Showing posts with label Majelis Ilmu dan Peradaban. Show all posts
Showing posts with label Majelis Ilmu dan Peradaban. Show all posts

Sunday, August 11, 2013

UMMU SALAMAH - Contoh Kaum Wanita Dalam Hal Kesetiaan, Jihad dan Kesabaran

Beliau adalah Hindun binti Abi Umayyah bin Mughirah al-Makhzumiyah al-Qursyiyah. Bapaknya adalah putra dari salah seorang Quraisy yang diperhitungkan (disegani) dan terkenal dengan kedermawanannya.

Ayahnya dijuluki sebagai "Zaad ar-Rakbi " yakni seorang pengembara yang berbekal. Dijuluki demikian karena apabila dia melakukan safar (perjalanan) tidak pernah lupa mengajak teman dan juga membawa bekal bahkan ia mencukupi bekal milik temannya. Adapun ibu beliau bernama 'Atikah  binti Amir bin Rabi'ah al-Kinaniyah dari Bani Farras yang terhormat.

Disamping beliau memiliki nasab yang terhormat ini beliau juga seorang wanita yang berparas cantik, berkedudukan dan seorang wanita yang cerdas.Pada mulanya dinikahi oleh Abu Salamah Abdullah bin Abdil Asad al-Makhzumi, seorang shahabat yang agung dengan mengikuti dua kali hijrah. Baginya Ummu  Salamah adalah sebaik-baik istri baik dari segi kesetiaan, kata'atan dan dalam menunaikan hak-hak suaminya. Dia telah memberikan pelayanan kepada suaminya di dalam rumah dengan pelayanan yang menggembirakan. Beliau senantiasa mendampingi suaminya dan bersama-sama memikul beban ujian dan kerasnya siksaan orang-orang Quraisy. Kemudian beliau hijrah bersama suaminya ke Habasyah untuk menyelamatkan diennya dengan meninggalkan harta, keluarga, kampung halaman dan membuang rasa ketundukan kepada orang-orang zhalim dan para thagut. Di bumi hijrah inilah Ummu Salamah melahirkan putranya yang bernama Salamah.

Bersamaan dengan disobeknya naskah pemboikotan (terhadap kaum muslimin dan kaumnya  Abu Thalib) dan setelah masuk Islamnya Hamzah bin Abdul Muthallib dan Umar bin Khaththab radhiallaahu 'anhuma , kembalilah sepasang suami-isteri ini ke Mekkah bersama shahabat-shahabat yang lainnya.

Kemudian manakala Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam mengizinkan bagi para shahabatnya untuk hijrah ke Madinah setelah peristiwa Bai'atul Aqabah al-Kubra, Abu Salamah bertekad untuk mengajak anggota keluarganya berhijrah. Kisah hijrahnya mereka ke Madinah sungguh mengesankan, maka marilah kita mendengar penuturan Ummu Salamah yang menceritakan dengan lisannya tentang perjalanan mereka tatkala menempuh jalan hijrah. Berkata Ummu Salamah:
"Tatkala Abu Salamah tetap bersikeras untuk berhijrah ke Madinah, dia menuntun untanya kemudian menaikkan aku ke atas punggung unta dan membawa anakku Salamah. Selanjutnya kami keluar dengan menuggang unta, tatkala orang-orang dari Bani Mughirah melihat kami segera mereka mencegatnya dan berkata: 'Jika dirimu saja yang berangkat maka kami tidak kuasa untuk mencegahnya namun bagaimana dengan saudara kami (Ummu Salamah yang berasal dari Bani Mughirah) ini?'. Kemudian mereka merenggut tali kendali unta dari  tangannya dan mencegahku untuk pergi bersamanya. Ketika Bani Abdul Asad dari kaum Abi Salamah melihat hal itu, mereka marah dan saling memperebutkan Salamah hingga berhasil mengambilnya dari paman-pamannya, mereka mengatakan:'Tidak! demi Allah kami tidak akan membiarkan anak laki-laki kami bersamanya jika kalian memisahkan istri dari keluarga laki-laki kami'. Mereka memperebutkan anakku, Salamah lalu melepaskan tangannya, kemudian anakku dibawa pergi bergabung dengan kaum bapaknya, sedangkan aku tertahan oleh Bani Mughirah.

Maka berangkatlah suamiku seorang diri hingga sampai ke Madinah untuk menyelamatkan dien dan nyawanya. Selama beberapa waktu lamanya, aku merasakan hatiku hancur dalam keadaan sendiri karena telah dipisahkan dari suami dan anakku. Sejak hari itu, setiap hari aku pergi keluar ke pinggir sebuah sungai, kemudian aku duduk disuatu tempat yang menjadi saksi akan kesedihanku. Terkenang olehku saat-saat dimana aku berpisah dengan suami dan anakku sehingga menyebabkan aku menangis sampai menjelang malam. Kebiasaan tersebut aku lakukan kurang lebih selama satu tahun hingga ada seorang laki-laki dari kaum pamanku yang melewatiku. Tatkala melihat kondisiku, ia menjadi iba kemudian berkata kepada orang-orang dari kaumku: 'Apakah kalian tidak membiarkan wanita yang miskin ini untuk keluar? Sungguh kalian telah memisahkannya dengan suami dan anaknya'. Hal itu dikatakan secara berulangkali sehingga menjadi lunaklah hati mereka, kemudian mereka berkata kepadaku: 'Susullah suamimu jika kamu ingin'. Kala itu anakku juga dikembalikan oleh Bani Abdul Asad kepadaku. Selanjutnya aku mengambil untaku dan meletakkan anakku dipangkuannya. Aku keluar untuk menyusul suamiku di Madinah dan tak ada seorangpun yang bersamaku dari makhluk Allah.

Manakala aku sampai di at-Tan'im aku bertemu dengan Utsman bin Thalhah. Dia bertanya kepadaku:'Hendak kemana anda wahai putri Zaad ar-Rakbi?'. 'Aku hendak menyusul suamiku di Madinah", jawabku. Utsman berkata: 'apakah ada seseorang yang menemanimu?. Aku menjawab: 'Tidak! demi Allah! melainkan hanya Allah kemudian anakku ini'. Dia menyahut: 'Demi Allah engkau tidak boleh ditinggalkan sendirian'. Selanjutnya dia memegang tali kekang untaku dan menuntunnya untuk menyertaiku. Demi Allah tiada aku kenal seorang laki-laki Arab yang lebih baik dan lebih mulia dari Ustman bin Thalhah. Apabila kami singgah di suatu tempat, dia mempersilahkan aku berhenti dan kemudian dia menjauh dariku menuju sebuah pohon  dan dia berbaring dibawahnya. Apabila kami hendak melanjutkan perjalanan, dia mendekati untaku untuk mempersiapkan dan memasang pelananya kemudian menjauh dariku seraya berkata: 'Naiklah!'. Apabila aku sudah naik ke atas unta dia mendatangiku dan menuntun untaku kembali. Demikian seterusnya yang dia lakukan hingga kami sampai di Madinah. Tatkala dia melihat desa Bani Umar bin Auf di Quba' yang merupakan tempat dimana suamiku, Abu Salamah berada di tempat hijrahnya. Dia berkata:'Sesungguhnya suamimu berada di desa ini, maka masuklah ke desa ini dengan barokah Allah'. Sementara Ustman bin Thalhah langsung kembali ke Makka".

Begitulah, Ummu Salamah adalah wanita pertama yang memasuki Madinah dengan sekedup unta sebagaimana beliau juga pernah mengikuti rombongan pertama yang hijrah ke Habasyah. Selama di Madinah beliau sibuk mendidik anaknya - inilah tugas pokok bagi wanita - dan mempersiapkan sesuatu sebagai bekal suaminya untuk berjihad dan mengibarkan bendera Islam. Abu Salamah mengikuti perang Badar dan perang Uhud. Pada Perang Uhud inilah beliau terkena luka yang parah. Beliau terkena panah pada begian lengan dan tinggal untuk mengobati lukanya hingga merasa sudah sembuh.

Selang dua bulan setelah perang Uhud, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam mendapat laporan bahwa Bani Asad merencanakan hendak menyerang kaum muslimin. Kemudian beliau memanggil Abu Salamah dan mempercayakan kepadanya untuk membawa bendera pasukan menuju "Qathn", yakni sebuah gunung yang berpuncak tinggi disertai pasukan sebanyak 150 orang. Di antara mereka adalah 'Ubaidullah bin al-Jarrah dan Sa'ad bin Abi Waqqash.

Abu Salamah melaksanakan perintah Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam untuk menghadapi musuh dengan antusias. Beliau menggerakkan pasukannya pada gelapnya subuh saat musuh lengah. Maka usailah peperangan dengan kemenangan kaum muslimin sehingga mereka kembali dalam keadaan selamat dan membawa ghanimah. Disamping itu, mereka dapat mengembalikan sesuatu yang hilang yakni kewibawaan kaum muslimin tatkala perang Uhud.

Pada pengiriman pasukan inilah luka yang diderita oleh Abu Salamah pada hari Uhud kembali kambuh sehingga mengharuskan beliau terbaring ditempat tidur. Di saat-saat dia mengobati lukanya, beliau berkata kepada istrinya: "Wahai Ummu Salamah, aku mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam  bersabda:
"Tiada seorang muslimpun yang ditimpa musibah kemudian dia mengucapkan kalimat istirja' (inna lillahi wa inna ilaihi raji'un), dilanjutkan dengan berdo'a:'Ya Allah berilah aku pahala dalam musibah ini dan gantilah untukku dengan yang lebih baik darinya' melainkan Allah akan menggantikan yang lebih baik darinya".

Pada suatu pagi Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam datang untuk menengoknya dan beliau terus menunggunya hingga Abu Salamah berpisah dengan dunia. Maka Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam memejamkan kedua mata Abu Salamah dengan kedua tangannya yang mulia, beliau mengarahkan pandangannya ke langit seraya  berdo'a:
"Ya Allah ampunilah Abu Salamah, tinggikanlah derajatnya dalam golongan Al-Muqarrabin dan gantikanlah dia dengan kesudahan yang baik pada masa yang telah lampau dan ampunilah kami dan dia Ya Rabbal'Alamin".

Ummu Salamah menghadapi ujian tersebut dengan hati yang dipenuhi dengan keimanan dan jiwa yang diisi dengan kesabaran beliau pasrah dengan ketetapan Allah dan qadar-Nya.Beliau ingat do'a Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Abu Salamah yakni:
"Ya Allah berilah aku pahala dalam musibah ini…"

Sebenarnya ada rasa tidak enak pada jiwanya manakala dia membaca do'a: "Wakhluflii khairan minha" (dan gantilah untukku dengan yang lebih baik darinya) karena hatinya bertanya-tanya: 'Lantas siapakah gerangan yang lebih baik daripada Abu Salamah?'. Akan tetapi beliau tetap menyempurnakan do'anya agar bernilai ibadah kepada Allah.

Ketika telah habis masa iddahnya, ada beberapa shahabat-shahabat utama yang bermaksud untuk melamar beliau. Inilah kebiasaan kaum muslimin dalam menghormati saudaranya, yakni mereka manjaga istrinya apabila mereka terbunuh di medan jihad. Akan tetapi Ummu Salamah menolaknya.

Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam turut memikirkan nasib wanita yang mulia ini; seorang wanita mukminah, jujur, setia dan sabar. Beliau melihat tidak bijaksana rasanya apabila dia dibiarkan menyendiri tanpa seorang pendamping. Pada suatu hari, pada saat Ummu Salamah sedang menyamak kulit, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam datang dan meminta izin kepada Ummu Salamah untuk menemuinya. Ummu Salamah mengizinkan beliau. Beliau ambilkan sebuah bantal yang terbuat dari kulit dan diisi dengan ijuk sebagai tempat duduk bagi Nabi. Maka Nabi pun duduk dan melamar Ummu Salamah. Tatkala Rasulullah selesai berbicara, Ummu Salamah hampir-hampir tidak percaya dengan apa yang dia dengar. Tiba-tiba beliau ingat hadits yang diriwayatkan oleh Abu Salamah, yakni; "Wakhlufli khairan minha" (dan gantilah untukku dengan yang lebih baik darinya), maka hatinya berbisik:'Dia lebih baik daripada Abu salamah'. Hanya saja ketulusan dan keimanannya menjadikan beliau ragu, beliau hendak mengungkapkan kekurangan yang ada pada dirinya kepada Rasulullah. Dia berkata:"Marhaban ya Rasulullah, bagaimana mungkin aku tidak mengharapkan anda ya Rasulullah…hanya saja saya adalah seorang wanita yang pencemburu, maka aku takut jika engkau melihat sesuatu yang tidak anda senangi dariku maka Allah akan mengadzabku, lagi pula saya adalah seorang wanita yang telah lanjut usia dan saya memiliki tanggungan keluarga. Maka Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam bersabda:"Adapun alasanmu bahwa engkau adalah wanita yang telah lanjut usia, maka sesungguhnya aku lebih tua darimu dan tiadalah aib manakala dikatakan dia telah menikah dengan orang yang lebih tua darinya. Mengenai alasanmu bahwa engkau memiliki tanggungan anak-anak yatim, maka semua itu menjadi tanggungan Allah dan Rasul-Nya. Adapun alasanmu bahwa engkau adalah wanita pencemburu, maka aku akan berdo'a kepada Allah agar menghilangkan sifat itu dari dirimu. Maka beliau pasrah dengan Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam . Dia berkata:"Sungguh Allah telah menggantikan bagiku seorang suami yang lebih baik dari Abu Salamah, yakni Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam.

Maka jadilah Ummu Salamah sebagai Ummul mukminin. Beliau hidup dalam rumah tangga nubuwwah yang telah ditakdirkan untuknya dan merupakan suatu kedudukan yang beliau harapkan. Beliau menjaga kasih sayang dan kesatuan hati bersama para ummahatul mukminin.
Ummu Salamah adalah seorang wanita yang cerdas dan matang dalam memahami persoalan dengan pemahaman yang baik dan dapat mengambil keputusan dengan tepat pula. Hal itu ditunjukkan pada peristiwa Hudaibiyah manakala Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam memerintahkan para shahabatnya untuk menyembelih qurban selepas terjadinya perjanjian dengan pihak Quraisy. Namun ketika itu, para shahabat tidak mengerjakannya karena sifat manusiawi mereka yang merasa kecewa dengan hasil perjanjian Hudaibiyah yang banyak merugikan kaum muslimin. Berulangkali Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam memerintahkan mereka akan tetapi tetap saja tak seorangpun mau mengerjakannya. Maka Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam masuk menemui Ummu Salamah dalam keadaan sedih dan kecewa. Beliau ceritakan kepada Ummu Salamah perihal kaum muslimin yang tidak mau mengerjakan perintah beliau. Maka Ummu Salamah berkata:"Wahai Rasulullah apakah anda menginginkan hal itu?. Jika demikian, maka silahkan anda keluar dan jangan berkata sepatah katapun dengan mereka sehingga anda menyembelih unta anda, kemudian panggillah tukang cukur anda untuk mencukur rambut anda (tahallul).

Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam menerima usulan Ummu Salamah. Maka beliau berdiri dan keluar tidak berkata sepatah katapun hingga beliau menyembelih untanya. Kemudian beliau panggil tukang cukur beliau dan dicukurlah rambut beliau. Manakala para shahabat melihat apa yang dikejakan oleh Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam, maka mereka bangkit dan menyembelih kurban mereka, kemudian sebagian mereka mencukur sebagian yang lain secara bergantian. Hingga hampir-hampir sebagian membunuh sebagian yang lain karena kecewa. Setelah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam menghadap Ar-Rafiiqul A'la, maka Ummul Mukminin, Ummu Salamah senantiasa memperhatikan urusan kaum muslimin dan mengamati peristiwa-peristiwa yang terjadi. Beliau selalu andil dengan kecerdasannya dalam setiap persoalan untuk menjaga lurusnya umat dan mencegah mereka dari penyimpangan, terlebih  lagi terhadap para penguasa dari para Khalifah maupun para pejabat. Beliau singkirkan segala kejahatan dan kezhaliman terhadap kaum muslimin, beliau terangkan kalimat yang haq dan tidak takut terhadap celaan dari orang yang suka mencela dalam rangka melaksanakan perintah Allah. Tatkala tiba bulan Dzulqa'dah tahun 59 setelah hijriyah, ruhnya menghadap Sang Pencipta sedangkan umur beliau sudah mencapai 84 tahun. Beliau wafat setelah memberikan contoh kepada wanita dalam hal kesetiaan, jihad dan kesabaran.

Tuesday, July 30, 2013

Bahaya Tama'im (Jimat)

Suatu ketika, datang rombongan yang terdiri atas 10 orang menghadap Nabi Muhammad SAW untuk berbaiat (menyatakan masuk Islam). Lalu Rasulullah SAW membaiat yang sembilan orang dan menahan yang seorang lainnya. Para sahabat bertanya, ''Mengapa engkau menahan yang seorang lagi ya Rasulullah.'' Beliau menjawab, ''Sesungguhynya di pundaknya terdapat jimat.''

Akhirnya, laki-laki itu membuang jimat yang ada di tubuhnya. Setelah itu baru Rasulullah SAW membaiatnya seraya bersabda, ''Barangsiapa yang menggantungkan jimat, sesungguhnya dia telah melakukan perbuatan syirik.'' (HR Ahmad, Al-Hakim, dan Abu Ya'la dengan isnad jayyid).

Hadis tersebut menyiratkan larangan kepada kaum Muslimin untuk melakukan hal-hal yang berbau klenik. Memasang jimat untuk menolak bala, mengandalkan jampi-jampi untuk menolak penyakit, dan memakai guna-guna untuk mencelakakan orang lain adalah bagian dari hal yang berbau klenik. Tindakan seperti ini jelas bertentangan dengan ajaran Islam.

Istilah yang sering kita kenal sebagai jimat, dalam Islam dinamakan tama'im (tamimah), yaitu sesuatu yang mereka gantungkan pada anak-anak mereka untuk mengusir jin, penyakit mata, dan lain-lain. Rasulullah SAW bersabda, ''Sesungguhnya jampi-jampi, jimat-jimat, dan tiwalah (guna-guna yang dipakai wanita untuk menjadikan suaminya cinta kepadanya) adalah syirik.'' (HR Ahmad, Abu Daud, Baihaqi, dan Hakim).

Para sahabat dan tabi'in juga sangat membenci jimat-jimat. Hudzaifah pernah melihat seorang laki-laki yang menggantungkan benang sebagai jimat, lalu beliau membacakan ayat yang terdapat dalam surat Yunus ayat 106, ''Dan jangan engkau seru sesuatu dari selain Allah apa yang tidak memberi manfaat maupun madharat kepada kamu ....''

Diriwayatkan dari Ibrahim An Nakha'i, salah seorang pembesar tabi'in, berkata, ''Mereka (para sahabat) membenci semua bentuk jimat, baik yang dari Alquran maupun bukan dari Alquran. Berdasarkan dalil-dalil yang mu'tabar pelarangan terhadap semua bentuk jimat, jampi-jampi, dan guna-guna bagi orang mukmin itu dilatari beberapa alasan.


Pertama, Nabi Muhammad SAW mengingkari orang yang memakai tamimah (jimat), baik tamimah itu dari ayat Alquran maupun bukan. Kedua, untuk mengantisipasi kemungkinan makin meluasnya penggunaan jimat. Orang yang menggantungkan Alquran menjadi jimat, suatu ketika akan menggantungkan hal yang lain untuk kepentingan yang sama.  Ketiga, perbuatan semacam itu sama dengan merendahkan dan menghina Alquran. Orang yang memakainya akan membawanya ke tempat-tempat najis, buang air, istinja', kadang-kadang janabah atau digunakan oleh wanita yang sedang haid.

Karena itu, sangat tepat pendapat yang mengatakan bahwa semua jimat, jampi-jampi, dan guna-guna itu terlarang. Bahkan, Rasulullah SAW telah mendoakan orang-orang yang memakainya dengan doa, ''Barangsiapa yang menggantungkan jimat, mudah-mudahan Allah tidak menyempurnakan urusannya. Dan barangsiapa yang menggantungkan benda keramat (sebagai penangkal), mudah-mudahan Allah tidak memberi perlindungan kepadanya.'' Wallahu a'lam.

Zaid bin Haritsah : Budak Pembela Rasulullah


Tidak semua peperangan melawan orang-orang kafir atau rezim Romawi saat itu, dipimpin langsung oleh Rasulullah SAW. Dalam beberapa pertempuran membela agama itu, posisi panglima perang ada kalanya didelegasikan kepada para sahabat. Peperangan Muktah, salah satunya. 

Saat Rasulullah akan melepas pasukan Islam ke medan pertempuran Muktah, ia berpesan kepada pasukan Muslim, "Kalian semua berada di bawah pimpinan Zaid bin Haritsah. Seandainya ia tewas, pimpinan akan diambil alih oleh Ja'far bin Abi Thalib. Seandainya Ja'far tewas pula, maka komando hendaklah dipegang oleh Abdullah bin Rawahah."

Siapa sejatinya Zaid bin Haritsah? Para pakar sejarah melukiskan sosok ini sebagai pria dengan perawakan biasa, pendek, kulitnya coklat kemerah-merahan, dan hidung yang agak pesek. Soal kapan dan di mana dia lahir, tak ada bukti pasti maupun catatan sejarah yang menegaskan hal itu. Goresan sejarah yang pasti adalah, Zaid termasuk salah seorang pahlawan agung Islam yang kesetiaan dan pembelaannya terhadap Rasulullah tidak diragukan lagi. 

Zaid kecil sesungguhnya tak lepas dari kisah pedih dan penderitaan keluarganya. Ia misalnya diketahui, sejak kecil sudah harus berpisah dengan ibunya, Su'da, yang dititipkan oleh ayahnya, Haritsah, ziarah ke sanak familinya di kampung Bani Maan. Su'da sedang menggendong anaknya yang masih kecil, Zaid bin Haritsah, ketika suaminya hendak menitipkan isteri dan anaknya kepada rombongan kafilah yang akan berangkat. Kafilah berangkat meninggalkan kampung itu, dan Haritsah pun mengucapkan selamat jalan kepada isteri dan anaknya.

Sesampai di tempat tujuan, beberapa waktu kemudian terjadilah musibah yang menimpa penduduk kampung Bani Maan. Kampung itu habis porak-poranda diserang oleh gerombolan perampok Badui. Semua barang berharga milik penduduk kampung dikuras habis, penduduknya ditawan dan digiring oleh para perampok itu sebagai tawanan, termasuk si kecil Zaid bin Haritsah.

Ketika kabilah perampok yang menyerang desa Bani Maan berhasil dengan rampokannya, mereka pergi ke pasar Ukaz menjual barang-barang dan tawanan rampokannya. Si kecil Zaid dibeli oleh Hakim bin Hizam. Di kemudian hari, ia memberikannya kepada saudara tua perempuannya, Siti Khadijah. Ketika itu, Khadijah Ra telah menjadi isteri Muhammad bin Abdullah (sebelum diangkat menjadi Rasul oleh Allah SWT). 

Khadijah kemudian memberikan khadamnya, Zaid, sebagai pelayan bagi Muhammad. Laki-laki ini menerimanya dengan senang hati, dan segera memerdekakannya. Dengan kepribadian dan fisiknya yang besar dan jiwanya yang mulia, Zaid diasuh dan dididik oleh Khadijah dengan segala kelembutan dan kasih sayang seperti halnya anak sendiri.

Suatu ketika di musim haji, sekelompok orang dari desa tempat Haritsah tinggal berjumpa dengan Zaid di Mekkah. Mereka menyampaikan kerinduan ayah bunda Zaid. Ayah Zaid menyusul menemui Muhammad. 

Setelah bertemu dengan Muhammad, Haritsah berkata, "Wahai Ibnu Abdul Muththalib...! Wahai putera dari pemimpin kaumnya! Anda termasuk penduduk Tanah Suci yang biasa membebaskan orang tertindas, yang suka memberi makanan para tawanan. Kami datang ini kepada Anda hendak meminta anak kami. Sudilah kiranya menyerahkan anak itu kepada kami dan bermurah hatilah menerima uang tebusannya seberapa adanya?"

Tak saja merasakan benar bahwa hati Zaid telah lekat dan terpaut kepadanya, Muhammad juga merasakan pula seorang ayah terhadap anaknya, Zaid. Maka, kata Muhammad kepada Haritsah, "Panggillah Zaid itu ke sini, suruh ia memilih sendiri. Seandainya dia memilih Anda, maka akan saya kembalikan kepada Anda tanpa tebusan. Sebaliknya, jika ia memilihku, maka demi Allah aku tak hendak menerima tebusan dan tak akan menyerahkan orang yang telah memilihku!"

Mendengar ucapan Muhammad demikian, wajah Haritsah berseri-seri karena tak disangkanya sama sekali keluar darinya kemurahan seperti itu, lalu ucapnya: "Benar-benar Anda telah menyadarkan kami dan Anda beri pula keinsyafan di balik kesadaran itu!" Kemudian Muhammad menyuruh seseorang untuk memanggil Zaid. Setiba di hadapannya, Rasul bertanya, "Tahukah Engkau siapa orang-orang ini?" "Ya, tahu," jawab Zaid." Yang ini ayahku, sedangkan yang seorang lagi adalah pamanku. Tapi, tak ada orang pilihanku, kecuali Anda (Muhammad)! Andalah ayah, dan Andalah pamanku!"

Mendengar itu, kedua mata Muhammad basah karena rasa syukur dan haru. Lalu dipegangnya tangan Zaid, dan dibawanya ke pekarangan Ka'bah, tempat orang-orang Quraisy banyak berkumpul, lalu serunya: "Saksikan oleh kalian semua bahwa mulai saat ini Zaid adalah anakku yang akan menjadi ahli warisku dan aku jadi ahli warisnya."

Mendengar ucapan itu hati Haritsah seakan-akan berada diawang-awang karena suka citanya, sebab ia bukan saja telah menemukan kembali anaknya bebas merdeka tanpa tebusan, malahan sekarang diangkat pula sebagai anak oleh seseorang yang termulia dari suku Quraisy yang terkenal dengan sebutan "Ash-Shadiqul Amin" (orang lurus tepercaya), keturunan Bani Hasyim, tumpuan penduduk kota Mekkah seluruhnya. Sejak saat itu, Zaid terkenal di kalangan penduduk Mekkah dengan nama "Zaid bin Muhammad."

Tak berapa lama, seruan wahyu yang pertama pun datang kepada Muhammad, "Bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu yang telah menciptakan! Ia menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah, yang telah mengajari manusia dengan kalam (pena). Mengajari manusia apa-apa yang tidak diketahuinya." (Al-Alaq: 1-5). Menyusul kemudian wahyu dalam surat Al-Muddatsir: 1-3, dan Al-Maidah: 67.

Tidak tak lama setelah Muhammad memikul tugas kerasulannya dengan turunnya wahyu tersebut, jadilah Zaid sebagai orang kedua yang masuk Islam, bahkan ada yang mengatakan sebagai orang pertama. Rasul sangat sayang sekali kepada Zaid. Kesayangan Nabi itu memang pantas dan wajar disebabkan kejujurannya, kebesaran jiwanya, kelembutan dan kesucian hatinya, serta terpelihara lidah dan tangannya. 

Betapa mulia kedudukan Zaid di sisi Rasul, sampai-sampai Aisyah Ra pernah berkata, "Setiap Rasulullah mengirimkan suatu pasukan yang disertai oleh Zaid, pastilah ia yang selalu diangkat menjadi pemimpinnya. 

Seandainya ia masih hidup sesudah Rasul, tentulah ia akan diangkatnya sebagai khalifah." Begitulah Zaid, seorang anak yang pernah ditawan, diperjualbelikan, lalu dibebaskan Rasul dan dimerdekakannya dan menjadi pembela utama Rasulullah. 

Hikmah Larangan Bernafas Ketika Minum

Dari Tsumamah bin Abdullah, "Dahulu Anas bin Malik radhiyallahu ta'alaa anhu pernah bernafas di dalam bejana dua kali atau tiga kali, dan dia mengira Nabi sallallahu alaihi wa sallam pernah melakukan hal itu (HR. Bukhari, No. 5631)

Dari Abu Qatadah dan bapaknya, Rasulullah bersabda, "Apabila salah seorang diantara kalian minum, maka janganlah ia bernafas di bejana (gelas), dan jika salah seorang dari kalian kencing maka janganlah ia memegang dzakar (kemaluannya) dengan tangan kanannya, jika membersihkan maka jangan membersihkan dengan tangan kanannya (HR. Bukhari 5630)

Sebagian ulama mengatakan, "Larangan bernafas di dalam bejana ketika minum sama seperti larangan ketika makan dan minum, sebab hal itu bisa menyebabkan keluarnya ludah sehingga bisa mempengaruhi kebersihan air minum tersebut. Dan keadaan ini apabila dia makan dan minum dengan orang lain. Adapun bila ia makan sendirian atau bersama keluarganya atau dengan orang yang tidak terganggu dengan caramu tersebut, maka hal itu tidak mengapa." Aku ( Imam Ibn Hajar Al-Asqalani) berkata, "Dan yang lebih bagus adalah memberlakukan larangan hadits Nabi tersebut, sebab larangan itu bukan untuk menghormati orang yang layak dihormati ataupun untuk mendapat penghargaan dari orang lain.... Berkata Imam Al-Qurthubi, "Makna larangan itu adalah agar bejana dan air tersebut tidak tercemar dengan air ludah atau pun bau yang tidak sedap". (Fathul Barri’, 10/94)

Demikianlah penjelasan para ulama kita. Para pakar kontemporer pun telah berusaha mengorek hikmah atas larangan tersebut. Mereka mengatakan, "Ini adalah petunjuk yang indah yang diajarkan oleh Nabi kita Muhammad sallallahu alaihi wa sallam dalam menyempurnakan akhlaq. Dan apabila makan atau minum kemudian terpercik ludah keluar dari mulut kita, maka hal itu merupakan kekurangnya sopan santun kita, dan sebab munculnya sikap meremehkan, atau penghinaan. Dan Rasulullah adalah adalah penghulunya seluruh orang-orang yang santun dan pemimpinnya seluruh para pendidik.

Bernafas adalah aktivitas menghirup dan mengeluarkan udara; menghirup udara yang bersih lagi penuh dengan oksigen ke dalam paru-paru sehingga tubuh bisa beraktivitas sebagaimana mestinya; dan menghembuskan nafas adalah udara keluar dari paru-paru yang penuh dengan gas karbon dan sedikit oksigen, serta sebagian sisa-sisa tubuh yang beterbangan di dalam tubuh dan keluar melalui kedua paru-paru dalam bentuk gas. Gas-gas ini dalam persentase yang besar ketika angin dihembuskan, padanya terdapat sejumlah penyakit, seperti pada toksin air kencing ... Maka udara yang dihembuskan mengandung sisa-sisa tubuh yang berbentuk gas dengan sedikit oksigen. Dari hal ini kita mengetahui hikmah yang agung dari larangan Rasulullah; yaitu agar kita tidak bernafas ketika makan atau minum; akan tetapi yang dibenarkan adalah minum sebentar lalu diputus dengan bernafas di luar bejana, lalu minum kembali.

Rasulullah memberikan wejangan tentang awal yang bagus dalam perintahnya tentang memutus minum dengan bernafas sebentar-sebentar. Sebagimana sudah kita ketahui, bahwa seorang yang minum 1 gelas dalam satu kali minuman akan memaksa dirinya untuk menutup/menahan nafasnya hingga ia selesai minum. Yang demikian karena jalur yang dilalui oleh air dan makanan dan jalan yang dilalui oleh udara akan saling bertabrakan, sehingga tidak mungkin seseorang akan bisa makan atau minum sambil bernafas secara bersama-sama. Sehingga tidak bisa tidak, ia harus memutus salah satu dari keduanya. Dan ketika seseorang menutup/menahan nafasnya dalam waktu lama, maka udara di dalam paru-paru akan terblokir, maka ia akan menekan kedua dinding paru-paru, maka membesar dan berkuranglah kelenturannya setahap demi setahap. Dan gejala ini tidak akan terlihat dalam waktu yang singkat. Akan tetapi apabila seseorang membiasakan diri melakukan ini (minum dengan menghabiskan air dalam satu kali tenggakan) maka ia akan banyak sekali meminum air, seperti unta, dimana paru-parunya selalu terbuka.... Maka paru-paru akan menyempitkan nafasnya manakala ia sedikit minum air, maka kedua bibirnya kelu dan kaku, dan demikian juga dengan kukunya. Kemudian, kedua paru-parunya menekan jantung sehingga mengalami dis-fungsi jantung (gagal jantung), kemudian membalik ke hati, maka hati menjadi membesar (membengkak), kemudian sekujur tubuh akan menggembur. Dan Demikianlah keadaannya, sebab kedua paru-paru yang terbuka merupakan penyakit yang berbahaya, sampai para dokter pun menganggapnya lebih berbahaya daripada kanker tenggorokan.

Dan Nabi Sallallahu alaihi wassallam tidak menginginkan seorangpun dari ummatnya sampai menderita penyakit ini. Oleh karena itu, beliau menasihati ummatnya agar meminum air seteguk demi seteguk (antara dua tegukan dijeda dengan nafas), dan meminum air 1 gelas dengan 3 kali tegukan, sebab hal ini lebih memuaskan rasa dahaga dan lebih menyehatkan tubuh (Lihat Al-Haqa'iq Al-Thabiyyah fii Al-Islam, secara ringkas)


Sumber: Al-Arba'in Al-Ilmiah, Abdul Hamid Mahmud Thahmaaz

Bersin dan Menguap

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ta'alaa anhu, Rasulullah bersabda, "Sungguh Allah mencintai orang yang bersin dan membenci orang yang menguap, maka jika kalian bersin maka pujilah Allah, maka setiap orang yang mendengar pujian itu untuk menjawabnya; adapun menguap, maka itu dari syaitan, maka lawanlah itu sekuat tenagamu. Dan apabil seseorang menguap dan terdengar bunyi: Aaaa, maka syaitan pun tertawa karenanya". Shahih Bukhari, 6223.

Imam Ibn Hajar berkata, "Imam Al-Khathabi mengatakan bahwa makna cinta dan benci pada hadits di atas dikembalikan kepada sebab yang termaktub dalam hadits itu. Yaitu bahwa bersin terjadi karena badan yang kering dan pori-pori kulit terbuka, dan tidak tercapainya rasa kenyang. Ini berbeda dengan orang yang menguap. Menguap terjadi karena badan yang kekenyangan, dan badan terasa berat untuk beraktivitas, hal ini karena banyaknya makan . Bersin bisa menggerakkan orang untuk bisa beribadah, sedangkan menguap menjadikan orang itu malas (Fath-hul Baari: 10/6077)

Nabi menjelaskan bagaimana seseorang yang mendengar orang yang bersin dan memuji Allah agar membalas pujian tersebut.
Rasulullah bersabda:

(( إذا عطس أحدكم فليقل الحمد لله، وليقل له أخوه أو صاحبهيرحمك الله، فإذا قال له يرحمك الله فليقليهديكم الله ويصلح بالكم )) صحيح البخاري في الأدب: 6224

“Apabila salah seorang diantara kalian bersin, maka ucapkanlah Al-Hamdulillah, dan hendaklah orang yang mendengarnya menjawab dengan Yarhamukallahu, dan bila dijawab demikian, maka balaslah dengan ucapan Yahdikumullahu wa Yushlihubaalakum”  (HR. Bukhari, 6224)

Dan para dokter di zaman sekarang mengatakan, "Menguap adalah gejala yang menunjukkan bahwa otak dan tubuh orang tersebut membutuhkan oksigen dan nutrisi; dan karena organ pernafasan kurang dalam menyuplai oksigen kepada otak dan tubuh. Dan hal ini terjadi ketika kita sedang kantuk atau pusing, lesu, dan orang yang sedang menghadapi kematian. Dan menguap adalah aktivitas menghirup udara dalam-dalam melalui mulut, dan bukan mulut dengan cara biasa menarik nafas dalam-dalam !!! Karena mulut bukanlah organ yang disiapkan untuk menyaring udara seperti hidung. Maka, apabila mulut tetap dalam keadaan terbuka ketika menguap, maka masuk juga berbagai jenis mikroba dan debu, atau kutu bersamaan dengan masuknya udara ke dalam tubuh. Oleh karena itu, datang petunjuk nabawi yang mulia agar kita melawan "menguap" ini sekuat kemampuan kita, atau pun menutup mulut saat menguap dengan tangan kanan atau pun dengan punggung tangan kiri.

Bersin adalah lawan dari menguap yaitu keluarnya udara dengan keras, kuat disertai hentakan melalui dua lubang: hidung dan mulut. Maka akan terkuras dari badan bersamaan dengan bersin ini sejumlah hal seperti debu, haba' (sesuatu yang sangat kecil, di udara, yang hanya terlihat ketika ada sinar matahari), atau kutu, atau mikroba yang terkadang masuk ke dalam organ pernafasan. Oleh karena itu, secara tabiat, bersin datang dari Yang Maha Rahman (Pengasih), sebab padanya terdapat manfaat yang besar bagi tubuh. Dan menguap datang dari syaithan sebab ia mendatangkan bahaya bagi tubuh. Dan atas setiap orang hendaklah memuji Allah Yang Maha Suci Lagi Maha Tinggi ketika dia bersin, dan agar meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk ketika sedang menguap (Lihat Al-Haqa'iq Al-Thabiyah fii Al-Islam: hal 155)

( alsofwah.or.id - 13 Ramadhan 1424/07-11-03 )


Monday, August 13, 2012

Khalifah Umar Menangani Krisis Pangan


Tokoh besar biasanya menghadapi kasus-kasus besar yang menunjukkan kebesaran dan ketokohan mereka. Khalifah Umar bin Khathab dikenal luas sebagai pemimpin yang cakap mengatur urusan agama, ekonomi, politik, hukum dan militer.
Salah satu kasus besar yang mampu beliau hadapi dan pecahkan dengan baik adalah musibah paceklik selama sembilan bulan yang menimpa Jazirah Arab pada tahun 18 H. Saat itu terjadi kekeringan panjang dan kelaparan hebat yang menewaskan ribuan manusia dan ternak. Sumber-sumber air dan rumput mengering sehingga hewan ternak mati bergelimpangan. Lahan-lahan pertanian tandus, mengering dan tidak bisa digarap karena tidak ada tanaman yang bertahan hidup dalam cuaca yang begitu panas.
Puluhan ribu kaum muslimin yang hidup di desa-desa dari lahan pertanian dan hidup di daerah pedalaman padang pasir dari peternakan tak mungkin bertahan hidup di daerahnya. Mereka berbondong-bondong datang ke kota Madinah. Puluhan ribu pengungsi muslim tersebut memerlukan makanan tiga kali sehari, selama sembilan bulan penuh. Tahun tersebut sampai disebut 'amur ramadah, tahun kematian alias tahun kebinasaan.
Khalifah Umar bin Khathab menunjukkan kerja keras, keuletan dan kesabaran luar biasa dalam menangani krisis pangan tersebut.
Zaid bin Aslam menuturkan, "Ketika terjadi tahun kematian, bangsa Arab dari segala penjuru berbondong-bondong datang ke kota Madinah. Khalifah Umar bin Khathab mengangkat empat orang pejabat khusus yang bertanggung jawab mengurusi kebutuhan mereka, mendistribusikan makanan dan lauk-pauk kepada mereka. Para pejabat khusus tersebut adalah Yazid putra saudara perempuan Namr, Miswar bin Makhramah, Abdurrahman bin Abdul Qari, dan Abdullah bin Utbah bin Mas'ud. Masing-masing pejabat khusus tersebut ditempatkan di masing-masing sudut kota Madinah.
Di waktu malam, keempat pejabat khusus itu berkumpul dengan Umar bin Khatab. Mereka melaporkan kepadanya pekerjaan yang telah dilakukannya dan kondisi yang dihadapinya. Masing-masing mereka menangani ribuan pengungsi di masing-masing sudut kota Madinah. Puluhan ribu kaum Arab badui berdatangan dan ditempatkan di daerah Ra'su Tsaniyah, Ratij, Bani Haritsah, Bani Abdul Asyhal, Baqi' dan Bani Quraizhah. Ribuan pengungsi lainnya berada di sudut Madinah di perkampungan Bani Salimah. Puluhan ribu pengungsi itu memenuhi semua sudut kota Madinah.
Suatu malam setelah semua pengungsi mendapatkan jatah makan malam, aku mendengar Umar bin Khathab berkata kepada para pejabat khusus itu: "Hitunglah orang-orang yang mendapatkan jatah makanan malam dari kita!"
Para pejabat khusus bersama para pembantu umum menghitung jumlah mereka. Ternyata mereka berjumlah 7000 orang. Umar bin Khatab berkata: "Hitunglah keluarga-keluarga kaum muslimin yang belum datang, orang-orang yang sakit dan anak-anak!"
Para pejabat khusus bersama para pembantu umum menghitung jumlah mereka. Ternyata mereka berjumlah 40.000 orang.
Keadaan itu berlangsung selama beberapa malam. Ternyata setiap hari jumlah pengungsi semakin banyak. Umar bin Khatab memerintahkan keempat pejabat khusus itu untuk menghitungg jumlah mereka. Ternyata para pengungsi yang datang ke jamuan makanan malam berjumlah 10.000 orang. Adapun keluarga yang belum bisa datang, orang-orang sakit dan anak-anak yang belum datang ke jamuan makan malam berjumlah 50.000 orang.
Keadaan itu terus berlangsung (selama sembilan bulan, pent) sampai akhirnya Allah menurunkan air hujan. Ketika air hujan telah turun, aku melihat Umar bin Khathab telah membekali setiap keluarga pengungsi yang akan kembali ke desa-desa dan daerah-daerah pedalaman tersebut dengan makanan pokok dan kendaraan sampai ke tempat tinggal mereka semula. Aku melihat sendiri Umar bin Khathab terjun langsung dalam menyiapkan perbekalan dan mengantarkan mereka pulang dari kota Madinah.
Krisis paceklik panjang itu telah menimbulkan kematian yang luas. Aku perkirakan dua pertiga masyarakat meninggal karenanya, yang bertahan hidup hanya sepertiganya. Para pekerja yang ditugaskan oleh Umar telah menyalakan tungku-tungku api sejak malam dan memasak bubur di atas periuk-periuk sejak waktu sahur. Pada waktu pagi, orang-orang yang sakit mendapat jatah makanan pertama kali. Setelah itu para pekerja memasak roti untuk para pengungsi yangsehat.
Umar bin Khathab memerintahkan agar periuk-periuk besar di pasang di atas tungku-tungku, kemudian minyak ditumpahkan ke dalamnya sampai panas dan didihannya hilang, setelah itu dibuat bubur dari roti yang dihaluskan. Bubur roti itu dicampur dengan kuah minyak tersebut. Pengungsi Arab dihangatkan dengan kuah minyak tersebut. Selama terjadinya tahun kematian itu, Umar bin Khathab tidak pernah merasakan makanan apapun di rumah salah satu anaknya, tidak pula di rumah salah seorang istrinya, selain makanan yang juga dirasakan oleh kaum muslimin. Keadaan itu berlangsung sampai Allah mempertahankan kehidupan masyarakat."
Subhanallah, khalifah Umar bin Khatab siang dan malam bekerja keras demi melayani rakyatnya, penduduk Madinah dan puluhan ribu pengungsi, agar mereka selamat dari bencana kelaparan. Beliau hanya mengonsumsi apa yang juga dikonsumsi oleh rakyatnya. Jika rakyat kelaparan, beliau adalah orang yang pertama kali merasakan lapar. Dan jika rakyat merasakan kenyang, beliau adalah orang yang terakhir kali merasakan kenyang.
Abdullah bin Malik Ad-Dar menuturkan bahwa Amru bin Ash mengirimkan bantuan makanan yang diangkut oleh dua puluh kapal dan seribu unta. Sementara itu Mu'awiyah bin Abi Sufyan mengirimkan bantuan makanan yang diangkut oleh tiga ribu unta. Adapun Sa'ad bin Abi Waqash mengirimkan bantuan makanan yang diangkut oleh dua ribu unta.
Firas Ad-Dailami berkata, "Setiap hari Umar bin Khathab menyembelih dua puluh ekor unta untuk jamuan makan para pengungsi, dari unta-unta yang dikirimkan oleh Amru bin Ash dari Mesir."
Abdullah bin Umar menuturkan, "Ketika terjadi tahun kematian, khalifah Umar bin Khathab menulis surat kepada Amru bin Ash (gubernur Mesir): "Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Dari Umar bin Khathab amirul mukminin kepada 'Ashi bin 'Ashi (orang yang bermaksiat putra orang yang bermaksiat). Semoga keselamatan senantiasa dilimpahkan kepadamu. Amma ba'du. Apakah engkau rela melihatku dan orang-orang di wilayahku mati sementara engkau dan orang-orang di wilayahmu hidup? Kirimlah bantuan! Kirimlah bantuan! Kirimlah bantuan!"
Amru bin Ash menjawab surat itu dengan menulis: ""Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Kepada hamba Allah yang tiada Tuhan Yang berhak disembah selain Dia. Amma ba'du. Bantuan telah datang kepada Anda, maka bertahanlah! Bertahanlah! Aku akan mengirimkan kepada Anda kafilah unta, di mana unta yang pertama akan sampai di depan Anda sementara unta yang terakhir masih berangkat dari hadapanku."
Ketika makanan pertama yang dikirim oleh Amru bin Ash sampai di kota Madinah, khalifah Umar bin Khathab segera memanggil Zubair bin Awwam. Umar memberikan perintah cepat kepadanya, "Songsonglah kafilah unta yang berikutnya, arahkan ke penduduk Arab pedalaman dan distribusikanlah makanan itu di antara mereka! Demi Allah, setelah keutamaan menjadi sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam, barangkali engkau tidak akan mendapatkan amalan yang lebih utama daripada tugas ini."
Zubair bin Awwam menolak tugas itu karena ia sendiri sedang sakit. Tiba-tiba datang seorang sahabat yang lain. Umar mengutarakan tugas tersebut kepadanya dan sahabat itu menerimanya. Kepadanya, Umar berpesan, "Bawalah makanan kepada penduduk Arab pedalaman. Kain-kain dan selimut yang ada dalam kafilah unta itu jadikanlah sebagai pakaian buat mereka. Adapun unta yang mengangkutnya, sembelihlah dan berikanlah dagingnya sebagai makanan bagi mereka. Adapun tepung gandum, buatlah makanan untuk mereka dan perintahkan mereka untuk menyimpan sebagiannya sampai Allah memberikan jalan keluar bagi mereka."
Umar bin Khathab sendiri ikut memasakkan makanan untuk ribuan pengungsi. Setiap selesai memasak, seorang pegawai akan berkeliling dan mengumumkan, "Barangsiapa ingin mendatangi jamuan makan dan makan di tempat jamuan, silahkan datang! Barangsiapa ingin datang untuk mengambil makanan bagi dirinya dan keluarganya, silahkan mengambil!"
Hisyam bin Urwah berkata, "Aku melihat sendiri para pegawai Umar berkeliling di seluruh wilayah antara Makkah dan Madinah untuk membagi-bagikan makanan kepada penduduk."
Musa bin Thalhah menuturkan, "Umar bin Khathab mengirimkan permintaan bantuan pangan kepada gubernur Mesir, Amru bin Ash, gubernur Syam Mu'awiyah bin Abi Sufyan dan gubernur Kufah, Sa'ad bin Abi Waqash. Sesuai perintah Umar, Amru bin Ash mengirimkan makanan melalui jalan laut dan kafilah unta di darat. Para pegawai Umar menyambut kedatangan kafilah unta dari Mesir di perbatasan Mesir-Syam. Mereka lalu berkeliling ke desa-desa dan daerah-daerah pedalaman guna membagikan makanan kepada penduduk. Mereka menyembelih unta-unta, memasakkan tepung gandum, dan membagikan pakaian kepada penduduk. Sementara makanan yang dikirim oleh Amru bin Ash lewat jalur laut disambut oleh pegawai Umar dan dibawa ke wilayah Tihamah untuk memberi makanan dan pakaian bagi penduduk Tihamah.
Di perbatasan Syam, para pegawai Umar juga menyambut kedatangan kafilah unta yang dikirim oleh gubernur Mu'awiyah bin Abi Sufyan. Mereka lantas menyembelih unta-unta, membagikan dagingnya kepada penduduk, memasakkan roti dari tepung gandum dan membagi-bagikan pakaian kepada mereka.
Di perbatasan Irak, hal serupa dilakukan oleh para pegawai Umar terhadap kafilah unta yang membawa makanan dan pakaian kiriman gubernur Sa'ad bin Abi Waqash. Daging unta, roti tepung gandum dan pakaian didistribusikan kepada masyarakat sampai Allah mengangkat bencana paceklik panjang itu dari kaum muslimin.
Aslam mantan budak Umar bin Khathab bercerita, "Umar biasanya selalu berpuasa sunah. Pada masa tahun kematian, di waktu sore Umar mendapat jatah roti tepung yang telah dilunakkan dengan minyak. Pada suatu hari para pegawai Umar menyembelih unta-unta dan membagi-bagikannya kepada masyarakat. Para pegawai itu menyisihkan bagian yang enak, yaitu daging bagian punuk unta dan bagian lambung. Ketika makanan buka puasa itu disuguhkan kepada Umar, ia segera bertanya, "Dari mana makanan enak ini?" Mereka menjawab, "Wahai amirul mukminin, dari unta yang kita sembelih hari ini." Umar menukas,
بَخْ بَخْ بِئْسَ الْوَالِي أَنَا إِنْ أَكَلْتُ طَيِّبَهَا وَأَطْعَمْتُ النَّاسَ كَرَادِيسَهَا. ارْفَعْ هَذِهِ الْجَفْنَةَ. هَاتِ لَنَا غَيْرَ هَذَا الطَّعَامِ.
"Cih, cih, sungguh seburuk-buruk pemimpin adalah aku, jika aku memakan daging yang baik sementara aku memberikan makanan yang tidak baik kepada masyarakat. Pindahkan nampan makanan ini dan bawakan kepadaku makanan lain!"
Maka dibawakan kepadanya roti tepung gandum berkuahkan minyak. Ia memecah roti itu dengan tangannya dan mencolekkannya ke dalam kuah minyak. Tiba-tiba ia berteriak, "Aduh, kesini wahai Yarfa'! Bawalah nampan ini kepada sebuah keluarga di sudut desa Tsamgh, karena aku belum mendatangi mereka sejak tiga hari ini. Aku khawatir mereka kelaparan. Letakkan makanan ini di hadapan mereka!"
Khalifah Umar bin Khathab rela menanggung lapar sampai badannya kurus kering dan menguning. Selama sembilan bulan penuh, siang dan malam, ia bekerja, membagi perintah, mengawasi pekerjaan para pegawai, dan member contoh langsung dengan ikut memasak dan membagi-bagikan masakan kepada ribuan penduduk.
Selama sembilan bulan penuh, beliau senantiasa menghabiskan waktu malam dalam shalat malam dan berdoa dengan air mata meleleh:
اللَّهُمَّ لا تَجْعَلْ هَلاكَ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ عَلَى يَدَيَّ.
"Ya Allah, janganlah Engkau menjadikan kebinasaan umat ini melalui tanganku."
Saib bin Yazid bercerita, "Suatu kali pada tahun kematian, Umar bin Khathab mengendarai seekor unta. Tiba-tiba unta itu berak dan mengeluarkan kotoran berupa tepung gandum. Melihat hal itu, Umar berkomentar:
الْمُسْلِمُونَ يَمُوتُونَ هُزْلا وَهَذِهِ الدَّابَّةُ تَأْكُلُ الشَّعِيرَ؟ لا وَاللَّهِ لا أَرْكَبُهَا حَتَّى يَحْيَا النَّاسُ.
"Kaum muslimin mati kelaparan, sementara unta ini bisa makan tepung gandum? Demi Allah, aku tidak akan mengendarainya lagi sampai kaum muslimin bisa bertahan hidup."
Thawus bin Kaisan bercerita, "Umar bin Khathab belum sekalipun makan sampai kenyang dan menikmati minyak samin sampai ia berhasil mempertahankan kehidupan penduduk."
Anas bin Malik bercerita, "Suatu hari perut Umar bin Khathab mengeluarkan suara karena lapar. Selama tahun kematian, ia hanya makan minyak saja. Ia tidak mau mengonsumsi daging empuk. Ia mencolek perutnya dengan jarinya dan berkata: 'Silahkan mengeluarkan suara semaumu, tapi engkau tidak akan mendapatkan makanan selain makanan yang juga dikonsumsi oleh penduduk!"
Aslam mantan budak Ibnu Umar berkata, "Seandainya Allah tidak mengangkat bencana paceklik pada tahun kematian, kami sudah mengira Umar akan meninggal karena sedih memikirkan nasib kaum muslimin."
Shafiyah binti Abi Ubaid berkata, "Sebagian istri Umar menceritakan kepadaku bahwa Umar sama sekali tidak menggauli seorang pun dari istrinya semasa terjadi tahun kematian."
Saudaraku seislam dan seiman….
Subhanallah, seandainya para pemimpin dan pejabat pada zaman sekarang meneladani sikap khalifah Umar bin Khathab, tentulah nasib puluhan juta rakyat yang miskin akan berubah. Wallahu a'lam bish-shawab.
Referensi:
Muhammad bin Sa'ad Al-Hasyimi Al-Bashri, At-Thabaqat Al-Kubra, 3/235-241, Beirut: Darul Kutub Al-Ilmiyyah, cet. 1, 1410 H.
Muhammad Yusuf Al-Kandahlawi, Hayatush Shahabah, 2/462-464, Beirut: Muassasah Ar-Risalah, cet. 1, 1420 H.

Thursday, August 2, 2012

Antara Puasa Dan Tauhid


Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda (yang artinya):
”Islam dibangun di atas lima perkara: syahadat tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, dan menunaikan haji ke Baitullah.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Keislaman seorang hamba tidaklah sempurna kecuali dengan melaksanakan semua asas, tiang, dan rukun islam yang dijelaskan oleh Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- di dalam hadist ini. Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- mengumpamakan asas dan tiang ini dengan bangunan yang besar dan kokoh dimana tidaklah bangunan ini dapat berdiri tegak kecuali dengan adanya pondasi-pondasi, jika tidak ada pondasi-pondasi tersebut maka bangunan akan rubuh menimpa penghuninya. Sedangkan amalan-amalan lainnya yang diwajibkan di dalam islam adalah pelengkap dari pondasi tersebut sebagaimana bangunan memiliki pelengkap yang seorang hamba juga membutuhkan pelengkap tersbeut. Dan empat rukun islam lainnya yang disebutkan di dalam hadist di atas seluruhnya dibangun di atas pondasi syahadat karena Allah tidak akan menerima amal seseorang sedikitpun yang tidak dilandasi dengan pondasi syahadat.
Syahadat bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah merupakan pondasi islam yang paling agung. Karena dengan adanya pondasi tersebut terjaga darah dan harta. Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda (yang artinya):
“Aku diperintahkan untuk memerangi umat manusia sampai mereka mempersaksikan bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan sholat, dan menunaikan zakat. Apabila mereka telah melakukannya maka mereka telah menjaga dariku darah dan harta mereka, kecuali dengan alasan yang dibenarkan dalam Islam. Adapun perhitungan atas mereka itu adalah urusan Allah.” (HR. Muslim). Dengan adanya pondasi syahadat Allah menerima amal-amal ibadah kita dan dengan adanya pondasi syahadat seseorang masuk dapat ke dalam surga dan selamat dari api neraka. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya):
“Sesungguhnya orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyombongkan diri darinya maka tidak akan dibukakan untuk mereka pintu-pintu langit dan tidak akan masuk ke dalam surga sampai unta bisa masuk ke dalam lubang jarum…” (QS. al-A’raaf: 40). Dan dengan adanya pondasi syahadat dosa-dosa diampuni seberapa pun besarnya.
Makna syahadat laa ilaaha illallah adalah menerima dan tunduk serta patuh kepada Allah dengan melaksanakan peribadatan secara jujur dan berlepas diri dari peribadatan kepada segala sesuatu selain-Nya karena Dia adalah sesembahan yang haq dan segala sesembahan selain-Nya adalah bathil. Sedangkan makna syahadat muhammadur rasulullah adalah bersaksi bahwa beliau diutus dari sisi Allah, wajib mencintainya, menta’atinya dalam segala hal yang beliau perintahkan, dan tidak mendahulukan perkataan seorang pun dari perkataan beliau.
Kalimat tauhid berarti memberikan pemuliaan dan penghormatan terhadap syari’at Allah. Allah berfirman (yang artinya):
“Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Rabbmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (daripadanya)” (QS. Al-A’raaf: 3).
dalam ayat lain Allah juga berfirman (yang artinya):
“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu”(QS. Ar-Ruum: 30).
Kalimat tauhid berarti berlepas diri dari segala bentuk perbuatan-perbuatan jahiliyah. Allah berfirman (yang artinya):
“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?(QS. al-Maa’idah: 50).
dan berlepas diri dari semua agama selain agama islam. Allah berfirman (yang artinya):
“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi” (QS. Ali-Imran: 85).
Dan sungguh Al-Qur’an dari awal hingga akhirnya, isinya menerangkan makna syahadat laa ilaaha illallah disertai dengan penafian terhadap kesyirikan dan derivat-derivatnya, dan menetapkan keikhlasan (kemurnian ibadah) serta syari’at-syari’atnya. Maka semua perkataan dan amalan shalih yang dicintai dan diridhai oleh Allah semuanya adalah kandungan dari kalimat ikhlas. Karena penunjukan kalimat ikhlas atas agama ini seluruhnya bisa berupa penunjukan muthabiqah, penunjukan tadhammun, maupun penunjukan iltizam. Dan sesungguhnya Allah menamakan kalimat tauhid ini dengan kalimat taqwa.
Taqwa adalah engkau menjaga dirimu dari murka dan azab Allah dengan meninggalkan segala bentuk kesyirikan dan kemaksiatan, dan mengikhlaskan segala bentuk peribadatan hanya kepada Allah semata, serta mengikuti segala apa yang diperintahkan-Nya sebagaimana perkataan seorang tabi’in Thalq bin Habib –rahimahullah-:
“(taqwa adalah) engkau melaksanakan ketaatan kepada Allah diatas cahaya petunjuk dari Allah karena mengharap pahala dari Allah, dan engkau meninggalkan perbuatan maksiat kepada Allah diatas cahaya petunjuk dari Allah karena takut terhadap azab Allah”.
Dan tauhid adalah makna dari syahadat laa ilaaha illallah yang berarti seseorang tidak beribadah melainkan hanya kepada Allah semata, tidak kepada malaikat yang didekatkan dan tidak pula kepada Nabi yang diutus, terlebih lagi kepada orang-orang selain mereka.
Dan Al-Ilaah (sesembahan) adalah sesuatu yang ditaati dan tidak bermaksiat kepadanya karena takut (yang disertai rasa hormat –pent) kepadanya, memuliakannya, mencintainya, takut kepadanya, berharap kepadanya, bertawakkal kepadanya, meminta kepadanya, dan berdo’a kepadanya. Semua perbuatan-perbuatan itu tidaklah pantas ditujukan melainkan hanya kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Barangsiapa yang menujukan sedikit saja dari perbuatan-perbuatan di atas kepada makhluk dimana perbuatan-perbuatan tersebut hanya boleh ditujukan kepada Allah maka berarti telah timbul satu noda kesyirikan di dalam keikhlasannya terhadap syahadat laa ilaaha illallah, dan cacat di dalam ketauhidannya, serta ada unsur peribadatan kepada makhluk sesuai dengan besarnya perbuatan kesyirikan yang ada padanya. Itu semua termasuk dari cabang-cabang kesyirikan. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman (yang artinya):
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar” (QS. an-Nisaa’: 48).
Maka Allah Ta’ala mengabarkan bahwasanya Dia tidak akan mengampuni orang yang berbuat syirik, yaitu tidak mengampuni seorang hamba yang menemui-Nya di akhirat dalam keadaan dia membawa dosa syirik. Dan Allah mengampuni dosa-dosa selain syirik bagi hamba-hamba-Nya yang Dia kehendaki.
Tauhid ini adalah awal dan akhir dari ajaran agama, lahir dan batinya, dan tauhid ini adalah awal dan akhir dari dakwah para rasul. Tauhid ini adalah makna dari syahadat laa ilaaha illallah, karena sesunggunya al-Ilaah (sesembahan) adalah sesuatu yang disembah dan ditujukan peribadatan kepadanya berupa rasa cinta, takut, sikap pemuliaan, pengagungan, dan semua bentuk-bentuk peribadatan lainnya.
Tauhid merupakan asas yang paling agung yang dinyatakan dan dijelaskan oleh al-Qur’an dengan bukti-bukti yang nyata. Tauhid uluhiyah atau tauhid ibadah merupakan asas yang paling agung secara mutlak, asas yang paling sempurna, paling utama, dan paling wajib keberadaannya bagi kemaslahatan umat manusia. Untuk tujuan tauhid ini Allah menciptakan jin dan manusia, Allah menciptakan seluruh makhluk, dan menetapkan berbagai syari’at demi tegaknya tauhid ini. Dan dengan adanya tauhid ini maka akan terwujud kemaslahatan dan dengan tidak adanya maka akan muncul keburukan dan kerusakan.
Maka penjelasan atas masalah ini adalah bahwa dosa syirik adalah dosa yang paling besar karena Allah Ta’ala mengabarkan bahwa Dia tidak akan mengampuni dosa syirik kecuali dengan taubat. Adapun dosa-dosa selain syirik berada dibawah kehendak Allah, jika Allah berkehendak maka Dia akan mengampuninya tanpa taubat dan jika Allah berkendak maka Dia akan mengazabnya.
Wajib bagi seorang hamba untuk benar-benar takut dari terjerumus ke dalam dosa syirik karena begitu besarnya dosa ini di sisi Allah. Sesungguhnya demikian keadaannya karena syirik merupakan perbuatan keji yang paling keji dan bentuk kedzoliman yang paling dzolim sebab inti dari perbuatan syirik adalah mencacati Allah Rabb semesta alam dan memalingkan hak mengikhlaskan ibadah kepada selain-Nya, dan karena syirik bertentangan dengan tujuan diciptakannya jin dan manusia dan bertentangan dengan perintah untuk menafikan syirik. Perbuatan syirik merupakan bentuk penentangan yang paling besar kepada Allah Rabb semesta alam dan bentuk kesombongan dari ketaatan kepada-Nya, dan bertentangan dengan sikap menghinakan diri dan ketundukan terhadap perintah-perintah-Nya.
Maka hakikat tauhid adalah kita beribadah hanya kepada Allah semata, dan tidak melihat kecuali kepada-Nya, tidak takut kecuali hanya kepada-Nya, tidak bertaqwa kecuali hanya kepada-Nya, tidak bertawakkal kecuali hanya kepada-Nya, tidak kepada seorang makhluk pun, dan tidak menjadikan malaikat dan para nabi sebagai Rabb selain-Nya.
Ketahuilah –semoga Allah merahmatiku dan kalian- sesungguhnya suatu ibadah tidak sah dan tidak akan diterima oleh Allah kecuali dengan asas tauhid, maka tidak akan diterima puasa, sholat, zakat, dan haji, kecuali dari seorang hamba telah merealisasikan tauhid dan membentengi dirinya dari menjadikan segala sesuatu selain Allah sebagai tandingan dan dari berbuat syirik kepada Allah.
Alhamdulillaahi bini’matihi tatimmus shaalihaat…

Oleh: Islam Mahmud Dirbalah
Sumber : www.muslim.or.id

Stop Makan Ketika Adzan Shubuh Berkumandang


Sebagian ada yang meyakini bahwa masih diperkenankan untuk makan atau minum meskipun telah diteriakkan adzan. Dalil yang digunakan adalah beberapa hadits yang dianggap mereka shahih. Namun ada dalil shorih (tegas) dari Al Qur’an yang masih membolehkan makan hingga masuk fajar shodiq. Artinya, setelah fajar shodiq tidak diperkenankan untuk makan atau minum sama sekali. Bagaimana mengkompromikan kedua macam dalil yang ada? Lalu apakah dalil yang membicarakan hal tersebut shahih?
Hadits yang Membicarakan Masih Bolehnya Makan Ketika Adzan
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا سَمِعَ أَحَدُكُمُ النِّدَاءَ وَالإِنَاءُ عَلَى يَدِهِ فَلاَ يَضَعْهُ حَتَّى يَقْضِىَ حَاجَتَهُ مِنْهُ
“Jika salah seorang di antara kalian mendengar azan sedangkan sendok terakhir masih ada di tangannya, maka janganlah dia meletakkan sendok tersebut hingga dia menunaikan hajatnya hingga selesai.” (HR. Abu Daud no. 2350).
Di antara ulama yang menshahihkan hadits ini adalah Syaikh Al Albani rahimahullah. Sehingga dari hadits ini dipahami masih bolehnya makan dan minum ketika adzan dikumandangkan.
Namun yang lebih tepat, hadits ini adalah hadits dho’if (lemah) yang menyelisihi dalil yang lebih shahih. Jika kita melihat dari dalil-dalil yang ada, wajib menahan diri dari makan dan minum ketika adzan berkumandang.
Hukum status hadits
Hadits di atas dikeluarkan oleh Imam Ahmad (2/ 433/ 510), Abu Daud (2350), Ad Daruquthni dalam sunannya (2/ 165), Al Hakim dalam Mustadrok (1/ 203) dan Al Baihaqi dalam Al Kubro (4/ 218) dari jalur:
Hammad bin Salamah, dari Muhammad bin ‘Amr bin ‘Alqomah, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah. Al Hakim menshahihkan hadits ini, sesuai syarat Muslim kata beliau dan Adz Dzahabi pun menyetujuinya. Namun yang tepat tidak seperti pernyataan mereka.
Sanad riwayat Abu Daud muttashil (bersambung) dan perowinya tsiqoh (terpercaya) selain Muhammad bin ‘Amr. Dia adalah shoduq (jujur), namun terkadang wahm (keliru). Hadits ini dishahihkan oleh Al Hakim dan dikatakan oleh Ibnu Taimiyah bahwa sanadnya jayyid sebagaimana dalam Syarh Al ‘Umdah (1/ 52). Abu Hatim Ar Rozi sendiri mengatakan bahwa jalur dari Hammad dari Muhammad bin ‘Amr, “Laysa bi shohih” (tidaklah shahih). Akan tetapi Abu Hatim tidak menjelaskan sebab kenapa disebutdho’if.
Telah diperselisihkan mengenai sanad hadits ini pada Hammad bin Salamah sebagai berikut:
1. Dari Hammad bin Salamah dari ‘Ammar bin Abi ‘Ammar dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara marfu’. Dan ada tambahan,
وَكَانَ الْمُؤَذِّنُ يُؤَذِّنُ إِذَا بَزَغَ الْفَجْرُ
“Dan muadzin mengumandangkan adzan ketika muncul fajar.”
Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Ahmad (2/ 510) dan Al Baihaqi dalam Al Kubro (4/ 218) dari jalur: Rouh bin ‘Ubadah dari Hammad bin Salamah.
Disebutkan oleh Ibnu Abi Hatim dalam Al ‘Ilal sama dengan jalur yang disebutkan sebelumnya dan dinukil dari ayahnya di mana ia berkata, “Dua hadits tersebut tidaklah shahih. Adapun hadits ‘Ammar dari Abu Hurairah hanyalah mauquf (berhenti sampai sahabat).” Ringkasnya, dari jalur ini berarti hadits tersebut hanyalah perkataan sahabat, bukan qoul (sabda) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
2. Dari Hammad bin Salamah dari Yunus dari Al Hasan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara mursal (dari tabi’in langsung Nabi tanpa disebutkan sahabat). Hadits mursal di antara hadits yang dho’if.
Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Ahmad (2/ 423): telah berkata pada kami Ghossan (Ibnu Ar Robi’), telah berkata pada kami Hammad bin Salamah.
Tidak ragu lagi perselisihan pada Hammad bin Salamah dalam hadits ini berpengaruh dalam keshahihan hadits.
Hadits di atas memiliki beberapa penguat tetapi juga dho’if (lemah).
Taruhlah hadits tersebut shahih, maka telah dijawab oleh Al Baihaqi dalam Al Kubro (4/ 218), di mana beliau berkata:
وَهَذَا إِنْ صَحَّ فَهُوَ مَحْمُولٌ عِنْدَ عَوَامِّ أَهْلِ الْعِلْمِ عَلَى أَنَّهُ -صلى الله عليه وسلم- عَلِمَ أَنَّ الْمُنَادِىَ كَانَ يُنَادِى قَبْلَ طُلُوعِ الْفَجْرِ بِحَيْثُ يَقَعُ شُرْبُهُ قُبَيْلَ طُلُوعِ الْفَجْرِ وَقَوْلُ الرَّاوِى وَكَانَ الْمُؤَذِّنُونَ يُؤَذِّنُونَ إِذَا بَزَغَ يُحْتَمَلُ أَنْ يَكُونَ خَبَرًا مُنْقَطِعًا مِمَّنْ دُونَ أَبِى هُرَيْرَةَ أَوْ يَكُونَ خَبَرًا عَنِ الأَذَانِ الثَّانِى وَقَوْلُ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- :« إِذَا سَمِعَ أَحَدُكُمُ النِّدَاءَ وَالإِنَاءُ عَلَى يَدِهِ ». خَبَرًا عَنِ النِّدَاءِ الأَوَّلِ لِيَكُونَ مُوَافِقًا لِمَا
“Jika hadits ini shahih, maka dipahami oleh mayoritas ulama bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui kadang muadzin mengumandangkan adzan sebelum terbit fajar (shubuh) dan beliau minum dekat dengan terbitnya fajar. Sedangkan perkataan perowi bahwa muadzin mengumandangkan adzan ketika muncul fajar dipahami bahwa hadits tersebut sebenarnya munqothi’ (terputus dalam sanad) di bawah Abu Hurairah. Atau boleh jadi hadits tersebut dimaksudkan untuk adzan kedua. Sedangkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Jika salah seorang di antara kalian mendengar adzan sedangkan bejana (piring) masih ada di tangannya …”, maka yang lebih tepat hadits ini dimaksudkan untuk adzan pertama sehingga sinkronlah antara hadits-hadits yang ada.” (Sunan Al Baihaqi, 4/ 218).
Hadits Shahih: Stop Makan Ketika Adzan Berkumandang
عَنْ عَائِشَةَ – رضى الله عنها – أَنَّ بِلاَلاً كَانَ يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « كُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ ، فَإِنَّهُ لاَ يُؤَذِّنُ حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ »
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Bilal biasanya mengumandangkan adzan di waktu malam (belum terbit fajar shubuh). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Makan dan minumlah hingga Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan. Beliau tidaklah mengumandangkan adzan hingga terbit fajar (shubuh).” (HR. Bukhari no. 1919 dan Muslim no. 1092).
Kata “حَتَّى”dalam hadits tersebut bermakna akhir makan adalah ketika adzan shubuh berkumandang. Sehingga ini menunjukkan larangan makan dan minum ketika telah terdengar adzan, bahkan hal ini berlaku secara mutlak. Inilah yang lebih tepat dan haditsnya lebih shahih dari hadits yang kita kaji di awal. Imam Nawawi rahimahullah mengatakan dalam Al Majmu’,
إذا طلع الفجر وفى فيه طعام فليلفظه فان لفظه صح صومه فان ابتلعه افطر
“Jika fajar terbit dan di dalam mulut terdapat makanan, maka muntahkanlah. Jika makanan tersebut dimuntahkan, maka puasanya sah. Jika terus ditelan, batallah puasanya. ” (Al Majmu’, 6: 308).
Begitu pula Imam Nawawi mengatakan,
أن من طلع الفجر وفى فيه طعام فليلفظه ويتم صومه فان ابتلعه بعد علمه بالفجر بطل صومه وهذا لا خلاف فيه ودليله حديث ابن عمر وعائشة رضي الله عنهم أن رسول الله صلي الله عليه وسلم قال ” ان بلالا يؤذن بليل فكلوا واشربوا حتى يؤذن ابن أم مكتوم ” رواه البخاري ومسلم وفى الصحيح أحاديث بمعناه
“Jika seseorang mendapati terbit fajar shubuh dan makanan masih ada di mulutnya, maka muntahkanlah dan sempurnakanlah puasanya. Jika makanan tersebut ikut tertelan setelah ia mengetahui fajar shubuh sudah terbit, puasanya batal. Hal ini tidak diperselisihkan oleh para ulama. Dalilnya adalah hadits Ibnu ‘Umar dan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhum bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Bilal mengumandangkan adzan pada malam hari. Makan dan minumlah hingga Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan.” (HR. Bukhari dan Muslim). Di dalam kitab shahih juga terdapat beberapa hadits yang semakna dengannya.”
Lalu setelah itu Imam Nawawi menjelaskan hadits yang kita bahas dan beliau pun menukil perkataan Al Baihaqi yang kami bawakan di atas. (Lihat Al Majmu’, 6: 311-312).
Atsar Sahabat yang Menuai Kritikan
أخرجه أحمد 3/348 من طريق ابن لهيعة، عن أبي الزبير قال : سألت جابراً عن الرجل يريد الصيام ، والإناء على يده ليشرب منه ، فيسمع النداء ؟ قال جابر : كنا نتحدث أن النبي –صلى الله عليه وسلم- قال : ليشرب ” .
Ada riwayat yang dikeluarkan oleh Imam Ahmad (3/ 348) dari jalur Ibnu Luhai’ah dari Abu Az Zubair bahwa ia berkata, “Aku pernah bertanya pada Jabir mengenai seseorang yang ingin puasa sedangkan bejana masih ada di tangannya untuk dia minum lalu ia mendengar adzan. Maka Jabir pun berkata: Pernah kami membicarakan hal ini pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau pun bersabda, “Minumlah.”
Hadits ini dho’if karena alasan Ibnu Luhai’ah.
Begitu pula riwayat lain yang menuai kritikan,
أخرجه ابن جرير 2/175 من طريق الحسين بن واقد، عن أبي غالب، عن أبي أمامة قال : أقيمت الصلاة والإناء في يد عمر ،قال : أشربها يا رسول الله ؟ قال : نعم ، فشربها “.
Dikeluarkan oleh Ibnu Jarir (2/ 175) dari jalur Al Husain bin Waqid dari Abu Gholib dari Abu Umamah, ia berkata, “Iqomah shalat telah dikumandangkan dan bejana masih berada di tangan ‘Umar. Lantas ‘Umar berkata, “Wahai Rasulullah, bolehkah aku meminumnya?” “Iya, minumlah”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dalam sanad hadits ini terdapat Al Husain bin Waqid. Imam Ahmad telah mengingkari sebagian haditsnya karena dia di antara perowi mudallis sebagaimana yang mensifatinya adalah Ad Daruquthni dan Al Kholil dan dalam sanad ini beliau memakai ‘an-‘an. Sedangkan Abu Gholib –sahabat Abu Umamah- didho’ifkan oleh Ibnu Sa’ad, Abu Hatim, An Nasai, dan Ibnu Hibban. Sedangkan Ad Daruquthni mentsiqohkannya. Ibnu Ma’in berkata bahwa haditsnya itu sholih (baik) sebagaimana disebutkan dalam Tahdzibul Kamal (34: 170). Ibnu Hajar telah meringkas mengenai perkataan-perkataan ini dalam At Taqrib (664), beliau berkata, “Ia shoduq (jujur), namun kadang keliru.”
Kesimpulan
Sebagaimana perkataan Abu Hatim Ar Rozi di awal bahwa hadits yang kita kaji saat ini tidaklah shahih. Dari segi matan (teks hadits) pun munkar karena menyelisihi dalil Al Qur’an,
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ
“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al Baqarah: 187). Dalam ayat ini dijelaskan bahwa Allah Ta’ala membolehkan makan sampai terbitnya fajar shubuh saja, tidak boleh lagi setelah itu. Dan terbitnya fajar shubuh diikuti dengan adzan shubuh dengan sepakat ulama sebagaimana kata Ibnu Taimiyah dalam Ikhtiyarot. Hadits tersebut menyelisihi hadits,
كُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ ، فَإِنَّهُ لاَ يُؤَذِّنُ حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ
“Makan dan minumlah hingga Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan. Beliau tidaklah mengumandangkan adzan hingga terbit fajar (shubuh).” (HR. Bukhari no. 1919 dan Muslim no. 1092). Adzan Ibnu Ummi Maktum adalah akhir dari bolehnya makan dan minum, setelah itu tidak diperkenankan lagi. Oleh karenanya, jumhur (mayoritas) ulama tidak mengamalkan hadits yang membolehkan makan dan minum setelah terdengar adzan shubuh.
Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan dalam Tahdzib As Sunan mengenai beberapa salaf yang berpegang pada tekstual hadits Abu Hurairah “Jika salah seorang di antara kalian mendengar adzan sedangkan bejana (sendok, pen) ada di tangan kalian, maka janganlah ia letakkan hingga ia menunaikan hajatnya”. Dari sini mereka masih membolehkan makan dan minum ketika telah dikumandangkannya adzan shubuh. Kemudian Ibnul Qayyim menjelaskan, “Mayoritas ulama melarang makan sahur ketika telah terbit fajar. Inilah pendapat empat imam madzhab dan kebanyakan mayoritas pakar fiqih di berbagai negeri.” (Hasyiyah Ibnil Qoyyim ‘ala Sunan Abi Daud, Ibnul Qayyim, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, 6/341)
Namun sayang seribu sayang, kebanyakan pemuda saat ini tidak mengetahui penjelasan ini dan malah seringnya meneruskan makan dan minum ketika telah terdengar adzan karena menganggap demikianlah yang dimaksud dalam hadits.
Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.