Tuesday, July 30, 2013

Bahaya Tama'im (Jimat)

Suatu ketika, datang rombongan yang terdiri atas 10 orang menghadap Nabi Muhammad SAW untuk berbaiat (menyatakan masuk Islam). Lalu Rasulullah SAW membaiat yang sembilan orang dan menahan yang seorang lainnya. Para sahabat bertanya, ''Mengapa engkau menahan yang seorang lagi ya Rasulullah.'' Beliau menjawab, ''Sesungguhynya di pundaknya terdapat jimat.''

Akhirnya, laki-laki itu membuang jimat yang ada di tubuhnya. Setelah itu baru Rasulullah SAW membaiatnya seraya bersabda, ''Barangsiapa yang menggantungkan jimat, sesungguhnya dia telah melakukan perbuatan syirik.'' (HR Ahmad, Al-Hakim, dan Abu Ya'la dengan isnad jayyid).

Hadis tersebut menyiratkan larangan kepada kaum Muslimin untuk melakukan hal-hal yang berbau klenik. Memasang jimat untuk menolak bala, mengandalkan jampi-jampi untuk menolak penyakit, dan memakai guna-guna untuk mencelakakan orang lain adalah bagian dari hal yang berbau klenik. Tindakan seperti ini jelas bertentangan dengan ajaran Islam.

Istilah yang sering kita kenal sebagai jimat, dalam Islam dinamakan tama'im (tamimah), yaitu sesuatu yang mereka gantungkan pada anak-anak mereka untuk mengusir jin, penyakit mata, dan lain-lain. Rasulullah SAW bersabda, ''Sesungguhnya jampi-jampi, jimat-jimat, dan tiwalah (guna-guna yang dipakai wanita untuk menjadikan suaminya cinta kepadanya) adalah syirik.'' (HR Ahmad, Abu Daud, Baihaqi, dan Hakim).

Para sahabat dan tabi'in juga sangat membenci jimat-jimat. Hudzaifah pernah melihat seorang laki-laki yang menggantungkan benang sebagai jimat, lalu beliau membacakan ayat yang terdapat dalam surat Yunus ayat 106, ''Dan jangan engkau seru sesuatu dari selain Allah apa yang tidak memberi manfaat maupun madharat kepada kamu ....''

Diriwayatkan dari Ibrahim An Nakha'i, salah seorang pembesar tabi'in, berkata, ''Mereka (para sahabat) membenci semua bentuk jimat, baik yang dari Alquran maupun bukan dari Alquran. Berdasarkan dalil-dalil yang mu'tabar pelarangan terhadap semua bentuk jimat, jampi-jampi, dan guna-guna bagi orang mukmin itu dilatari beberapa alasan.


Pertama, Nabi Muhammad SAW mengingkari orang yang memakai tamimah (jimat), baik tamimah itu dari ayat Alquran maupun bukan. Kedua, untuk mengantisipasi kemungkinan makin meluasnya penggunaan jimat. Orang yang menggantungkan Alquran menjadi jimat, suatu ketika akan menggantungkan hal yang lain untuk kepentingan yang sama.  Ketiga, perbuatan semacam itu sama dengan merendahkan dan menghina Alquran. Orang yang memakainya akan membawanya ke tempat-tempat najis, buang air, istinja', kadang-kadang janabah atau digunakan oleh wanita yang sedang haid.

Karena itu, sangat tepat pendapat yang mengatakan bahwa semua jimat, jampi-jampi, dan guna-guna itu terlarang. Bahkan, Rasulullah SAW telah mendoakan orang-orang yang memakainya dengan doa, ''Barangsiapa yang menggantungkan jimat, mudah-mudahan Allah tidak menyempurnakan urusannya. Dan barangsiapa yang menggantungkan benda keramat (sebagai penangkal), mudah-mudahan Allah tidak memberi perlindungan kepadanya.'' Wallahu a'lam.

Zaid bin Haritsah : Budak Pembela Rasulullah


Tidak semua peperangan melawan orang-orang kafir atau rezim Romawi saat itu, dipimpin langsung oleh Rasulullah SAW. Dalam beberapa pertempuran membela agama itu, posisi panglima perang ada kalanya didelegasikan kepada para sahabat. Peperangan Muktah, salah satunya. 

Saat Rasulullah akan melepas pasukan Islam ke medan pertempuran Muktah, ia berpesan kepada pasukan Muslim, "Kalian semua berada di bawah pimpinan Zaid bin Haritsah. Seandainya ia tewas, pimpinan akan diambil alih oleh Ja'far bin Abi Thalib. Seandainya Ja'far tewas pula, maka komando hendaklah dipegang oleh Abdullah bin Rawahah."

Siapa sejatinya Zaid bin Haritsah? Para pakar sejarah melukiskan sosok ini sebagai pria dengan perawakan biasa, pendek, kulitnya coklat kemerah-merahan, dan hidung yang agak pesek. Soal kapan dan di mana dia lahir, tak ada bukti pasti maupun catatan sejarah yang menegaskan hal itu. Goresan sejarah yang pasti adalah, Zaid termasuk salah seorang pahlawan agung Islam yang kesetiaan dan pembelaannya terhadap Rasulullah tidak diragukan lagi. 

Zaid kecil sesungguhnya tak lepas dari kisah pedih dan penderitaan keluarganya. Ia misalnya diketahui, sejak kecil sudah harus berpisah dengan ibunya, Su'da, yang dititipkan oleh ayahnya, Haritsah, ziarah ke sanak familinya di kampung Bani Maan. Su'da sedang menggendong anaknya yang masih kecil, Zaid bin Haritsah, ketika suaminya hendak menitipkan isteri dan anaknya kepada rombongan kafilah yang akan berangkat. Kafilah berangkat meninggalkan kampung itu, dan Haritsah pun mengucapkan selamat jalan kepada isteri dan anaknya.

Sesampai di tempat tujuan, beberapa waktu kemudian terjadilah musibah yang menimpa penduduk kampung Bani Maan. Kampung itu habis porak-poranda diserang oleh gerombolan perampok Badui. Semua barang berharga milik penduduk kampung dikuras habis, penduduknya ditawan dan digiring oleh para perampok itu sebagai tawanan, termasuk si kecil Zaid bin Haritsah.

Ketika kabilah perampok yang menyerang desa Bani Maan berhasil dengan rampokannya, mereka pergi ke pasar Ukaz menjual barang-barang dan tawanan rampokannya. Si kecil Zaid dibeli oleh Hakim bin Hizam. Di kemudian hari, ia memberikannya kepada saudara tua perempuannya, Siti Khadijah. Ketika itu, Khadijah Ra telah menjadi isteri Muhammad bin Abdullah (sebelum diangkat menjadi Rasul oleh Allah SWT). 

Khadijah kemudian memberikan khadamnya, Zaid, sebagai pelayan bagi Muhammad. Laki-laki ini menerimanya dengan senang hati, dan segera memerdekakannya. Dengan kepribadian dan fisiknya yang besar dan jiwanya yang mulia, Zaid diasuh dan dididik oleh Khadijah dengan segala kelembutan dan kasih sayang seperti halnya anak sendiri.

Suatu ketika di musim haji, sekelompok orang dari desa tempat Haritsah tinggal berjumpa dengan Zaid di Mekkah. Mereka menyampaikan kerinduan ayah bunda Zaid. Ayah Zaid menyusul menemui Muhammad. 

Setelah bertemu dengan Muhammad, Haritsah berkata, "Wahai Ibnu Abdul Muththalib...! Wahai putera dari pemimpin kaumnya! Anda termasuk penduduk Tanah Suci yang biasa membebaskan orang tertindas, yang suka memberi makanan para tawanan. Kami datang ini kepada Anda hendak meminta anak kami. Sudilah kiranya menyerahkan anak itu kepada kami dan bermurah hatilah menerima uang tebusannya seberapa adanya?"

Tak saja merasakan benar bahwa hati Zaid telah lekat dan terpaut kepadanya, Muhammad juga merasakan pula seorang ayah terhadap anaknya, Zaid. Maka, kata Muhammad kepada Haritsah, "Panggillah Zaid itu ke sini, suruh ia memilih sendiri. Seandainya dia memilih Anda, maka akan saya kembalikan kepada Anda tanpa tebusan. Sebaliknya, jika ia memilihku, maka demi Allah aku tak hendak menerima tebusan dan tak akan menyerahkan orang yang telah memilihku!"

Mendengar ucapan Muhammad demikian, wajah Haritsah berseri-seri karena tak disangkanya sama sekali keluar darinya kemurahan seperti itu, lalu ucapnya: "Benar-benar Anda telah menyadarkan kami dan Anda beri pula keinsyafan di balik kesadaran itu!" Kemudian Muhammad menyuruh seseorang untuk memanggil Zaid. Setiba di hadapannya, Rasul bertanya, "Tahukah Engkau siapa orang-orang ini?" "Ya, tahu," jawab Zaid." Yang ini ayahku, sedangkan yang seorang lagi adalah pamanku. Tapi, tak ada orang pilihanku, kecuali Anda (Muhammad)! Andalah ayah, dan Andalah pamanku!"

Mendengar itu, kedua mata Muhammad basah karena rasa syukur dan haru. Lalu dipegangnya tangan Zaid, dan dibawanya ke pekarangan Ka'bah, tempat orang-orang Quraisy banyak berkumpul, lalu serunya: "Saksikan oleh kalian semua bahwa mulai saat ini Zaid adalah anakku yang akan menjadi ahli warisku dan aku jadi ahli warisnya."

Mendengar ucapan itu hati Haritsah seakan-akan berada diawang-awang karena suka citanya, sebab ia bukan saja telah menemukan kembali anaknya bebas merdeka tanpa tebusan, malahan sekarang diangkat pula sebagai anak oleh seseorang yang termulia dari suku Quraisy yang terkenal dengan sebutan "Ash-Shadiqul Amin" (orang lurus tepercaya), keturunan Bani Hasyim, tumpuan penduduk kota Mekkah seluruhnya. Sejak saat itu, Zaid terkenal di kalangan penduduk Mekkah dengan nama "Zaid bin Muhammad."

Tak berapa lama, seruan wahyu yang pertama pun datang kepada Muhammad, "Bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu yang telah menciptakan! Ia menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah, yang telah mengajari manusia dengan kalam (pena). Mengajari manusia apa-apa yang tidak diketahuinya." (Al-Alaq: 1-5). Menyusul kemudian wahyu dalam surat Al-Muddatsir: 1-3, dan Al-Maidah: 67.

Tidak tak lama setelah Muhammad memikul tugas kerasulannya dengan turunnya wahyu tersebut, jadilah Zaid sebagai orang kedua yang masuk Islam, bahkan ada yang mengatakan sebagai orang pertama. Rasul sangat sayang sekali kepada Zaid. Kesayangan Nabi itu memang pantas dan wajar disebabkan kejujurannya, kebesaran jiwanya, kelembutan dan kesucian hatinya, serta terpelihara lidah dan tangannya. 

Betapa mulia kedudukan Zaid di sisi Rasul, sampai-sampai Aisyah Ra pernah berkata, "Setiap Rasulullah mengirimkan suatu pasukan yang disertai oleh Zaid, pastilah ia yang selalu diangkat menjadi pemimpinnya. 

Seandainya ia masih hidup sesudah Rasul, tentulah ia akan diangkatnya sebagai khalifah." Begitulah Zaid, seorang anak yang pernah ditawan, diperjualbelikan, lalu dibebaskan Rasul dan dimerdekakannya dan menjadi pembela utama Rasulullah. 

Hikmah Larangan Bernafas Ketika Minum

Dari Tsumamah bin Abdullah, "Dahulu Anas bin Malik radhiyallahu ta'alaa anhu pernah bernafas di dalam bejana dua kali atau tiga kali, dan dia mengira Nabi sallallahu alaihi wa sallam pernah melakukan hal itu (HR. Bukhari, No. 5631)

Dari Abu Qatadah dan bapaknya, Rasulullah bersabda, "Apabila salah seorang diantara kalian minum, maka janganlah ia bernafas di bejana (gelas), dan jika salah seorang dari kalian kencing maka janganlah ia memegang dzakar (kemaluannya) dengan tangan kanannya, jika membersihkan maka jangan membersihkan dengan tangan kanannya (HR. Bukhari 5630)

Sebagian ulama mengatakan, "Larangan bernafas di dalam bejana ketika minum sama seperti larangan ketika makan dan minum, sebab hal itu bisa menyebabkan keluarnya ludah sehingga bisa mempengaruhi kebersihan air minum tersebut. Dan keadaan ini apabila dia makan dan minum dengan orang lain. Adapun bila ia makan sendirian atau bersama keluarganya atau dengan orang yang tidak terganggu dengan caramu tersebut, maka hal itu tidak mengapa." Aku ( Imam Ibn Hajar Al-Asqalani) berkata, "Dan yang lebih bagus adalah memberlakukan larangan hadits Nabi tersebut, sebab larangan itu bukan untuk menghormati orang yang layak dihormati ataupun untuk mendapat penghargaan dari orang lain.... Berkata Imam Al-Qurthubi, "Makna larangan itu adalah agar bejana dan air tersebut tidak tercemar dengan air ludah atau pun bau yang tidak sedap". (Fathul Barri’, 10/94)

Demikianlah penjelasan para ulama kita. Para pakar kontemporer pun telah berusaha mengorek hikmah atas larangan tersebut. Mereka mengatakan, "Ini adalah petunjuk yang indah yang diajarkan oleh Nabi kita Muhammad sallallahu alaihi wa sallam dalam menyempurnakan akhlaq. Dan apabila makan atau minum kemudian terpercik ludah keluar dari mulut kita, maka hal itu merupakan kekurangnya sopan santun kita, dan sebab munculnya sikap meremehkan, atau penghinaan. Dan Rasulullah adalah adalah penghulunya seluruh orang-orang yang santun dan pemimpinnya seluruh para pendidik.

Bernafas adalah aktivitas menghirup dan mengeluarkan udara; menghirup udara yang bersih lagi penuh dengan oksigen ke dalam paru-paru sehingga tubuh bisa beraktivitas sebagaimana mestinya; dan menghembuskan nafas adalah udara keluar dari paru-paru yang penuh dengan gas karbon dan sedikit oksigen, serta sebagian sisa-sisa tubuh yang beterbangan di dalam tubuh dan keluar melalui kedua paru-paru dalam bentuk gas. Gas-gas ini dalam persentase yang besar ketika angin dihembuskan, padanya terdapat sejumlah penyakit, seperti pada toksin air kencing ... Maka udara yang dihembuskan mengandung sisa-sisa tubuh yang berbentuk gas dengan sedikit oksigen. Dari hal ini kita mengetahui hikmah yang agung dari larangan Rasulullah; yaitu agar kita tidak bernafas ketika makan atau minum; akan tetapi yang dibenarkan adalah minum sebentar lalu diputus dengan bernafas di luar bejana, lalu minum kembali.

Rasulullah memberikan wejangan tentang awal yang bagus dalam perintahnya tentang memutus minum dengan bernafas sebentar-sebentar. Sebagimana sudah kita ketahui, bahwa seorang yang minum 1 gelas dalam satu kali minuman akan memaksa dirinya untuk menutup/menahan nafasnya hingga ia selesai minum. Yang demikian karena jalur yang dilalui oleh air dan makanan dan jalan yang dilalui oleh udara akan saling bertabrakan, sehingga tidak mungkin seseorang akan bisa makan atau minum sambil bernafas secara bersama-sama. Sehingga tidak bisa tidak, ia harus memutus salah satu dari keduanya. Dan ketika seseorang menutup/menahan nafasnya dalam waktu lama, maka udara di dalam paru-paru akan terblokir, maka ia akan menekan kedua dinding paru-paru, maka membesar dan berkuranglah kelenturannya setahap demi setahap. Dan gejala ini tidak akan terlihat dalam waktu yang singkat. Akan tetapi apabila seseorang membiasakan diri melakukan ini (minum dengan menghabiskan air dalam satu kali tenggakan) maka ia akan banyak sekali meminum air, seperti unta, dimana paru-parunya selalu terbuka.... Maka paru-paru akan menyempitkan nafasnya manakala ia sedikit minum air, maka kedua bibirnya kelu dan kaku, dan demikian juga dengan kukunya. Kemudian, kedua paru-parunya menekan jantung sehingga mengalami dis-fungsi jantung (gagal jantung), kemudian membalik ke hati, maka hati menjadi membesar (membengkak), kemudian sekujur tubuh akan menggembur. Dan Demikianlah keadaannya, sebab kedua paru-paru yang terbuka merupakan penyakit yang berbahaya, sampai para dokter pun menganggapnya lebih berbahaya daripada kanker tenggorokan.

Dan Nabi Sallallahu alaihi wassallam tidak menginginkan seorangpun dari ummatnya sampai menderita penyakit ini. Oleh karena itu, beliau menasihati ummatnya agar meminum air seteguk demi seteguk (antara dua tegukan dijeda dengan nafas), dan meminum air 1 gelas dengan 3 kali tegukan, sebab hal ini lebih memuaskan rasa dahaga dan lebih menyehatkan tubuh (Lihat Al-Haqa'iq Al-Thabiyyah fii Al-Islam, secara ringkas)


Sumber: Al-Arba'in Al-Ilmiah, Abdul Hamid Mahmud Thahmaaz

MASKUMAMBANG : nyanyian si "burung merak"



Kabut fajar menyusup dengan perlahan
bunga Bintaro berguguran di halaman perpustakaan
di tepi kolam, di dekat rumpun keladi
aku duduk diatas batu melelehkan airmata

Cucu-cucuku
zaman macam apa,
peradaban macam apa
yang akan kami wariskan kepada kalian.
Jiwaku menyanyikan lagu maskumambang

kami adalah angkatan pongah
besar pasak dari tiang.
kami tidak mampu membuat rencana menghadapi masa depan,
karena kami tidak menguasai ilmu untuk membaca tata buku masa lalu
dan tidak menguasai ilmu untuk membaca tata buku masa kini
maka rencana masa depan hanyalah spekulasi, keinginan, dan angan-angan

Cucu-cucuku
negara terlanda gelombang zaman edan
cita-cita kebajikan terhempas batu
lesu dipangku batu
tetapi aku keras bertahan
mendekap akal sehat dan suara jiwa
biarpun tercampak diselokan zaman

Bangsa kita kini
seperti dadu terperangkap dalam kaleng hutang
yang dikocok-kocok oleh bangsa adi kuasa
tanpa kita bisa melawannya
semuanya terjadi atas nama pembangunan
yang mencontoh tatanan pembangunan di zaman penjajahan
Tatanan kenegaraan dan tatanan hukum
juga mencontoh tatanan penjajahan
menyebabkan rakyat dan hukum hadir tanpa kedaulatan
Yang sah berdaulat hanya pemerintah dan partai politik

o comberan peradaban,
o martabat bangsa yang kini compang-camping
negara gaduh, bangsa rapuh
Kekuasaan kekerasan meraja lela
Pasar dibakar, kampung dibakar,
gubuk-gubuk gelandangan dibongkar
tanpa ada gantinya
semua atas nama tahayul pembangunan.
restoran dibakar, toko dibakar, gereja dibakar,
atas nama semangat agama yang berkobar
Apabila agama menjadi lencana politik
maka erosi agama pasti terjadi
karena politik tidak punya kepala,
tidak punya telinga, tidak punya hati,
politik hanya mengenal kalah dan menang
kawan dan lawan,
peradaban yang dangkal

Meskipun hidup berbangsa perlu politik,
tetapi politik
tidak boleh menjamah kemerdekaan iman dan akal
didalam daulat manusia
namun daulat manusia
dalam kewajaran hidup bersama di dunia
harus menjaga daulat hukum alam,
daulat hukum masyarakat
dan daulat hukum akal sehat

Matahari yang merayap naik dari ufuk timur
telah melampaui pohon dinding
udara yang ramah menyapa tubuhku
menyebarkan bau bawang yang digoreng di dapur
berdengung sepasang kumbang yang bersenggama


- sebuah sajak karya WS.Rendra

Bersin dan Menguap

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ta'alaa anhu, Rasulullah bersabda, "Sungguh Allah mencintai orang yang bersin dan membenci orang yang menguap, maka jika kalian bersin maka pujilah Allah, maka setiap orang yang mendengar pujian itu untuk menjawabnya; adapun menguap, maka itu dari syaitan, maka lawanlah itu sekuat tenagamu. Dan apabil seseorang menguap dan terdengar bunyi: Aaaa, maka syaitan pun tertawa karenanya". Shahih Bukhari, 6223.

Imam Ibn Hajar berkata, "Imam Al-Khathabi mengatakan bahwa makna cinta dan benci pada hadits di atas dikembalikan kepada sebab yang termaktub dalam hadits itu. Yaitu bahwa bersin terjadi karena badan yang kering dan pori-pori kulit terbuka, dan tidak tercapainya rasa kenyang. Ini berbeda dengan orang yang menguap. Menguap terjadi karena badan yang kekenyangan, dan badan terasa berat untuk beraktivitas, hal ini karena banyaknya makan . Bersin bisa menggerakkan orang untuk bisa beribadah, sedangkan menguap menjadikan orang itu malas (Fath-hul Baari: 10/6077)

Nabi menjelaskan bagaimana seseorang yang mendengar orang yang bersin dan memuji Allah agar membalas pujian tersebut.
Rasulullah bersabda:

(( إذا عطس أحدكم فليقل الحمد لله، وليقل له أخوه أو صاحبهيرحمك الله، فإذا قال له يرحمك الله فليقليهديكم الله ويصلح بالكم )) صحيح البخاري في الأدب: 6224

“Apabila salah seorang diantara kalian bersin, maka ucapkanlah Al-Hamdulillah, dan hendaklah orang yang mendengarnya menjawab dengan Yarhamukallahu, dan bila dijawab demikian, maka balaslah dengan ucapan Yahdikumullahu wa Yushlihubaalakum”  (HR. Bukhari, 6224)

Dan para dokter di zaman sekarang mengatakan, "Menguap adalah gejala yang menunjukkan bahwa otak dan tubuh orang tersebut membutuhkan oksigen dan nutrisi; dan karena organ pernafasan kurang dalam menyuplai oksigen kepada otak dan tubuh. Dan hal ini terjadi ketika kita sedang kantuk atau pusing, lesu, dan orang yang sedang menghadapi kematian. Dan menguap adalah aktivitas menghirup udara dalam-dalam melalui mulut, dan bukan mulut dengan cara biasa menarik nafas dalam-dalam !!! Karena mulut bukanlah organ yang disiapkan untuk menyaring udara seperti hidung. Maka, apabila mulut tetap dalam keadaan terbuka ketika menguap, maka masuk juga berbagai jenis mikroba dan debu, atau kutu bersamaan dengan masuknya udara ke dalam tubuh. Oleh karena itu, datang petunjuk nabawi yang mulia agar kita melawan "menguap" ini sekuat kemampuan kita, atau pun menutup mulut saat menguap dengan tangan kanan atau pun dengan punggung tangan kiri.

Bersin adalah lawan dari menguap yaitu keluarnya udara dengan keras, kuat disertai hentakan melalui dua lubang: hidung dan mulut. Maka akan terkuras dari badan bersamaan dengan bersin ini sejumlah hal seperti debu, haba' (sesuatu yang sangat kecil, di udara, yang hanya terlihat ketika ada sinar matahari), atau kutu, atau mikroba yang terkadang masuk ke dalam organ pernafasan. Oleh karena itu, secara tabiat, bersin datang dari Yang Maha Rahman (Pengasih), sebab padanya terdapat manfaat yang besar bagi tubuh. Dan menguap datang dari syaithan sebab ia mendatangkan bahaya bagi tubuh. Dan atas setiap orang hendaklah memuji Allah Yang Maha Suci Lagi Maha Tinggi ketika dia bersin, dan agar meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk ketika sedang menguap (Lihat Al-Haqa'iq Al-Thabiyah fii Al-Islam: hal 155)

( alsofwah.or.id - 13 Ramadhan 1424/07-11-03 )


Monday, July 29, 2013

TEORI NEGOSIASI bag.3 Isu-Isu Dalam Negosiasi

1.      Peran Suasana Hati dan Sifat Kepribadian dalam Negosiasi
Hasil penilaian terhadap hubungan kepribadian-negosiasi menunjukan bahwa sifat-sifat kepribadian tidak memiliki pengaruh langsung yang signifikan terhadap proses tawar-menawar ataupun hasil negosiasi. Namun teori terbaru mempertanyakan penilaian yang menganggap sifat tidak berpengaruh pada proses negosiasi. Teori terbaru menunjukan bahwa ada hubungan yang saling terkait antara kepribadian dan proses negosiasi. Orang ekstrovert akan lebih menyenangi proses tawar-menawar integrative ketimbang tawar-menawar distributive, karena orang-orang ekstrovert suka menyenangkan hati orang lain.
Ego yang besar juga mempengaruhi negosiasi. Sebuah studi menunjukan bahwa individu-individu yang sangat memperdulikan penampilan sebgai orang yang kompeten dan sukses dalam negosiasi (yaitu menyelamatkan muka) – dapat berpengaruh negative terhadap hasil negosiasi. Individu-individu yang lebih berpikir menyelamatkan mukanya sendiri memiliki kemungkinan yang lebih kecil untuk mencapai kesepakatan. Ini dikarenakan mereka yang terlalu kompetitif negosiasi melakukan perundingan untuk membuat diri mereka tampak lebih cerdas, baik, dll daripada untuk mencapai kesepakatan terbaik bagi semua pihak terkait. Jadi orang yang mampu melepas ego mereka sendiri mampu menegosiasikan kesepakatan secara lebih baik bagi mereka maupun pihak lain, baik dalam distributive maupun integrative.

2.      Perbedaan Gender dalam Negosiasi
Streotip popular yang dianut banyak orang mengatakan bahwa kaum perempuan lebih kooperatif dan menyenangkan dalam negosiasi daripada kaum laki-laki. Namun, laki-laki ditemukan mampu menegosiasikan hasil yang lebih baik ketimbang perempuan, meskipun perbedaanya relative kecil. Diasumsikan bahwa perbedaan ini kiranya dikarenakan laki-laki dan perempuan menempatkan nilai yang berbeda pada hasil negosiasi.
Penelitian menunjukan bahwa para manajer yang tidak memiliki kekuasaan tidak banyak, tanpa memandang jenis kelamin, cenderung berusaha menyenangkan lawan mereka dan menggunakan teknik persuasive yang lembut ketimbang konfrontasi langsung dan ancaman. Dalam situasi dimana laki-laki dan perempuan memiliki kekuasaan yang sama, rasanya tidak signifikan perbedaan gaya negosiasi. Namun jika stereotip popular (perempuan = menyenangkan, laki-laki = alot) diaktifkan lagi  yang terjadi adalah terpenuhinya ramalan tersebut, yang semakin memperkuat perbedaan gender yang bersifat stereotip.
Manajer perempuan memperlihatkan rasa kurang percaya diri dalam mengantisipasi negosiasi dan lebih tidak puas dengan kinerja mereka setelah proses perundingan selesai, bahkan ketika hasil yang dicapai = hasil yang dicapai laki-laki. Kesimpulannya menunjukan bahwa perempuan bias terlalu menghukum diri sendiri karena tidak bias ikut dalam negosiasi padahal ini merupakan kepentingan terbesar mereka.

3.      Perbedaan Kultur dalam Negosiasi
Gaya bernegosiasi beragam antara satu kultur dengan kultur lainnya. Konteks kultur dalam negosiasi secara signifikan mempengaruhi jumlah dan jenis persiapan untuk tawar-menawar, penekanan relative pada tugas disbanding hubungan antarpersonal, dan bahkan dimana negosiasi akan dilaksanakan.

4.      Negosiasi Pihak Ketiga
Dalam melakukan proses negosiasi terkadang individu atau perwakilan kelompok mencapai kebuntuan dan tidak mampu menyelesaikan perbedaan-perbedaan di antara mereka melalui negosiasi langsung. Dalam kasus ini, mereka dapat berpaling ke pihak ketiga untuk membantu mencari solusi. Ada 4 peran pokok pihak ketiga :
           a)   Mediator
Pihak ketiga bersikap netral yang memfasilitasi negosiasi solusi dengan menggunakan penalaran dan persuasi, menyodorkan alternative dan semacamnya.
      b)  Arbitrator
Pihak ketiga memiliki wewenang untuk menentukan kesepakatan. Bisa bersifat sukarela maupun paksaan (berdasarkan kontrak atau undang-undang yang berlaku). Wewenang arbitrator beragam sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh para perunding.
Kelebihan arbitrasi daripada mediasi adalah bahwa arbitrasi selalu menghasilkan penyelesaian entah win-win solution maupun kemenangan di salah satu pihak yang berunding. Namun dapat menimbulkan konflik dikemudian hari.
      c)  Konsilitator
Pihak ketiga dipercaya membangun relasi komunikasiinformal antara perunding dengan lawannya. Dalam prakteknya, konsiliator tidak hanya sebagai saluran komunikasi namun juga terlibat dalam pencarian fakta, penafsiran pesan, membujuk pihak-pihak yangbersengketa untuk membangun kesepakatan
      d)  Konsultan
Pihak ketiga yang terlatih dan tak berpihak yang berupaya memfasilitasi pemecahan masalah melalui komunikasi dan analisis dengn dibantu oleh pengetahuan mereka mengenai menajemen konflik. Peran konsultan memperbaiki hubungan antara pihak-pihak yang berkonflik sehingga dapat mencapai penyelesaian sendiri. Pendekatan ini membutuhkan jangka waktu yang panjang karena membangun persepsi dan sikap yang baru dan positif antara pihak-pihak bersengketa.


 Sumber : Stephen P.Robbins-Timothy A.Judge. Organizational Behavior. 2008

TEORI NEGOSIASI .bag 2 Proses Negosiasi


1.      Persiapan dan Perencanaan
Sebelum memulai sebuah negosiasi anda perlu mempersiapkan berbagai strategi mulai dari keinginan dan tujuan negosiasi. Pastikan tujuan ini tetap menjadi prioritas utama dalam diskusi dan tidak ditumpangi oleh persoalan-persoalan lain. Tujuan membantu untuk memprediksikan rentang hasil yang mungkin diperoleh, dari “paling baik” hingga “paling minimum untuk membuat perhatian terfokus.
Dalam proses ini juga perlu mengantisipasi dan memprediksi  posisi lawan, sehingga anda lebih siap untuk mempertahankan argument dengan mengemukakan fakta dan angka-angka yang mendukung posisi anda.
Bila anda memiliki informasi, gunakanlah hal tersebut untuk menyusun strategi. Sebagai bagian dari strategi, anda harus memprediksi Alternatif Terbaik untuk Kesepakatan Negosiasi (Best Alternative To a Negotiated Agreement BATNA). BATNA anda menentukan nilai terendah yang dapat diterima agar negosiasi mencapai kesepakatan. Penawaran apapun yang anda terima yang lebih daripada BATNA anda itu lebih baik daripada negosiasi mencapai kebuntuan. Anda tidak boleh mengharapkan kesuksesan dalam upaya negosiasi anda jika anda tidak mampu memberikan penawaran kepada pihak lain yang lebih menarik ketimbang BATNA mereka. Jika anda memasuki perundingan dengan mengetahui beberapa BATNA pihak lain, sekalipun anda tidak mampu memenuhinya, Anda mungkin mampu membuat mereka mengubahnya.

2.      Penentuan Aturan Dasar
Begitu selesai melakukan perencanaan dan menyusun strategi, anda mulai siap menentukan aturan-aturan dan prosedur dasar dengan pihak lain untuk negosiasi itu sendiri

3.      Klarifikasi dan Justifikasi
Ketika posisi awal sudah saling dipertukarkan, baik anda maupun pihak lain akan memaparkan, menguatkan, mengklarifikasi, mempertahankan, dan menjustifikasi tuntutan awal anda. Inilah titik dimana anda mungkin perlu memberikan segala dokumen kepada pihak lain yang kiranya akan membantu posisi anda.

4.      Tawar-menawar dan Penyelesaian Masalah
Hakikat proses negosiasi terletak pada tindakan member dan menerima yang sesungguhnya dalam rangka mencari suatu kesepakatan.

5.      Penutupan dan Implementasi
Memformalkan kesepakatan yang telah dibuat serta menyusun prosedur yang diperlukan untuk implementasi dan pengawasan pelaksanaan. Jika dalam skala besar perlu adanya kontrak formal, namun kebanyakan kasus hanya berupa jabatan tangan.
Contoh :
Proses Negosiasi Pembangunan Tol Semarang – Solo  antara Pemerintah Kota Semarang dengan kontraktor Adhi. Pemerintah Kota Semarang menginginkan adanya jalur cepat Semarang-Solo yang akan menambah geliat ekonomi dan industry maupun sector lain di Kota Semarang. Pemerintah juga telah merancang berbagai alternative jalur atau daerah yang akan dilewati atau dipakai untuk Tol Semarang-Solo, tiap alternative telah di rinci baik dan buruknya serta budget yang harus dikeluarkan. Pemerintah telah mempersiapkan berbagai alternative kesepakatan
Setalah memiliki berbagai alternative kesepakatan maka pemerintah melelang proyek Tol Semarang-Solo kepada pihak Kontraktor. Pemerintah diwakili oleh Dinas Pekerjaan Umum, dan beberapa dinas terkait lainnya serta pihak kontraktor yang diundang dan bersedia mengikuti lelang. Lelang dilakukan sesuai prosedur yang ada di UU dan Hukum Negara Indonesia.
Masing-masing pihak memaparkan tawaran dalam sebuah perundingan. Pemaparan yang ada harus disesuaikan kembali dengan tuntutan awal dalam perencanaan negosiasi. Masing-masing pihak saling memberikan dokumentasi terhadap tawaranya.
Tawaran yang diajukan oleh masing-masing kontraktor dipilah kekuatan dan kelemahannya. Pemerintah melakukan penawaran yang sesuai dengan tujuan yang ditetapkan semula dari berbagai alternative pilihan yang ada. Pemerintah Kota Semarang memilih serta menunjuk Kontraktor yang berhak atas pembangunan Tol Semarang-Solo.
Pemerintah memilih Kontraktor ADHI yang berhak atas pembangunan jalur Tol Semarang-Solo. Melalui penandatanganan kontrak kerja yang diajukan pemerintah terhadap ADHI sebagai tanda kerjasama bisa dimulai.


Sumber : Stephen P Robbin-Timothy A.Judge. Organizational Behavior. 2008

TEORI NEGOSIASI .bag 1 Strategi Tawar-Menawar

Negosiasi merasuki setiap interaksi dari hampir semua orang dalam kelompok dan organisasi. Negosiasi sebagai sebuah proses dimana dua pihak atau lebih melakukan pertukaran barang atau jasa dan berupaya untuk menyepakati nilai tukarnya. Dalam pembahasan ini kami akan menggunakan istilah negosiasi dan tawar menawar secara bergantian.
Kami akan membandingkan dua strategi tawar-menawar, memberikan sebuah model proses negosiasi, memastikan peran suasana hati dan sifat-sifat kepribadian dalam tawar-menawar, mengulas perbadaan jenis kelamin dan kultur dalam negosiasi, dan sekilas mengamati negosiasi pihak ketiga.

Startegi Tawar – Menawar
Terdapat dua pendekatan umum terhadap negosiasi yaitu tawar-menawar distributif dan tawar-menawar integratif.

1. Tawar-Menawar  Distributif
Ciri yang paling jelas ditunjukan bahwa strategi ini berjalan dibawah zero-sum. Itu artinya, perolehan apapun yang saya dapatkan adalah dengan mengurbankan Anda, dan sebaliknya. Jadi hakikat tawar-menawar distributif adalah menegosiasikan siapa mendapat bagian apa dari sebuah kue yang besarnya sama dan tetap (fixed pie). Dengan kue itu, yang kami maksudkan adalah bahwa tiap-tiap pihak yang saling menawar meyakini hanya ada sejumlah barang atau jasa untuk dibagi. Karena itu, kue tetap adalah permainan zero-sum dalam arti bahwa setiap 1 dollar di saku salah satu pihak adalah 1 dollar yang keluar dari saku lawan tawar mereka. Ketika para pihak meyakini kuenya tetap maka cenderungan melakukan penawaran distributif. Contoh yang bisa diambil adalah negosiasi buruh – manajemen mengenai upah. 
Contoh :
Tawar-menawar yang terjadi antara kaum buruh dengan manajemen perusahaan PT Freeport di Papua. Kaum buruh yang berasal dari penduduk asli Papua merasa upah yang diberikan manajemen jauh dari kata cukup. Oleh karena itu kaum buruh menuntut adanya peningkatan jumlah gaji. Tuntutan tersebut menjadi sangat agresif dengan melakukan perlawanan dan tindakan yang cenderung menyerang manajemen PT.Freeport. Kaum buruh berharap perundingan ini dimenangkan oleh kaum buruh dan manajemen PT. Freeport kalah sehingga gaji kaum buruh akan meningkat.

2. Tawar-Menawar Integratif
Berkebalikan dengan tawar-menawar distributive, tawar-menawar integrative dilakukan atas dasar asumsi bahwa ada satu penyelesaian atau lebih, yang dapat menciptakan “win–win solution” atau saling menguntungkan.
            Dalam lingkungan intraorganisasi, tawar-menawar integrative lebih dipilih daripada negosiasi distributive. Hal ini terjadi karena negosiasi integrative menjaga hubungan jangka panjang. Tawar-Menawar integrative mengikat para perunding sekaligus memungkinkan mereka untuk meninggalkan meja perundingan dengan perasaan kemenangan. Tawar-menawar distributive cenderung membangun kebencian dan memperdalam perpecahan ketika orang harus bekerja bersama lagi di masa depan.
         Tawar-Menawar integrative jarang terlihat dalam sebuah organisasi karena terletak pada syarat-syarat yang dibutuhkan agar negosiasi semacam ini berjalan. Syarat-syarat tersebut meliputi :
  Ø  Pihak-pihak yang terbuka pada informasi
  Ø  Jujur dengan kepentingan mereka
  Ø  Kepekaan kedua pihak terhadap kebutuhan pihak lain
  Ø  Kemampuan untuk saling percaya,
  Ø  Kesediaan kedua pihak menjaga fleksibilitas
Negosiasi dalam sebuah organisasi biasanya berupa dinamika asal saya senang.
Beberapa cara untuk mencapai hasil yang lebih integrative:
a)         Tawar-Menawar dalam Tim
            Semakin banyak orang yang duduk di meja perundingan semakin banyak ide yang muncul
b)         Mengajukan lebih banyak persoalan,
Semakin banyak persoalan yang diajukan dalam negosiasi terselesaikan, semakin besar peluang untuk mencoba mencari solusi yang saling menguntungkan dalam berbagai persoalan lain yang mengandung perbedaan preferensi.
            Perlu disadari bahwa kompromi bisa menjadi musuh terburuk dalam menegosiasikan kesepakatan yang saling menguntungkan. Ini dikarenakan kompromi (mengalah) menurunkan tekanan untuk melakukan negosiasi secara integrative. Jika salah satu pihak mudah mengalah, tidak ada yang menjadi kreatif dalam usaha mencapai penyelesaian.
Contoh :
Tawar-menawar yang terjadi antara Panitia KKL dengan Biro Perjalanan Wisata. Panitia KKL tidak bersedia membayar biaya KKL yang tinggi yang diajukan atau ditawarkan oleh Biro Perjalanan. Panitia KKL menawar untuk mengurangi biaya agar pesertany menjadi banyak dan acara juga meriah, di sisi lain biro perjalanan juga tidak ingin merugi dengan penawaran panitia untuk mengurangi biaya. Oleh karena itu dalam sebuah perundingan antara Tim Panitia KKL dengan Tim Biro Perjalanan memberikan pilihan atau alternative untuk mengurangi jumlah cash back dari 2 juta menjadi 1 juta, menurunkan kualitas penginapan (dari hotel bintang 3 ke bintang 2). Melalui berbagai alternative ini tercapai kesepakatan untuk mengurangi biaya dengan mengurangi pengeluaran di berbagai sector.

Tabel Perbandingan Tawar-Menawar Distributif dengan Tawar-Menawar Integratif
Karakteristik Negosiasi
Tawar-Menawar Distributif
Tawar-Menawar Integratif
Tujuan
Mendapatkan potongan kue sebanyak mungkin
Memperbesar kue sehingga kedua belah pihak puas.
Motivasi
Menang – Kalah
Menang – Menang
Fokus
Posisi (saya tidak dapat member lebih banyak daripada ini)
Kepentingan (dapatkah anda jelaskan mengapa isu ini begitu penting bagi anda
Kepentingan
Berlawanan
Selaras
Tingkat berbagi Informasi
Rendah (berbagi informasi hanya akan memungkinkan pihak lain mengambil keuntungan kita)
Tinggi (berbagi informasi akan memungkinkan masing-masing pihak untuk menemukan cara yang akan memuaskan kepentingan kedua belah pihak)
Lama Hubungan
Jangka pendek
Jangka panjang

sumber :  Stephen P. Robbins - Timothy A.Judge, Organizational Behavior. 2008 

Miniatur Negara itu Bernama "Kampus"

“Kampus ibarat miniatur sebuah negara. Di dalamnya berisi warga yang merupakan insan intelektual yang senantiasa berinteraksi dengan ilmu dan kenyataan di masyarakat, sudah sepantasnyalah kampus memberikan model bagaimana mengatur sebuah negara sebagai bentuk aplikasi keintelektualitasannya. Apa yang akan terjadi pada negara ini ke depan dapat dilihat pada kondisi realita mahasiswa saat ini. Hal ini menjadi parameter bagaimana seorang mahasiswa mampu atau tidak menerapkan ilmunya ke dalam realita yang ada, selain langkah-langkah pressure group terhadap pemerintahan yang mengingkari kearifan lokal dan kepentingan rakyat”. Begitulah kira-kira petikan panjang yang diambil dari dokumen perencanaan system ketatanegaraan suatu kampus.

Yang harus dipahami dari petikan panjang diatas adalah bahwa sudah seharusnya kampus menjadi role model bagi penyelenggaraan politik ketatanegaraan maupun pembangunan suatu Negara, bukan sebaliknya, kampus terwarnai oleh ritme politik yang salah dan penuh celah sebagaimana pemerintahan Negara kita saat ini. Idelitas penyelenggaraan Negara harus ter-visualisasikan dalam penyelenggaraan pemerintahan kampus. secara ideal kampus mampu mewujudkannya karena didukung oleh modal social dan intelektual di dalamnya. Kampus adalah tempat dimana konsep-konsep tentang idealitas dijunjung, pun dengan penyelenggaraan Negara. Oleh karena itu, Sebagai miniatur dari sistem kenegaraan, system ketatanegaraan kampus harus mampu selangkah atau bahkan lebih jauh langkah dari bagian makronya yakni Negara. Sebenarnya system ketatanegaraan kampus bisa meminjam teori-teori ideal yang banyak ditemukan dalam kajian akademis untuk sebuah idealitas penyelenggaraan pemerintahanya. ini adalah analogi sederhana yang kadang tidak banyak difahami dan diaplikasikan secara nyata oleh actor kebijakan pada tataran kampus.

Permasalahan yang muncul dalam banyak kasus adalah aktivis kampus terjebak pada artikulasi fungsi katatanegaraan yang lebih banyak berkutat pada dimensi politik, dalam arti bahwa frekuensi politis lebih besar daripada fungsi administrasi yang justru sebenarnya adalah bagian yang sangat penting - jika tidak bisa dikatakan inti - dari penyelenggaraan ketatanegaraan. Atau bahkan yang banyak dipahami adalah politik sebagaimana artian sempitnya yang bersifat procedural. Bukan dalam artian fungsi politik sebagai alat untuk merumuskan tujuan bersama (collective agreement). Dalam kajian teori kedua fungsi utama ini selain fungsi manajemen, hukum dan perilaku yang merangkumnya harus berjalan seimbang, tidak boleh ada yang lebih dominan. Tapi senyatanya fungsi politik selalu lebih unggul atau barangkali sengaja diunggulkan. Yang banyak dikembangkan adalah aspek politik yang tidak terkait langsung dengan aspek pelayanan bagi mahasiswa. Selain itu, ada kesan bahwa penyelenggaraan pemerintahan kampus sebagai bentuk pemerintahan Negara hanya bersifat retoris, ada inkonsistensi dari lembaga mahasiswa untuk mengimplementasikan konsep ketatanegaraan secara nyata sesuai dengan idealitas sebagaimana termuat dalam kajian akademis. Nuansa politik kepentingan sebagaimana yang terjadi pada tataran Negara selalu menjadi topic hampir disetiap periode pemerintahan. Dan menjadi bagian dari kritik tajam terhadap lembaga pemerintahan kampus (dalam hal ini lembaga mahasiswa). Ini adalah indikasi bahwa ada kejenuhan dari mahasiswa (rakyat kampus) kepada kepentingan-kepentingan yang beredar di dalam system ketatanegaraan disana. Sebetulnya tidak ada yang salah dengan kata “kepentingan” sejauh berada pada batas normative, karena ia adalah konsekuensi dari keberagaman social maupun ideology masing-masing kelompok di kampus. tapi, kepentingan kelompok ataupun individu tersebut seharusnya tidak lebih utama dari kepentingan mahasiswa secara keseluruhan.

Konsep good governance mungkin bisa dipinjam oleh lembaga mahasiswa dalam penyelenggaraan pemerintahanya, tentu setelah disesuaikan dengan kondisi dan dimensi yang ada pada tataran kampus, selain itu konsep partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas adalah konsep-konsep yang sangat relevan dan kontekstual dengan kondisi kekinian. Pada tataran Negara konsep-konsep ini belum dilaksanakan dengan baik karena sarat dengan penyelewengan akibat kuatnya kepentingan tertentu dalam penyelenggaraanya. dari hal tersebut, kampus harus mampu mengartikulasikan konsep-konsep itu secara benar dan mengaplikasikanya secara nyata, bukankah masyarakat kampus lah yang selalu berteriak reformasi? - Jika itu terjadi tentu akan sangat luar biasa-.

Banyak kegaguan yang muncul ketika - dalam praktek sederhannya - masyarakat kampus harus menterjemahkan konsep-konsep tersebut secara nyata dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Posisi tiap lembaga saja masih membingungkan katakanlah demikian. Idealnya jika sudah menamakan diri sebagai miniatur sebuah Negara tentu konsekuensi yang harus dijalankan adalah system kelembagaan sebagaimana Negara. Bagaimana posisi legislative dan apa fungsinya, posisi civil society dan apa fungsinya, dimana eksekutif dan apa perannya. Daerah otonom dan bagaimana interaksinya. Harus dipahami sebagaimana jalannya system kenegaraan sesungguhnya.

Tulisan ini semoga menjadi awalan bagi tulisan-tulisan berikutnya yang akan membahas lebih praktis konsep-konsep tersebut untuk penyelenggaraan system ketatanegaraan kampus yang lebih baik dan berpihak pada kepentingan mahasiswa.

Suwandi Suwee, Desember 2012