebuah daerah di Yorkshire, Inggris. dari hasil googling yang saya lakukan... konon kota ini dibangun oleh bangsa Norman Skartha, terus pembangunannya di lanjutin sama bangsa Viking, dan nama Scarborough lahir dari sana. kenapa dinamakan Scarborough?? nggak tau, kebetulan saya belum nemu jawabannya, hahaha... pada masanya kota ini adalah daerah yang penting, kota ini menjadi salah satu pusat perdagangan yang banyak dikunjungi oleh pedagang dari dalam maupun luar inggris raya. setiap tahunnya kota ini mengadakan semacam pekan raya selama 45 hari penuh yang disebut Scarborough Fair sesuai judul lagu ini.. mungkin seperti marketing pariwisata gitu kali ya, kayak Jakarta Fair gitu.. entahlah 

lagu ini sendiri bercerita tentang seorang pria yang meminta ceweknya buat ngelakuin hal-hal diluar nalar untuk membuktikan kalo si cewek ini adalah cinta sejatinya.. oke oke, beberapa dari kalian mungkin protes, kok cowoknya sih yang minta si cewek buktiin cintanya??? nggak kebalik ya?? untuk pertanyaan itu, saya benar-benar belum nemu jawabannya... mungkin jaman itu, kultur masyarakatnya memang seperti itu, setiap jaman kan punya kulturnya masing-masing. I dont know!! lupakan soal itu.. kita lanjutin ceritanya, jadi buat buktiin cintanya itu si cewek diminta untuk melakukan hal-hal yang mustahil seperti membuat pakaian tanpa dijahit (bisa nggak kira2?) 
sebetulnya ada banyak versi untuk liriknya...tapi yang paling terkenal ya versinya om simon dan garfunkel tadi, kira-kira begini liriknya

Are you going to Scarborough Fair?
Parsley, sage, rosemary, and thyme
Remember me to one who lives there
She once was a true love of mine

Tell her to make me a cambric shirt
Parsley, sage, rosemary, and thyme
Without no seam nor needle work
Then she'll be a true love of mine

Tell her to find me an acre of land
Parsley, sage, rosemary, and thyme
Between the salt water and the sea stream
Then she'll be a true love of mine

Tell her to reap it with a sickle of leather
Parsley, sage, rosemary, and thyme
And to gather it all in a bunch of heather
Then she'll be a true love of mine

Are you going to Scarborough Fair?
Parsley, sage, rosemary, and thyme
Remember me to one who lives there
She once was a true love of mine

ini videonya kalo mau dengerin 

seperti yang saya bilang di awal, pada bait kedua di masing-masing part, liriknya sama Parsley, Sage, Rosemary and Thyme .. ternyata setelah saya googling lebih jauh, saya temukan mereka adalah nama-nama tumbuhan, tumbuhan itu dipercaya sama orang-orang celtic sana sebagai lambang untuk cinta yang abadi. dari hasil googling itu kira2 begini penjelasanny. Parsley (Petroselinum crispum): sage terkenal baik untuk pencernaan. Memakan parsley bersama sayuran berat seperti bayam akan memudahkan pencernaan. Konon, saat medieval age, para dokter memakai parsley untuk menhilangkan rasa pahit. Sage (Salvia officinalis): sejak dahulu sage dikenal sebagai lambang kekuatan. Rosemary (Rosmarinus officinalis): rosemary melambangkan kesetiaan dan cinta. Dalam Hamlet karya Shakespeare, rosemary juga dilambangkan sebagairemembrance (kenangan). Di Yunani Kuno, para pria memberikan kekasih mereka rosemary. Ranting rosemary juga sering digunakan sebagai hiasan kepala bagi pengantin wanita di Inggris dan beberapa negara lain di Eropa. Rosemary juga melambangkan ketepatan dan kebijaksanaan, pada jaman Romawi Kuno, para dokter sering menyarankan menaruh sekantung kecil rosemary di bawah bantal untuk mengatasi rasa tegang dan cemas menghadapi keadaan yang menekan mental (misal: ujian). Meski rosemary lama tumbuh, namun tanaman ini sangat kuat. Thyme (Thymus vulgaris): Thyme merupakan lambang keberanian. Saat abad pertengahan, para ksatria sering mengenakan thyme yang dipasangkan oleh para kekasih mereka di baju zirah mereka saat menuju medan perang. Ada juga legenda yang mengatakan para peri sering menari di antara thyme liar pada malam pertengahan musim panas.
jadi kalo digabungin, maksud dari Parsley, Sage, Rosemary and Thyme adalah sang pria berharap dapat menghilangkan kapahitan yang ada diantara mereka, tetap kuat meski mereka terpisah, setia dengan sang kekasih meski sedang sendiri, dan berani melakukan apapun untuk sang kekasih meskipun hal-hal itu mustahil untuk dilakukan.. itu adalah bentuk cinta sejati yang bisa diberikan pada sang kekasih.

hwaaaaa... dilarang baper!!!! balik lagi ke lagunya... seperti yang saya bilang diawal kalo lagu ini banyak banget versinya, ada yang pure Folk Song sampe ada yang di aransemen metal. kalo saya pribadi, karena lebih suka dengan alunan Folk, paling suka versinya Celtic Woman


dengerin lagu ini, versi folk buat temen baca buku di malam hari...Perfect 


source gambar : www.guitarnoise.com

Monday, April 11, 2016

Random - All About Dreaming

Saya selalu suka pekerjaan-pekerjaan yang mengandalkan otak.

Saya ingin menjadi seseorang yang ahli dalam suatu hal, apapun itu. Waktu SMP saya sangat ingin menjadi orang yang bisa merangkai robot kemudian berubah lagi ingin menjadi seorang astronom yang ahli dalam ilmu perbintangan. Kemudian saat SMA saat saya masuk tim olimpiade ekonomi mewakili sekolah dan beberapa kali pula berhasil memenangkan perlombaan LCCT maupun olimpiade, saya ingin sekali menjadi seorang ekonom seperti sri mulyani dan aviliani, ekonom idola saya. Pokoknya cita-cita saya dari kecil adalah ingin menjadi seorang yang ahli dalam bidang ilmu tertentu, tidak jauh-jauh dari situ.

Uniknya saat kuliah, jurusan yang saya ambil berbelok agak jauh dari cita-cita yang saya canangkan waktu SMA. Harapan menjadi ekonom tinggal harapan. Jujur saja saya bingung ingin jadi apa lagi saat kuliah. Saya benar-benar tersesat dengan jurusan yang saya ambil, karena dari awal mengenal ilmu pengetahuan. Ilmu Tata negara, Politik, Kebijakan dan Pembangunan sangat jauh dari bayangan dan tak pernah terpikirkan. Sampai selesai s1 pun saya masih tersesat, saya hanya mengikuti arus saja. Saya belum benar-benar tau apa yang sebenarnya harus saya lakukan. Saya mau jadi apa sama sekali belum ketemu jawabanya. Alhamdulillahnya saya dapat beasiswa dan bisa lanjut langsung s2 sehinngga saya punya sedikit lagi waktu untuk memikirkan itu semua. Dalam perkuliahan yang saya ikuti ada satu mata kuliah yang saya sukai, yaitu tentang kebijakan dan pembangunan. Dari sanalah saya kemudian mendapat secercah cahaya. Saya mulai rajin membaca hal-hal terkait dengan kebijakan, pembangunan, desentralisasi dan otonomi daerah.

Minat untuk mendalami ilmu tersebut muncul. Tapi belum sampai pada saya ingin menjadi seorang ahli dalam bidang tersebut. Sampai pada kelulusan s2 saya harus memutuskan. Ada pertarungan batin antara kebutuhan pragmatis yang harus saya penuhi dengan secuil idelisme yang saya miliki terkait dengan cita-cita. Jika saya terus mengikuti kata hati untuk mengikuti cita-cita yang sudah saya canangkan. Saya merasa akan sangat kewalahan dan lamban dalam mengejar kemapanan. Sampai pada akhirnya semua terjawab seiring waktu bahwa bagaimanapun mimpi harus diwujudkan. Saya bertemu dengan dosen2 yang memang ahli di bidang tersebut. Saya banyak belajar dari sana. Dan saya berkesempatan untuk belajar bersama mereka. Sekarang selain mengajar, saya benar-benar punya pekerjaan lain yang sesuai dengan apa yang saya cita-citakan. Saya harus benar-benar belajar dengan keras untuk bisa menjadi ahli dalam bidang tersebut.

Menjadi seorang konsultan perencanaan pembangunan adalah cita-cita yang tidak terlalu buruk. Saya ingat satu pertanyaan dalam sebuah seminar.. Ingin dikenal sebagai siapakah kamu? Sekarang saya bisa dengan mantap menjawab "seorang ahli di bidang ilmu kebijakan dan strategi pembangunan"  

Thursday, March 31, 2016

Tinjauan Kritis Kewenangan, Kelembagaan dan Keuangan Otsus Terhadap Kesejahteraan Masyarakat Papua

Oleh : Suwandi 

Tujuan dari penyelenggaraan otonomi khusus pada dasarnya adalah untuk kesejahteraan masyarakat papua disamping tujuan-tujuan lain yang mengikutinya. Untuk mencapai hal tersebut, manajemen kewenangan, kelembagaan dan keuangan diatur sedemikian rupa untuk tercapainya percepatan pembangunan di tanah Papua. Berikut adalah tinjauan atas aspek-aspek tersebut :

Masalah Kewenangan dan Kelembagaan Masih Suram

Cerita untuk otsus Papua masih buram. Tak pernah ada kejelasan tentang desain besar otsus Papua. Kebijakan yang muncul setelah otsus justru membuat jalan mencapai otsus kian jauh. Melalui UU otsus Papua, pemerintah mendelegasikan kewenangan yang besar kepada pemerintah daerah disertai kucuran dana yang juga sangat besar. Dana puluhan triliun rupiah ini di luar dana lain seperti APBD dan dekonsentrasi. Pemerintah juga baru saja mencanangkan kebijakan khusus untuk Papua melalui dua peraturan presiden (perpres) yang ditandatangani 20 September 2011. Pertama, Perpres Nomor 65 Tahun 2011 tentang Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat. Kedua, Perpres Nomor 66 Tahun 2011 tentang Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat. Perpres itu dilengkapi dokumen rinci berjudul Rencana Aksi yang Bersifat Cepat Terwujud Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat Tahun 2011-2012.

Langkah pemerintah membentuk UP4B menurut Julian Pasya[1], sebagai upaya pendekatan kesejahteraan bagi penyelesaian persoalan Papua. Jika benar demikian, mengapa Kepala UP4B seorang jenderal? Selain itu, setiap kali ada persoalan di Papua, mengapa Menko Polhukam, Kapolri, dan BIN yang dikirim ke Papua? Mengapa bukan Menko Kesra, Mendikbud, atau Menkes? Pertanyaan ini seolah menegaskan bahwa ada ketidakberesan dalam upaya pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Papua.

Bagaimana mungkin membayangkan kesejahteraan yang dijanjikan untuk Papua diucapkan dari mulut seorang tentara? Ini indikasi bahwa belum ada upaya serius menciptakan kesejahteraan di Papua. Problema itu muncul salah satunya karena persoalan identitas di Papua belum tuntas. Dana otsus sejak 2002 tak hanya gagal menghentikan tuntutan merdeka, tetapi justru menyebar di tingkat publik. Jika dulu merdeka hanya tuntutan elite, sekarang menjadi menu obrolan di tingkat rakyat.

Seperti yang dikemukakan oleh Bayu Darsias[2], wewenang yang mengatur tentang Papua justru menimbulkan masalah baru terkait perebutan wewenang atau saling lempar tanggung jawab. Pembentukan PP sebagai tindak lanjut UU otsus sangat lambat. Selain itu, perdasus dan perdasi penting juga gagal dibuat. Jakarta menunjuk Papua tak becus memanfaatkan limpahan kewenangan, Papua menunjuk Jakarta karena tak serius menerbitkan aturan pelaksanaan.

Thus, di Jakarta, tak bisa ditemukan pemerintah pusat. Ketika muncul masalah Papua, tak jelas pembagian kewenangan antara UP4B, Kemendagri, Desk Papua di Menko Polhukam, staf khusus Velix Wanggai, atau utusan khusus Farid Husain. Seluruh lembaga ini tak saling sapa dan duduk bersama mendiskusikan persoalan Papua. Justru aparat keamanan yang dikirim. Satu lagi bahwa memang ada masalah serius dalam hal pembagian kewenangan dan kelembagaan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan di tanah Papua.

Persoalan tidak berhenti disitu, Persoalan wewenang juga muncul antara provinsi dan kabupaten/kota: tergantung mana paling menguntungkan. Provinsi berpegang pada UU Otsus, kabupaten/kota merujuk ke UU 32/2004. Sebabnya, materi UU otsus kurang lengkap dan tak ada peraturan pelaksanaannya. Pembentukan lembaga yang berkaitan dengan adat di Papua juga justru menimbulkan masalah baru dan menjadi arena politik elite. Penundaan pilkada gubernur Papua disebabkan oleh penafsiran UU Otsus yang dinilai mengambil wewenang KPUD. Kata ”orang asli Papua” akan selalu menimbulkan persoalan. Tindakan afirmatif ras Melanesia justru bertentangan dengan semangat kewarganegaraan yang seharusnya menjadi dasar pembentukan negara modern.

Intinya adalah persoalan terkait kewenangan dan kelembagaan di dalam praktek otsus harus segera dicarikan titik temu, bagaimana desain terbaik agar tercapai sinergitas antara pemerintah daerah, pemerintah pusat serta lembaga ad hoc yang ada bisa terjalin dengan baik. Agar kesejahteraan yang dicita-citakan masyarakat Papua dapat terwujud.

Dana Otsus Papua dan Implikasinya Terhadap Kesejahteraan  

Otonomi khusus yang berlaku di Papua sejak 2001 tidak berjalan sesuai harapan masyarakat asli disana. Masih banyak penyimpangan disana-sini. Akibatnya tidak ada perkembangan di sana, masyarakat Papua sering merasa tak pernah menikmati hasil tanah kelahirannya.

Tahun 2012, Pemerintah dan DPR sepakat mengalokasikan dana otonomi khusus atau otsus untuk Provinsi Papua sebesar Rp 3,83 triliun dan Papua Barat sebesar Rp 1,64 triliun pada tahun 2012. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2012 yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR. Dana Otsus Papua pada 2012 itu naik sekitar 23 persen dibanding tahun 2011. Pada tahun ini, pemerintah menganggarkan Rp 3,10 triliun untuk Papua dan Rp 1,33 triliun untuk Papua Barat. Selain dana otsus, pemerintah juga akan mengalokasikan dana tambahan infrastruktur untuk Papua sejumlah Rp 571,4 miliar dan Papua Barat sebanyak Rp 428,6 miliar.[3]

Kini, pertanyaan mengenai penyaluran dana Otsus Papua pun semakin terdengar dimana-mana. Dana otsus Papua sejak 2002 hingga 2011 sudah dicairkan pemerintah pusat mencapai kurang lebih Rp33,1 triliun kepada Provinsi Papua dan Papua Barat. hingga tahun 2010 BPK baru melakukan audit sebesar 66,27% dari keseluruhan dana tersebut (atau baru sebesar Rp19,1 triliun). Dan dari proses audit yang dilakukan telah menemukan ada indikasi penyelewengan Rp319 miliar. Dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap untuk mengusut dugaan penyelewangan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua tersebut. Tapi sampai saat ini tidak ada realisasi aka hal itu, pemerintah terlalu takut dengan berbagai ekses yang mungkin terjadi. Tidak ada ketegasan sehingga keadaan ini seolah dibiarkan begitu saja tanpa ada langkah memperbaiki.

Dana otsus yang sebesar itu nyatanya belum mampu mengangkat kesejahteraan masyarakat Papua. Hingga saat ini, saya berani jamin, Otsus tidak banyak membawa perubahan derajat kehidupan untuk masyarakat Papua. Masyarakat mendengar tentang Otsus, dana Otsus dan janji-janji perbaikan kesejahteraan tetapi mereka tidak pernah merasakan manfaatnya. Poin-poin penting dalam UU Otsus seperti pemenuhan hak-hak mendasar orang Papua tidak dibarengi dengan penafsiran yang jelas dan detail sehingga mandeg dalam impelementasi. Penggelontoran dana langsung, menurut beberapa tokoh, justru kontraproduktif terhadap masyarakat. Dana tersebut (dalam bentuk tunai) habis untuk konsumsi dan bukan untuk mengembangkan perekonomian mereka. Karena mengharapkan dana tunai tersebut masyarakat mematikan potensi inovasi dan kewirausahaan mereka. Sementara dana yang benar-benar terarah untuk pengembangan perekonomian kerakyatan belum tampak hingga saat ini.

Pada beberapa hal, memang ada pembangunan di Papua. Tetapi proyek-proyek pembangunan tersebut hanya memperbesar cash outflow bukan  cash inflow, karena miskin output yang benar-benar berasal dari Papua. Inefesiensi itu selama ini memang tidak terlihat karena lagi-lagi bisa tertutup dengan dana Otsus yang besar.[4] Terlepas dari itu, tentu saja tetap ada pihak yang diuntungkan dengan adanya Otsus ini. Sebagian besar elit birokrat Papua sebagai pihak yang diuntungkan dengan adanya Otsus ini. Lebih luas lagi termasuk mereka yang terlibat dalam kebijakan ini seperti DPRP, pemerintah kabupaten hingga aparat tingkat bawah. Besarnya alokasi dana Otsus untuk birokrasi pada tahun-tahun awal pelaksanaan Otsus adalah salah satu alasan kenapa mereka menunjuk elit birokrat lokal. Ditambah lagi dengan banyaknya alokasi dana Otsus yang dinilai kurang jelas dan untuk proyek-proyek yang tidak pernah dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

Selain elit birokrat lokal, pemerintah pusat juga diuntungkan dengan Otsus ini. Menurut mereka, setelah memberikan Otsus, pemerintah pusat seolah bisa lepas tangan dan menganggap permasalahan Papua telah selesai. Pemberian Otsus memperkuat posisi politik Jakarta terhadap Papua. Pemerintah pusat sekarang punya alasan logis untuk menindak setiap gerakan yang dianggap berpotensi menumbuhkan disintegrasi di Papua sebab Otsus telah diberikan. Beberapa tokoh juga menunjuk pihak swasta juga meraup untung dari Otsus ini. Selain dari proyek-proyek yang diberikan oleh pemerintah mereka juga mendapatkan peluang dari kewenangan kultural yang didapatkan kembali oleh kepala suku (Ondoafi) terhadap tanah ulayat. Realitas ini terasa kontraproduktif tetapi kenyatan itulah yang terjadi. Beberapa pihak swasta dengan mudah mendapatkan tanah ulayat untuk kepentingan usaha setelah melakukan pendekatan dengan kepala suku yang justru tidak mendapatkan proteksi dari pemerintah. Sedangkan rakyat papua merana.

Intinya adalah, Dana otsus yang demikian besar setelah lebih dari sepuluh tahun tak berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan yang signifikan. Indeks Pembangunan Manusia dan seluruh indeks capaian MDG Papua tetap berada di peringkat terbawah.. Menariknya, dana otsus tetap disalurkan. Bahkan meningkat pada tahun 2012.  Di tingkat pemerintah pusat, tak ada keseriusan menyelisik dana otsus. Temuan BPK ada penyelewengan dana otsus, tak pernah diusut tuntas. Bagi elite Papua, dana otsus dianggap uang mahar dan uang darah: tak perlu dipertanggungjawabkan. Baik pemerintah pusat maupun elite Papua sepakat, dana otsus tak perlu diusik karena itulah sumbangan NKRI agar Papua tak merdeka.



[1] Kompas, edisi 28  Juni  2012
[2] Ketua Tim Kajian Otsus Aceh Papua Fisipol UGM-TIFA 2012 (Kompas, 3 Juli 2012)
[3] Kompas.com, 28 Oktober 2011 / dana otsus papua 2012 naik
[4] Antaranews.com  18 juni 2012/otsus papua perlu pendekatan kesejahteraan  

Pembaharuan Desa : Langkah Menuju Kesejahteraan


Oleh : Suwandi

Pembaharuan desa sebenarnya bukan barang baru. Pemerintah Orde Baru, misalnya, sejak awal 1970-an telah mengambil sejumlah langkah kebijakan yang drastis untuk melakukan pembaharuan atau perubahan terhadap wajah desa. Kebijakan pembangunan desa secara terpadu yang dilancarkan antara lain melalui gerakan revolusi hijau, program penanggulangan kemiskinan, program Inpres Desa, maupun program-program bantuan lain. Para kepala desa di zaman Orde Baru mengatakan bahwa semua departemen di Jakarta, kecuali Departemen Luar Negeri, mempunyai program pembangunan di tingkat desa. Orang tidak bisa menghitung lagi berapa jumlah dana yang dialokasikan ke desa. Semua program pembangunan desa terpadu ini secara umum dimaksudkan untuk mengangkat derajat hidup orang desa, mengubah wajah desa yang terpencil, memperbaiki prasarana fisik desa, membuka akses transportasi dan transaksi ekonomi, memberikan layanan dasar bagi orang desa, memerangi kemiskinan dan kebodohan, membuat desa menjadi modern, dan lain-lain.

Sekarang, di era baru, berbagai catatan kritis terhada pengelolaan desa masa lalu telah bertebaran di setiap tempat, yang kemudian melahirkan gagasan pemberdayaan masyarakat maupun pembaharuan desa. Keduanya merupakan gagasan baru yang paralel, meski titik tekan antara pemberdayaan dan pembaharuan bisa berbeda. Sasaran pemberdayaan adalah masyarakat, yang di dalamnya mewadahi warga secara individual maupun komunitas secara kolektif. Pemberdayaan adalah upaya membangkitkan kekuatan dan potensi masyarakat yang bertumpu pada komunitas lokal melalui pendekatan partisipatif dan belajar bersama. Sementara sasaran pembaharuan adalah desa, sebagai sebuah entitas kolektif yang mengandung proses relasi ekonomi-politik antar aktor di desa, governance system dalam desa maupun relasi atau posisi ekonomi-politik desa di hadapan struktur supradesa yang lebih tinggi. Pembaharuan desa adalah sebuah upaya yang berkelanjutan untuk mengawal perubahan relasi ekonomi-politik desa secara internal maupun eksternal, menuju tatanan kehidupan desa baru yang lebih demokratis, mandiri dan adil. Dari sisi strategi, pendekatan dan proses, pemberdayaan merupakan gerakan dan pendekatan berbasis masyarakat lokal maupun bertumpu pada kapasitas lokal, yang notabene bisa dimasukkan ke dalam kerangka pembaharuan desa. 

Pembaharuan desa juga bisa dikatakan sebagai upaya untuk menjawab ketimpangan ekonomi-politik, baik secara internal maupun eksternal, di level desa. Untuk menjawab ketimpangan ekonomi-politik itu tentu butuh kerangka desentralisasi dan demokratisasi, baik dari sisi ekonomi-pembangunan maupun politik-pemerintahan. Desentralisasi adalah bingkai preskriptif relasi eksternal antara desa dengan supradesa (kecamatan, kabupaten, provinsi dan pusat) serta pasar. Desentralisasi telah mengajarkan bahwa kekuasaan, kewenangan, tanggungjawab dan sumberdaya harus dibagi sampai ke level bawah, yakni sampai ke tingkat desa. Sedangkan demokrasi merupakan kerangka preskriptif relasi internal dalam desa, yakni relasi yang demokratis antara pemerintah desa, Badan Perwakilan Desa (BPD) dan masyarakat.

Pembaharuan desa tidak mungkin membuahkan hasil secara instan. Yang lebih penting, pada tahap awal, harus dibangun proses berkelanjutan untuk mencapai sasaran ideal tersebut. Proses itu tidak lain adalah sinergi antara kebijakan pemerintah dan gerakan masyarakat. Pertama, masyarakat desa harus mulai belajar secara kritis dan berwawasan ke depan, untuk mengenali dirinya sendiri dan menempa kapasitas lokal. Jangan sampai masyarakat desa terjebak dalam pragmatisme, konservatisme, ritualisme, formalisme, dan rutinitas yang membuat mereka terkungkung dalam ketimpangan. Kedua, menyebarluaskan wacana pembaharuan desa ke semua level, baik di kalangan perguruan tinggi, LSM, pemerintah dan juga masyarakat desa sendiri. Ketiga, mendorong pemerintah (termasuk pemerintah daerah) lebih responsif dalam belajar dan membuat kebijakan yang aspiratif terhadap desa serta mendukung pembaharuan desa. Keempat, memperkuat jaringan ekstradesa (LSM, perguruan tinggi, media, dan lain-lain), sebagai kekuatan katalisator atas proses belajar masyarakat desa, penyebarluasan gagasan pembaharuan desa dan advokasi terhadap kebijakan pemerintah.

Monday, February 15, 2016

Cirebon Kota Hijau 2018 - Bisakah?


Sejenak mari kita tinggalkan dulu pembahasan mengenai julukan Cirebon sebagai kota tilang yang saat ini lagi hitz di media-media online. Kita bahas julukan lain yang menjadi cita-cita pembangunan kota cirebon yaitu Cirebon kota Hijau 2018. perlu kita bersama ketahui, Salah satu visi di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Cirebon tahun 2013-2018 menyebutkan bahwa cirebon kota hijau ditahun 2018, penjelasanya adalah di tahun 2018 nanti cirebon menjadi kota yang rimbun, sejuk, bersih, dan hijau. Dengan visi ini, maka pembangunan kota Cirebon senantiasa berorientasi dan mempertimbangkan keseimbangan ekosistem dan pelestarian lingkungan hidup. Taman-taman kotanya tampak indah dan asri, jalan-jalannya bersih, trotoarnya tertata rapih, halaman kantor dan perumahan-perumahannya hijau. 

Jika melihat kondisi saat ini, nampaknya visi tersebut sulit untuk diwujudkan. Mari kita lihat secara lebih jauh. Jika kita membaca dokumen Rencana tata ruang dan wilayah kota cirebon tahun 2011 - 2031 akan kita dapati bahwa luas wilayah kota cirebon yang harus dialokasikan sebagai RTH adalah sebesar 30%. Sekarang mari kita lihat realitanya di lapangan, sampai dengan awal 2016 ini luas wilayah RTH di kota cirebon masih berkisar 9%, angka ini jelas masih jauh dari target yang ditetapkan di dalam dokumen RTRW. Bahkan jika kita cermati lebih dalam, bukannya bertambah, angka ini justru terus berkurang seiring dengan pesatnya pembangunan di wilyaha kota cirebon. Ada kesan bahwa pemerintah kota cirebon tidak serius untuk mewujudkan visi tersebut sampai tahun 2018 mendatang. Perencanaan pembangunan yang dibuat tidak diarahkan untuk mewujudkan visi cirebon kota hijau itu sendiri. Sebagai contoh misalnya gedung gedung pemerintahan, sekolah, hotel dan bangunan lain di cirebon banyak yang tidak menyediakan RTH. Selain itu, pohon-pohon di pinggir-pinggir jalan juga banyak yang ditebang seperti di jalan cipto dan sukalila, hasilnya pohon-pohon besar di jantung kota pun jumlahnya semakin sedikit dan hasilnya bisa kita rasakan sendiri. Cirebon menjelma menjadi kota yang gersang dan panas. Ini jelas bertolak belakang dengan visi "hijau" tersebut.  

Kita lihat aspek yang lainnya. Jika kita berkaca pada daerah lain yang concern pada pembangunan wilayah berbasis lingkungan, kita akan mendapati bahwa salah satu tolak ukur "hijau" nya sebuah kota adalah jumlah taman yang terdapat di kota tersebut. Sebut saja kota bandung dan surabaya. Jumlah taman yang tersedia di kota tersebut representatif dengan jumlah penduduk sehingga dapat dimafaatkan sebagai tempat berkumpul masyarakat di waktu senggang. Tidak hanya aspek kuantitas, dari segi kualitas juga amat penting dimana taman-taman yang dibangun haruslah nyaman dan membuat warga masyarakat betah untuk berlama-lama. Sayangnya pemerintah kota cirebon tidak benar-benar serius melihat hal tersebut sebagai sesuatu yang perlu di adopsi. Sebetulnya banyak lahan tidur di wilayah kota cirebon yang bisa dimafaatkan menjadi RTH, merubah lahan tersebut menjadi taman misalnya. Akan tetapi, jangankan membuat taman baru, potensi taman yang ada pun tidak dikelola dengan serius, sebut saja taman krucuk yang ada di kecamatan kejaksan. Kondisinya saat ini sangat memprihatinkan. Bahkan tidak layak disebut sebagai sebuah taman, lampu yang remang-remang, penuh sampah dan ilalang tumbuh liar dimana-mana. Begitu juga dengan taman-taman lainnya, minim fasilitas dan sangat jarang diakses oleh masyarakat. Belum lagi persoalan sampah yang semakin banyak oleh karena jumlah penduduk yang terus meningkat. Akhirnya kita hanya bisa bertanya, Cirebon kota hijau 2018, bisakah? 

Dari sini kita bisa lihat bahwasanya visi untuk menjadi kota yang hijau adalah sebuah visi besar yang harus didukung oleh kemauan politik dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat. Visi menjadi kota yang hijau selamanya berada diatas kertas dan tidak akan pernah terwujud jika tidak diimbangi dengan kerja keras dari semua pihak. Pemerintah harus membuat kebijakan yang mendukung terwujudnya visi tersebut, jangan kalah dengan kuasa modal. Pesatnya pembangunan di kota cirebon saat ini jangan sampai mengorbankan aspek lingkungan. Selain itu, masyarakat juga harus ambil peran dengan menjaga RTH yang ada. Kolaborasi yang harmonis antara berbagai pihak adalah jalan satu-satunya agar visi Cirebon kota Hijau dapat benar-benar terwujud.

-suwandi suwe

Sunday, February 14, 2016

Pilkada vs Produk Kepemimpinan yang Baik


Salah satu perubahan mendasar dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan daerah di era otonomi daerah yaitu proses seleksi kepemimpinan eksekutif lokal tidak lagi dipilih dan ditentukan oleh DPRD, tapi langsung oleh rakyat. Output pilkada diharapkan pemimpin eksekutif lokal yang bisa memenuhi preferensi mayoritas masyarakat lokal dan mempercepat terbentuknya pemerintahan daerah yang lebih baik (good governance). Dengan begitu, dari sisi subtansi, pilkada diharapkan bisa melakukan proses seleksi pemimpin yang dinilai rakyatnya terbaik untuk melakukan perubahan-perubahan yang menjanjikan dan memberi manfaat kepada masyarakat luas.

Apakah gambaran lahirnya seorang pemimpin produk pilkada tersebut dalam prakteknya bisa diwujudkan? dalam kasus kepemimpinan kepala daerah di beberapa daerah seperti di Bandung, Surabaya, Bantaeng, Bojonegoro, Batang, Jembarana, sosok kepemimpinan kepala daerah di era otonomi daerah bisa mendobrak kemandekan pemerintahan dan menghasilkan contoh keteladanan

Namun, secara umum hampir di semua daerah proses pilkada belum melahirkan pemimpin yang bisa melakukan perubahan mendasar untuk mempercepat kemajuan daerah, bahkan ada kecenderungan dengan pilkada justru menimbulkan sejumlah persoalan yaitu;

Pertama, pilkada ternyata tidak ada hubungannya antara pemilih (konstituensi) dengan kompetensi. Seseorang calon kepala daerah walaupun dipilih dengan perolehan suara terbanyak tidak berarti menjadi kepala daerah yang memiliki kemampuan. Karena, dalam realitasnya proses rekrutmen pilkada, aspek kualifikasi kemampuan termarjinalkan oleh faktor popularitas, kemampuan finansial, dan parpol pengusung. Kedua, proses pengusungan calon dalam satu paket menimbulkan konflik karena formasinya bisa dilakukan secara beragam. Misalnya, kepala daerah diusung dari PDIP dan wakilnya dari kader Golkar. Bisa juga, calon kepala daerah dari parpol dan calon wakilnya dari birokrat. Jadi, dalam sistem satu paket, variasi pasangan bisa dari latar belakang yang berbeda. Ketiga, legitimasi calon terpilih rendah. Aturan main calon kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dalam UU yang baru tidak mensyaratkan persentase jumlah dukungan. Sedangkan rata-rata calon terpilih menang dalam pilkada mendapat persentase suara tidak lebih dari 25%. Dengan fakta ini seorang kepala daerah bisa terpilih dengan modal dukungan hanya sekitar 25 % dari total pemilih, artinya 75 % pemilih sesungguhnya tidak memberikan dukungan terhadap kepala daerah terpilih. Keempat, ketimpangan dukungan politik dari DPRD. Calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang terpilih bisa berasal dari parpol yang tidak menguasai suara mayoritas di DPRD. Kelima, batas-batas kewenangan pejabat politik dan pejabat birokrasi tidak jelas, sehingga kekuasaan menjadi terpusat di kepala daerah. Akibatnya, urusan penyelenggaraan pemerintahan yang lazimnya menjadi kewenangan otoritas birokrasi, bisa diintervensi oleh kepentingan pejabat politik.

Model kepemimpinan kepala daerah di era otonomi daerah tidak hanya terbentuk dari sistem pilkada langsung, tetapi juga akibat sistem demokratisasi pemerintahan dan konsekuensi tuntutan good governance. Proses demokratisasi pemerintahan dan penerapan good governance menggeser model kepemimpinan pemerintahan yang semula kental dengan konsep memerintah, memberi perintah dalam arti to give orders. Di dalam perkembangan sekarang kepemimpinan pemerintahan lebih menekankan pada kiat mengajak, menggalang, memberdayakan, dan menggairahkan.

Pergeseran model kepemimpinan tersebut, seharusnya didukung sebuah kesadaran masyarakat sebagai pemilih untuk menempatkan dan memosisikan proses pemilihan kepala daerah bukan sekadar persaingan memperebutkan kekuasaan. Tapi secara subtantif harus memunculkan kepala daerah yang memiliki kemampuan memerintah dan bisa melakukan perubahan-perubahan yang lebih baik bagi kemajuan daerah dan masyarakatnya.

Jika pilkada berhasil digelar tapi gagal dalam memunculkan kepala daerah yang memilki kapasitas dalam mengelola pemerintahan ke arah perubahan yang lebih baik, maka kita jangan berharap banyak terhadap kemajuan masyarakat dan daerahnya. Oleh sebab itu, sudah saatnya ada pembelajaran politik bagi masyarakat agar bisa secara cerdas mendorong terjadinya proses seleksi calon kepala daerah yang mengedepankan aspek kemampuan dan memiliki keberpihakan untuk memajukan masyarakat dan daerahnya serta bersih dari korupsi.

-suwandi suwe

Welcome 2016 - Mari Menulis Lagi


okey... bisa dibilang kalo tahun 2014 dan 2015 kemarin adalah tahun paling tidak produktif untuk urusan menulis di blog. bayangin aja dari 24 bulan itu gw cuma nulis 8 artikel. payah banget kan...nggak tau kenapa, gairah menulis gw seolah-olah menguap seperti jemuran basah dimusim panas.. hehe
kalo ditanya kenapa sekarang kok jarang nulis note lagi?? jawaban gw sederhana. "gw lagi males nulis". ya gw memang lagi males nulis

tahun 2014 kemarin gw banyak berkutat dengan deadline thesis S2 gw yang harus selesai secepat-cepatnya. gw gak banyak punya kesempatan buat nulis hal-hal lain diluar tema tesis gw tentang anak jalanan di kota semarang yang bikin kepala gw jungkir balik. waktu gw habis buat penelitian dan penelitian. boro-boro mikir nulis di blog, makan aja kadang lupa. gimana enggak, gara-gara thesis gw yang gak selesai-selesai itu gw harus bayar uang kuliah sendiri karena jatah beasiswa gw habis di tahun itu. tapi alhamdulillah Agustus 2014 thesis gw selesai dan oktober 2014 gw bisa wisuda. nahh pasca wisuda sebetulnya gw banyak punya kesempatan buat nulis, tapi ya..yang namanya males memang nyerang gak kenal waktu. pasca wisuda gw kayak alergi sama dunia tulis menulis gara-gara si thesis, alhasil sampe akhir tahun 2014 nggak ada karya tulisan yang gw bikin selain CV sama surat lamaran kerja.
sedangkan tahun 2015 adalah yang terburuk dari semuanya. padahal harusnya gw bisa bikin lebih banyak karya tulis di tahun kemarin. karena kerjaan gw sebetulnya deket banget sama yang namanya tulis menulis. gw ngajar di universitas swasta di Cirebon sebagai dosen LB dan gw juga aktif sebagai peneliti di pusat studi pembangunan di salah satu universitas negeri di semarang.

jujur saja, gw baru buka lagi blog ini awal februari 2016 kemarin...kasihan rasanya liat kondisi blog yang penuh sarang laba-laba ini. 2016 harus lebih baik, gw bertekad ditahun ini banyak karya yang bisa gw hasilkan, selain aktif nulis lagi di blog ini gw juga lagi nulis buku. semoga bisa selesai sesuai target....
2016 tahun produktif... mari menulis lagi, yoossshhhhh...!!!!!

Monday, March 16, 2015

Membangun Sektor UMKM Kota Cirebon yang Berdaya Saing


Seperti yang sudah kita ketahui bersama bahwasanya UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) adalah sektor yang mempunyai peranan sangat besar dalam mendorong perekonomian di kota cirebon bahkan di Indonesia secara keseluruhan, sektor UMKM hingga saat ini masih menjadi sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja di bandingkan dengan sektor lain, data dari kementrian Koperasi menunjukan bahwa lebih dari 95% tenaga kerja terserap dari sektor ini, begitu juga dengan kota Cirebon. Sehingga tidak bisa dipungkiri bahwa UMKM telah menempati posisi yang sangat vital bagi perekonomian. Banyak warga kota Cirebon dan sekitarnya yang hidupnya sangat bergantung dari keberlangsungan sektor ini, namun sangat di sayangkan kenyataan dilapangan menunjukan sektor UMKM masih belum mendapat perhatian yang besar dari Pemerintah Daerah, Sektor UMKM merupakan salah satu sektor yang menyumbang APBD cukup besar dan sudah seharusnya mendapat perhatian yang besar pula dari Pemerintah Daerah kota Cirebon.

Saat ini banyak sekali UMKM di kota Cirebon yang masih terkendala masalah permodalan dan akses pasar, hal ini jelas menghambat sektor ini untuk berkembang lebih besar. Masalah-masalah yang dihadapi UMKM ternyata tidak sampai disitu, mulai diberlakukanya globalisasi perdagangan (MEA) dengan negara-negara ASEAN pada 2016 nanti juga turut mengancam keberadaan UMKM terutama sektor usaha yang mempunyai modal relatif kecil. Melihat potensi seperti itu, Pemerintah Daerah kota Cirebon sudah seharusnya memberi perhatian lebih untuk mendorong sektor ini agar mempu bertahan dan bersaing di tengah terpaan globalisasi ekonomi yang kini sudah mulai terasa dampaknya. Kebijakan-kebijakan yang selama ini telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah masih belum dilakukan secara komprehensif, kurang terarah dan masih bersifat tambal sulam. padahal UMKM masih memiliki banyak permasalahan yang perlu mendapatkan penanganan dari otoritas untuk mengatasi keterbatasan akses ke kredit bank atau sumber permodalan lain dan akses pasar. Masih banyaknya permasalahan yang dihadapi oleh UMKM membuat kemampuan UMKM berkiprah dalam perekonomian tidak dapat maksimal.

Akses permodalan bagi UMKM harus dibuka selebar-lebarnya oleh pemerintah agar tidak ada lagi sektor UMKM yang kekurangan modal, Pemerintah Daerah bisa melakukan penjaminan kredit kepada UMKM melalui kerjasama dengan lembaga penjaminan kredit atau bisa juga membuat lembaga penjaminan kredit sendiri, manfaatnya memang tidak secara instan dirasakan/diperoleh Pemerintah Daerah dan berpengaruh langsung terhadap penerimaan daerah dalam waktu singkat, manfaat bagi daerah baru dapat dirasakan ketika UMKM yang mendapatkan tambahan modal dapat berkembang sehingga menggerakkan ekonomi daerah, meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan pada akhirnya akan menambah pendapatan asli daerah. Oleh sebab itu, penting bagi Pemerintah Daerah untuk tetap melakukan seleksi dan pembinaan bagi UMKM khususnya UMKM yang akan mendapat fasilitas penjaminan kredit. Atau secara singkat dapat dijelaskan bahwa upaya penjaminan kredit akan dapat menghasilkan output yang optimal apabila dilakukan secara sinergi dengan upaya pemberdayaan UMKM lainnya yaitu melalui pendampingan, bimbingan teknis dan sebagainya.

Selain pemberian akses kredit yang mudah bagi UMKM, akses pemasaran produk-produk UMKM ke pasar dalam negeri dan luar negeri juga harus di tingkatkan, tentu harus juga di imbangi dengan peningkatan kualitas produksi dari UMKM. Oleh karena itu pengetahuan mengenai pemasaran produk haruslah dimiliki oleh setiap UMKM, dan tugas Pemerintah Daerah adalah memberikan pelatihan-pelatihan kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah ini. Pemerintah harus menjadi fasilitator yang mendorong kapasitas UMKM kearah yang lebih maju agar bisa bersaing di pasar global.

Tidak kalah penting juga, kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah harus benar-benar netral terhadap jenis atau skala usaha, jangan sampai ada ketimpangan perlakuan antara satu dengan yang lain, semua harus mendapat perlakuan yang sama. Di samping itu tidak ada salahnya pula Pemerintah Daerah menerapkan kebijakan proteksi terhadap usaha-usaha yang baru tumbuh yang biasanya berskala kecil. Namun jangka waktunya harus jelas dan tidak lama, dan kebijakan ini harus bersifat pembelajaran. Persis seperti orang tua melindungi anaknya yang masih dibawah umur dengan sekaligus mendidiknya untuk bisa menjadi seorang dewasa tepat waktu. Selama ini program-program pengembangan UMKM telah membuat banyak UMKM menjadi sangat tergantung pada bantuan atau perlindungan pemerintah. Salah satu yang pemerintah perlu lakukan yang merupakan bagian dari kebijakan pembelajaran adalah membantu UMKM meningkatkan daya saingnya lewat proses capacity building.

Menjadi tugas berat tentunya bagi pemimpin baru kota Cirebon untuk mendorong sektor UMKM ini untuk lebih berkembang. Membangun sektor UMKM yang berdaya saing global. Komitmen dari Pemimpin akan sangat dibutuhkan dalam mewujudkan cita-cita ini, kita tunggu saja.


*Penulis adalah pengamat pembangunan dan otonomi daerah, alumnus Pascasarjana Universitas Diponegoro Semarang, Jurusan Administrasi Publik. 


source gambar : www.citizenmagz.com

Saturday, March 14, 2015

Otonomi Desa : Harapan dan Tantangan Kesejahteraan



Perwujudan otonomi daerah yang lebih konkret akhirnya menemui babak baru dengan disahkannya UU no 6 tahun 2014 tentang Desa. Ini menjadi awal sejarah bagi keberlanjutan perkembangan desentralisasi di Indonesia, UU baru ini akhirnya menempatkan desa memiliki otonominya sendiri. Tak bisa dipungkiri desa adalah bagian penting dari pembangunan nasional. Berdasarkan data dari BPS tahun 2012 jumlah desa di indonesia mencapai 79.702 desa, jumlah ini masih jauh lebih banyak daripada jumlah kelurahan yakni sebanyak 7.878. data tersebut memberikan gambaran bahwa lebih dari 85% wilayah NKRI adalah pemerintahan desa dan hanya sekitar 15% merupakan pemerintahan kelurahan yang bersifat perkotaan. Dengan demikian kedudukan desa sangatlah penting sebagai alat untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional. Karena desa dalam hal ini berperan sebagai agen pemerintah terdepan yang dapat menjangkau kelompok sasaran riil pembangunan yang hendak disejahterakan.

Bergulirnya otonomi desa pasca UU Desa memiliki konsekuensi yang besar, ia bisa berarti harapan jika secara implementatif dijalankan dengan benar dan bertanggungjawab oleh para pelaku kebijakan di desa, dan bisa juga berarti tantangan karena banyak sekali potensi korupsi yang bisa dimanfaatkan oleh oknum aparatur yang tidak bertanggungjawab disana. Secara singkat undang-undang tersebut mengatur tata kelola pemerintahan desa, baik perangkat, maupun pengembangan ekonomi yang mungkin dikembangkan di desa serta penguatan sistem informasi desa. pemerintah desa memiliki kewenangan yang tinggi dalam pengembangan desa. selain itu, dibangunnya mekanisme checks and balances dengan diaktifkannya BPD untuk mendorong akuntabilitas pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. jika secara implementatif undang-undang ini dijalankan secara benar dan sungguh-sungguh, maka potensi kesejahteraan desa sangat mungkin dicapai.

Berkenaan dengan itu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait bergulirnya otonomi desa. Yang pertama adalah soal kesiapan aparatur desa sebagai pelaksana kebijakan dan kuasa anggaran. Sudah menjadi rahasia umun jika saat ini desa masih belum memiliki pola manajerial yang baik. pemerintah desa dalam hal ini kepala desa, carik dan perangkat lainnya sebagian besar tidak memiliki kapasitas yang cukup di dalam pengelolaan administrasi pemerintahan secara profesional, hal ini dikarenakan mekanisme rekrutmen perangkat pemerintahan desa biasanya dilakukan secara politis atas dasar balas budi kepala desa kepada para pengusungnya pada saat pilkades. Sehingga banyak dari mereka yang tidak memiliki basic keilmuan dan pengetahuan tentang administrasi pemerintahan. Oleh sebab itu, kapasitas SDM pemerintahan desa harus segera dibenahi karena UU desa menghendaki adanya pengelolaan administrasi pemerintahan yang profesional dan rigid. jangan sampai akibat dari ketidaksiapan aparatur pemerintah desa dengan peng-administrasian keuangan dan mekanisme laporan pertanggungjawaban anggaran yang sangat ketat ini kemudian banyak Kades yang akhirnya tersandung masalah.

Yang kedua adalah berkaitan dengan mekanisme pengawasan terhadap pengelolaan anggaran untuk pembangunan yang berorientasi kesejahteraan itu sendiri. titik rawannya terletak pada jumlah alokasi anggaran yang mencapai 10% dari APBN untuk desa di seluruh indonesia, artinya setiap desa kurang lebih akan menerima anggaran sebesar 1 Milyar per tahun. Jumlah ini tergolong besar untuk ukuran desa. Jumlah anggaran yang besar dengan ruang kewenangan desa yang juga begitu besar membawa konsekuensi penyelewengan semakin terbuka lebar. Jika tidak ada pengawasan yang baik bisa terjadi mis-alokasi dan migrasi korupsi dari pusat ke desa, Desa pun bisa menjadi sarang korupsi baru. Oleh karena itu, mekanisme cheks and balance harus benar-benar didorong sebagai langkah pengawasan, bukan hanya oleh BPD melainkan juga oleh masyarakat desa secara keseluruhan. Artinya, kesiapan masyarakat untuk terlibat aktif di dalam mengawal pembangunan di desanya juga harus menjadi perhatian tersendiri. Perlu adanya sosialisasi yang massif kepada masyarakat desa perihal peran mereka di dalam pembangunan di daerahnya, karena pemahaman yang baik adalah modal untuk terlibat aktif mengawasi proses pembangunan.

Masyarakat harus mendorong adanya transparansi dan akuntabilitas kebijakan di desa, caranya adalah dengan mengaktifkan kembali berbagai pos komunitas seperti karang taruna, kelompok tani/nelayan, tokoh masyarakat, PKK dan lain-lain di desa dan memberdayakannya untuk terlibat di dalam proses pembangunan. Mulai dari perencanaan, seperti ikut merumuskan kebijakan pada kegiatan musrenbang hingga pengawasan pasca implementasi kebijakan. Jika tantangan yang begitu kompleks ini disikapi dengan sungguh-sungguh niscaya harapan kesejahteraan di desa bukan lagi sekedar angan-angan. terhadap penerapan undang-undang tentang desa ini, pemerintah pusat dan daerah selaku unit pemerintahan yang berada diatas desa harus menjadi pendamping untuk memperkuat kapasitas desa dalam pengelolaan sumberdaya daerahnya. fokus kesejahteraan masyarakat harus menjadi perhatian bersama para pengambil kebijakan baik di tingkat pusat, daerah maupun desa sehingga kebijakan yang dibuat menjadi berkesinambungan. jangan sampai UU yang telah diperjuangkan selama tujuh tahun ini kembali tidak terdefinisikan secara implementatif bagi kesejahteraan masyarakat, tapi hanya proses migrasi korupsi dari pusat/daerah ke desa seperti sebelum-sebelumnya. apalagi ditambah dengan kemampuan manajerial desa yang masih rendah semakin mengafirmasi keraguan akan keberhasilan UU tentang desa tersebut. tantangan harus dihadapi dengan kerjasama yang baik dari berbagai pihak, dengan begitu otonomi desa akan berkorelasi positif dengan kesejahteraan. selamat membnagun desa!


-Suwandi suwe

*Penulis adalah pengamat pembangunan dan otonomi daerah, alumnus Pascasarjana Universitas Diponegoro Semarang, Jurusan Administrasi Publik.

Thursday, February 27, 2014

Untuk Dunia Yang Ramah Anak


Seperti biasa, senja selepas belajar bersama dengan adik-adik rumbel yang ceria di sudut kota lumpia sana, saya pulang mengendarai sepeda motor menyusuri jalan-jalan utama kota, senja yang basah, karena dari siang tadi hujan mengguyur rata, membagi rahmatnya ke seluruh kota, saya melintasi jalan raya yang basah memburu waktu karena sebelum isya sudah ada janji dengan seorang teman di masjid dekat kampus…saat berhenti di traffic light, saya mendapati pemandangan yang mengiris dada. Senja itu gerimis masih cukup deras, seorang gadis kecil 4 atau 5 tahun menangis sendirian di samping tiang traffic light, anak jalanan, bajunya yg kumal basah terguyur gerimis hujan, tak lama gadis kecil lain seusianya menghampiri mengajaknya berteduh, saya menatapnya sekilas ketika lampu hijau memaksa saya untuk segera melaju.

Namun saya tak bisa melupakan gadis kecil itu, tubuhnya yang ringkih, bajunya yang kumal dan suara tangisanya yang memilukan, Sepanjang sisa perjalanan saya hanya bisa membayangkan dimana keluarganya, sudahkah gadis kecil itu makan, apakah dia punya baju kering untuk ganti, pertanyaan2 itu sempat membuat mata saya berkaca-kaca. Ingin rasanya membujuknya diam dan membawa serta pulang, tapi tentu persoalannya tak sesederhana itu.

Itu bukan moment yang pertama, begitulah…saya selalu trenyuh tiap kali menyaksikan kerasnya dunia yang dihadapi anak-anak di jalanan, kehidupan jalanan yang keras tak seharusnya di alami anak-anak sekecil itu. di usia mereka, bermain dan belajar di lembaga pendidikan adalah hak yang sepetutnya mereka dapatkan. saat ini setidaknya sudah lebih dari 230 ribu anak hidup di jalanan, jumlah ini adalah yang terdata oleh otoritas politik bernama pemerintah. bisa saja jumlah ini lebih banyak jika kita menghitungnya dengan tanpa tendensi kepentingan. karena pada kenyataanya, jumlah anak jalanan di setiap kota di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. ahh sudahlahh...saya tidak ingin membahas itu kali ini. saya sangat mengapresiasi mereka yang tergerak hatinya dan berjuang dengan gigih untuk mengentaskan mereka dari jalanan dan memberikan hak-hal mereka, berbagi keceriaan, bermain dan berbagi ilmu dengan sukarela, alangkah mulianya mereka…saya selalu berharap pemerintah benar-benar serius untuk membuat undang-undang atau peraturan yang memproteksi anak-anak, memastikan hak-hak mereka terpenuhi tanpa melihat latar belakang ekonomi maupun sosial mereka. peraturan yang benar-benar melindungi bukan produk politis yang hanya formalitas legislasi. selain itu, ada kemauan hukum yang kuat untuk menghukum setimpal orang-orang yang tega mengeksploitasi anak, melakukan kekerasan diluar kewajaran dengan alasan apapun. entah kapan harapan-harapan itu bisa terwujud, yang jelas saat ini berharap pada pemerintah tak akan menolong sama sekali, kita harus memulainya, memulai paling tidak dari diri sendiri.

Anak-anak selalu menjadi mata rantai terlemah di dalam struktur masyarakat. Tubuhnya yang mungil, pengetahuanya yang belum sempurna dan pengalamanya yang minim menjadi alasan bagi sebagian orang dewasa untuk merasa bisa untuk bertindak superior terhadap mereka. kita sebagai orang dewasa harus berkaca bahwa anak-anak adalah amanah, tugas orang dewasa untuk mendidik dan menjaganya, maka muncul pertanyaan : jika bukan kita, siapa lagi yang bisa menghadirkan dunia yang ramah bagi anak-anak?? kita hanya perlu memulainya,,,hingga kini saya masih memimpikan memiliki taman bermain, tempat belajar yang tak harus terlalu besar, yang penting terjangkau dan nyaman untuk anak-anak …disana terdapat ruang perpustakaan yang banyak bukunya, buku-buku yang mendidik untuk anak-anak. ada rumah pohon dan tempat bermain untuk mereka, ada sanggar untuk tempat kreasi anak-anak, kreativitas anak-anak tertuang disana,dimana mereka bisa melukis, bernyanyi, bermain alat musik tradisional atau sekedar berolahraga ringan.
Semoga dapat terwujud…..


- Suwandi Suwe 
di sore yang basah, Februari 2014


source gambar : www.guetau.com

Wednesday, February 26, 2014

Surat Untuk Ibu Guru, yang Sekarang Mendidik Putraku

Ibu guru yang baik, saya titipkan anak saya kepada anda, saya lakukan ini dengan ketulusan, kabanggaan dan perasaan was-was. Maklumlah, sebagai orang tua saya terlalu cemas dengan dirinya. Saya ingat masa-masa ketika ia baru hadir ke dunia ini, tangisan dan tawanya telah membuat kami semua tenggelam dengan perasaan haru. Kini waktunya ia bersekolah dan kami percayakan, putra kami sepenuhnya kepada anda. Sebagaimana dulu ibu dan ayah saya mempercayakan saya pada asuhan anda ibu guru.

Ibu guru tahu, ia punya harta yang tak ternilai harganya, yaitu keterus-terangan. Kalau ia tak suka pada sesuatu ia tak ragu berpendapat. Ini adalah bakat alamiah yang dimiliki semua anak. saya ingin ibu menjaga sikapnya itu. Kami ingin ibu guru memandangnya dan melatihnya untuk menjadi seorang anak yang berani bicara jujur dan terus terang. Lewat surat ini kami ingin berbagi pengalaman dan bertukar saran dalam memahami putra kami.

Pertama-tama, saya meminta ibu guru untuk menjaga dan menghargai sikapnya itu. Ibu tahu, anak saya mungkin tidak tergolong pintar, tapi sikap keterusterangannya itu, jika dipahami dan diperkuat maka ia akan sama pintarnya dengan yang lain. Semangat anak saya akan menyala-nyala jika ibu guru murah dalam memuji dan memberi dukungan, dan akan menyusut jika ia terlalu banyak diremehkan dan dibohongi. Beritahukan kepadanya apapun yang ditanyakan da kami berharap ibu guru menjaganya dan tetap memberi iklim yang membuat kemampuannya bertanya itu hidup dan tumbuh.

Terus teranglah kepadanya tentang apa yang ibu guru ketahui. Kami ingin putera kami bisa belajar tentang kenyataan hidup sebenarnya. Walau kenyataan itu menyaitkan tapi katakanlah yang sesungguhnya kepada mereka. Saya ingin ibu guru melatihnya untuk tetap optimis melihat realitas yang buram dan menyalakan api semangatnya untuk terus belajar. Sikap terus terang dari ibu guru akan memberinya kekuatan dalam melawan kejamnya realitas kehidupan dan sesekali berikan kepercayaan kecil padanya, untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan tangan. Saya ingin ibu guru melatih kemandirianya supaya tambah rasa percaya dirinya. Saya tidak ingin ibu guru menjadikannya anak yang sempurna tapi tidak berpeluh keringat, ia harus bisa dan mampu melakukan pekerjaan tangan apapun.

Ibu guru yang baik, langkah anak kami yang masih rapuh ini butuh bimbingan dan arahanmu. Tolong beri dia semangat saat dirinya mencari jalan untuk maju. Saat dia merangkat ketika seharusnya berlari dan saat dia diam ketika anda tahu dia harus mempimpin. Dia masih terlalu muda, jadi sesuatu yang wajar jika dia tidak begitu konsisten. Dia masih belia, jadi sesuatu yang wajar jika terlalu nekad, dia masih hijau, karenanya sering sekali berpikir aneh-aneh. Jangan ibu guru memarahinya dan menjulukinya dengan nama-nama yang menaykitkan. Tolong berikan perlakuan yang sama pada anak kami bahkan teman-temannya, bahwa kalau mereka murid-murid istimewa.

Jika ia punya kelemahan dan keterbatasan, tolong secara diam-diam ibu catat dan rekam. Kelak katakana padanya sembari membantunya mengatasi masalah itu. Katakana juga pada kami sehingga kami ikut membantu dan bisa melibatkannya untuk memecahkan keterbatasan itu. Mengajari anak yang kini sedang menemukan identitas dan meraba harga dirinya memang tidak mudah, tapi karena itulah, kita bisa bertukar pengalaman dan pengetahuan. Latihlah dirinya untuk berorganisasi karena disana dirinya akan menemukan mutiara perilaku agung, yani solidaritas dan cinta pada sesama. Latihlah dirinya untuk memahami persoalan yang lebih luas ketimbang kepentingannya sendiri. Saya ingin ibu guru mengajarinya untuk berkorban, dan memahat sikap kepedulian.

Anak saya datang pada ibu dengan tekad untuk belajar, mohon ibu guru jangan mengecewakannya, jadikan masa-masa sekolah ini menjadi sesuatu yang menyenangkan, menarik dan menggairahkan baginya. Ajaklah dia sesekali keluar untuk melihat kalau pendidikan itu bukan hanya dari bangku ke bangku tapi juga lewat kenyataan keseharian. Saya ingin ketika ia meninggalkan kelas ibu, dirinya memiliki keyakinan lebih atas kemampuannya sendiri. Kelak ketika ia meninggalkan kelas ibu, saya berharap dirinya akan memiliki kecintaan yang besar pada pengetahuan dan sesamanya. Sebagai pelajar dan sebagai pribadi, kami sangat berharap ibu bisa tekun membimbing dan mengarahkannya. Pada akhirnya, bantulah putera kami menemukan harapan diatas bongkahan kehidupan bangsa yang buram dan menyakitkan ini. tahukan ibu, tahun ini ibu akan menjadi salah seorang yang paling penting dalam hidupnya. Dia akan memutuskan untuk meniru atau menolak nilai-nilai yang ibu guru semaikan. Dia mungkin akan menghormati dan mengingat ibu sepanjang hayatnya. Atau sebaliknya, dia tidak lagi mengingat ibu dan merasa kecil hati atas setiap tindak tanduk ibu yang mungkin bertolak belakang dengan nilai yang ibu ajarkan. Sejujurnya saya sebagai oran tua, ingin ibu bisa menjadi orang yang paling dikaguminya, tapi untuk ini, ibulah yang bisa menentukan. Ohya, pada saat tahun ajaran berakhir mohon berikan ucapan terimakasih dan pelukan hangat padanya, berterimakasihlah padanya karena telah menjadi bagian dari kehidupan ibu. Sebagaimana saya sangat berterimakasih kepada ibu karena telah menjadi bagian dari kehidupan anak saya. Kami tahu, diatas segala harapan kami, ibu guru sendiri didera oleh banyak problem. Tuntutan atas kesejahteraan dan status membuat kami semua juga ingin berbuat banyak untuk anda. Jadikanlah putera kami menjadi seorang yang kelak akan memahami profesimu dan kelak bisa berbuat banyak untukmu. Jangan ragu untuk meminta bantuan solidaritas maupun perjuangan dari kami. Karena kami tahu, tahun ini anda menjadi bagian dari kehidupan kami sekeluarga. Dengan cinta dan penuh harapan, ayah dari siswa anda.

Salam
dari kami sekeluarga


Sumber : dari buku Jack Canfield & Mark Victor Hansen, seajaib lampu aladin dan disadur oleh Eko Prasetyo dalam buku Guru : Mendidik itu Melawan 

*Menakuti atau Mendidik?" - Refleksi untuk Para Pendidik

Saya pernah ditanya soal ini dalam sebuah sesi workshop kepenulisan, seorang penanya, guru Bahasa Indonesia sebuah SMA, bertanya: "Anda bilang, tidak ada tulisan yang bagus atau jelek. Anda juga bilang, tulisan hanyalah soal relevan atau tidak relevan dengan pembaca, bermanfaat atau tidak bermanfaat. Lantas bagaimana kami harus menilai tulisan yang dibuat oleh murid2 kami? Kan kalau tidak ada yang bagus atau jelek, bagaimana memberikan angka nilainya?"
Ini jenis pertanyaan yang sangat dalam, yang tentu saja, siapapun yang akan memberikan jawaban dengan seketika menunjukkan bagaimana dia memahami masalah ini. Jawaban saya simpel: berikan saja nilai bagus. Jika nilai terburuk adalah nol, paling bagus adalah 100, maka apa susahnya seluruh tulisan murid2 dikasih nilai 80, atau bila perlu 90.
Kalau kita sekolah di universitas2 besar Amerika, atau Jepang, maka kita akan menemui guru besar, profesor dengan wisdom yang amat menakjubkan soal ini. Mereka sering bicara dalam banyak kesempatan, atau banyak murid2nya (mahasiswa kita yang kuliah di sana) yang membuat tulisan atas pemikiran mereka, dan sangat menarik membacanya, memahaminya. Kadang, betapa berbedanya cara kita memandang proses pendidikan. Dan itu tercermin dari komentar kita, perbuatan kita, dan keputusan kita.
Sebenarnya apa sih fungsi seorang guru? Mendidik? Atau memberikan nilai? Mendorong, memotivasi? Atau menekan, atau menakuti? Apa sih sebenarnya fungsi seorang guru? 
Lantas apa sih tujuan dari kita semua belajar? Menemukan ilmu baru? Atau hanya mempelajari yang ada? Menambah khazanah ilmu? Atau sekadar memperoleh nilai dari ilmu2 tertulis di buku? Mencari ilmu? Atau mencari angka dan ijasah? Apa sih sekolah itu? Taman bermain penuh ilmu, atau panci panas tekanan tinggi?
Lihatlah, dalam ujian skripsi, thesis, di negeri ini, para penguji berubah menjadi harimau lapar, galak sekali menghabisi mahasiswanya. Astaga? Apa poin-nya? Di mana hakikat mendidik jika sebuah ujian hanya menjadi neraka, bukan sebaliknya tempat menyenangkan utk berdiskusi, kemungkinan2 penelitian lanjutan, dan kemungkinan2 munculnya ilmu baru. Lihatlah, jutaan murid2 kita setiap tahun harus melewati ujian nasional. Apa poin-nya? Untuk membuat klasifikasi? Untuk menyimpulkan sebuah proses pendidikan? Siapa yang pintar, siapa yang goblok. Siapa yang boleh lanjut sekolah, siapa yang cukup di sini saja daripada nanti merepotkan? Padahal bukankah, orang paling goblok sekalipun berhak atas pendidikan lanjutan. 
Tidak bisakah kita memberikan nilai dalam bentuk kalimat: "Anda telah berusaha dengan sungguh2, memulai dengan amat berat, tapi Anda menunjukkan kemajuan yang sangat baik, teruslah berusaha. Perbaiki kalimat pembukanya, lebih banyak mencari referensi, jangan takut membuat analisis, lantas berikan kesimpulan yang kokoh." Kemudian sebagai guru kita tuliskan A, atau 90 di karya tulis murid tersebut. Tidak bisakah kita menjadi guru yang mendidik, bukan menghakimi. Kita toh bukan polisi yang memang bertugas menghukum, juga bukan hakim yang memang menghakimi. Kita adalah pendidik, hukuman dari kita pun sifatnya adalah mendidik.
Saya tahu, kita tidak hidup dalam sistem yang selalu mendukung filosofi mendidik yang kita pahami. Bahkan boleh jadi, kita malah dibenturkan dengan realitas menyakitkan. Tapi tidak apa, Kawan. Kita tetap bisa punya ruang untuk menjadi guru yang selalu mendorong murid2nya. Saya selalu menemukannya dalam sejarah sekolah formal yang saya miliki. Ketika SMA, saya menemukan guru2 baik yang tidak peduli soal nilai, tidak peduli soal angka2, selain terus melatih anak muridnya berkembang. Dalam pelajaran bahasa Indonesia misalnya, saya pernah punya guru yang menciptakan pekerjaan rumah yang menarik, tugas2 yang hebat, bahkan saat ujian sekalipun, dia membuat soal2 yang menakjubkan, menantang kemampuan menulis, dan itu sungguh memicu kemampuan murid2 untuk menjadi penulis. Tidak apa, kalau memang tetap terpaksa memberikan angka untuk nilai. Tapi bukan berarti kita tidak bisa menjadi guru yang selalu memotivasi murid2nya.
Buah dari pendidikan itu baru akan dipetik di masa depan. Ibarat menanam pohon. Jika sejak awal akar2nya keropos, malah disiram dengan pupuk ketidakjujuran, kecurangan, besok lusa buahnya akan pahit dan merusak. Tapi jika sejak awal akar2nya kokoh, disiram dengan integritas dan kasih sayang mendidik, meski sekarang tidak terlihat heboh, keren, dahsyat, besok lusa justeru buah yang akan dipetik terasa manis dan bermanfaat. Dari mana sih datangnya orang2 jujur? Orang2 yg peduli? Orang2 yg bermanfaat? Dari proses pendidikan yang baik. Orang2 ini tidak datang dari proses sim salabim, muncul dari kotak.
Maka, darimana datangnya orang2 korup? Jahat sekali menzalimi hak orang lain? Dari proses pendidikan yang buruk. Orang2 ini tidak seketika jadi jahat. Semua orang seharusnya bercermin, termasuk penulis seperti saya, apakah sudah memberikan tulisan2 yang bermanfaat, mendidik atau sebaliknya. Tulisan yang seru2an, heboh, laku, membuat kaya raya, besok lusa pembacanya jadi apa, lupakan soal lainnya. 
Semoga semakin banyak yang mau memikirkannya....

Sumber : Status Facebook Darwis Tere Liye