Monday, March 16, 2015

Membangun Sektor UMKM Kota Cirebon yang Berdaya Saing


Seperti yang sudah kita ketahui bersama bahwasanya UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) adalah sektor yang mempunyai peranan sangat besar dalam mendorong perekonomian di kota cirebon bahkan di Indonesia secara keseluruhan, sektor UMKM hingga saat ini masih menjadi sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja di bandingkan dengan sektor lain, data dari kementrian Koperasi menunjukan bahwa lebih dari 95% tenaga kerja terserap dari sektor ini, begitu juga dengan kota Cirebon. Sehingga tidak bisa dipungkiri bahwa UMKM telah menempati posisi yang sangat vital bagi perekonomian. Banyak warga kota Cirebon dan sekitarnya yang hidupnya sangat bergantung dari keberlangsungan sektor ini, namun sangat di sayangkan kenyataan dilapangan menunjukan sektor UMKM masih belum mendapat perhatian yang besar dari Pemerintah Daerah, Sektor UMKM merupakan salah satu sektor yang menyumbang APBD cukup besar dan sudah seharusnya mendapat perhatian yang besar pula dari Pemerintah Daerah kota Cirebon.

Saat ini banyak sekali UMKM di kota Cirebon yang masih terkendala masalah permodalan dan akses pasar, hal ini jelas menghambat sektor ini untuk berkembang lebih besar. Masalah-masalah yang dihadapi UMKM ternyata tidak sampai disitu, mulai diberlakukanya globalisasi perdagangan (MEA) dengan negara-negara ASEAN pada 2016 nanti juga turut mengancam keberadaan UMKM terutama sektor usaha yang mempunyai modal relatif kecil. Melihat potensi seperti itu, Pemerintah Daerah kota Cirebon sudah seharusnya memberi perhatian lebih untuk mendorong sektor ini agar mempu bertahan dan bersaing di tengah terpaan globalisasi ekonomi yang kini sudah mulai terasa dampaknya. Kebijakan-kebijakan yang selama ini telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah masih belum dilakukan secara komprehensif, kurang terarah dan masih bersifat tambal sulam. padahal UMKM masih memiliki banyak permasalahan yang perlu mendapatkan penanganan dari otoritas untuk mengatasi keterbatasan akses ke kredit bank atau sumber permodalan lain dan akses pasar. Masih banyaknya permasalahan yang dihadapi oleh UMKM membuat kemampuan UMKM berkiprah dalam perekonomian tidak dapat maksimal.

Akses permodalan bagi UMKM harus dibuka selebar-lebarnya oleh pemerintah agar tidak ada lagi sektor UMKM yang kekurangan modal, Pemerintah Daerah bisa melakukan penjaminan kredit kepada UMKM melalui kerjasama dengan lembaga penjaminan kredit atau bisa juga membuat lembaga penjaminan kredit sendiri, manfaatnya memang tidak secara instan dirasakan/diperoleh Pemerintah Daerah dan berpengaruh langsung terhadap penerimaan daerah dalam waktu singkat, manfaat bagi daerah baru dapat dirasakan ketika UMKM yang mendapatkan tambahan modal dapat berkembang sehingga menggerakkan ekonomi daerah, meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan pada akhirnya akan menambah pendapatan asli daerah. Oleh sebab itu, penting bagi Pemerintah Daerah untuk tetap melakukan seleksi dan pembinaan bagi UMKM khususnya UMKM yang akan mendapat fasilitas penjaminan kredit. Atau secara singkat dapat dijelaskan bahwa upaya penjaminan kredit akan dapat menghasilkan output yang optimal apabila dilakukan secara sinergi dengan upaya pemberdayaan UMKM lainnya yaitu melalui pendampingan, bimbingan teknis dan sebagainya.

Selain pemberian akses kredit yang mudah bagi UMKM, akses pemasaran produk-produk UMKM ke pasar dalam negeri dan luar negeri juga harus di tingkatkan, tentu harus juga di imbangi dengan peningkatan kualitas produksi dari UMKM. Oleh karena itu pengetahuan mengenai pemasaran produk haruslah dimiliki oleh setiap UMKM, dan tugas Pemerintah Daerah adalah memberikan pelatihan-pelatihan kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah ini. Pemerintah harus menjadi fasilitator yang mendorong kapasitas UMKM kearah yang lebih maju agar bisa bersaing di pasar global.

Tidak kalah penting juga, kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah harus benar-benar netral terhadap jenis atau skala usaha, jangan sampai ada ketimpangan perlakuan antara satu dengan yang lain, semua harus mendapat perlakuan yang sama. Di samping itu tidak ada salahnya pula Pemerintah Daerah menerapkan kebijakan proteksi terhadap usaha-usaha yang baru tumbuh yang biasanya berskala kecil. Namun jangka waktunya harus jelas dan tidak lama, dan kebijakan ini harus bersifat pembelajaran. Persis seperti orang tua melindungi anaknya yang masih dibawah umur dengan sekaligus mendidiknya untuk bisa menjadi seorang dewasa tepat waktu. Selama ini program-program pengembangan UMKM telah membuat banyak UMKM menjadi sangat tergantung pada bantuan atau perlindungan pemerintah. Salah satu yang pemerintah perlu lakukan yang merupakan bagian dari kebijakan pembelajaran adalah membantu UMKM meningkatkan daya saingnya lewat proses capacity building.

Menjadi tugas berat tentunya bagi pemimpin baru kota Cirebon untuk mendorong sektor UMKM ini untuk lebih berkembang. Membangun sektor UMKM yang berdaya saing global. Komitmen dari Pemimpin akan sangat dibutuhkan dalam mewujudkan cita-cita ini, kita tunggu saja.


*Penulis adalah pengamat pembangunan dan otonomi daerah, alumnus Pascasarjana Universitas Diponegoro Semarang, Jurusan Administrasi Publik. 


source gambar : www.citizenmagz.com

0 komentar:

Post a Comment