Dari Tsumamah bin Abdullah, "Dahulu Anas bin Malik
radhiyallahu ta'alaa anhu pernah bernafas di dalam bejana dua kali atau tiga
kali, dan dia mengira Nabi sallallahu alaihi wa sallam pernah melakukan hal itu
(HR. Bukhari, No. 5631)
Dari Abu Qatadah dan bapaknya, Rasulullah bersabda,
"Apabila salah seorang diantara kalian minum, maka janganlah ia bernafas
di bejana (gelas), dan jika salah seorang dari kalian kencing maka janganlah ia
memegang dzakar (kemaluannya) dengan tangan kanannya, jika membersihkan maka
jangan membersihkan dengan tangan kanannya (HR. Bukhari 5630)
Sebagian ulama mengatakan, "Larangan bernafas di dalam
bejana ketika minum sama seperti larangan ketika makan dan minum, sebab hal itu
bisa menyebabkan keluarnya ludah sehingga bisa mempengaruhi kebersihan air
minum tersebut. Dan keadaan ini apabila dia makan dan minum dengan orang lain.
Adapun bila ia makan sendirian atau bersama keluarganya atau dengan orang yang
tidak terganggu dengan caramu tersebut, maka hal itu tidak mengapa." Aku (
Imam Ibn Hajar Al-Asqalani) berkata, "Dan yang lebih bagus adalah
memberlakukan larangan hadits Nabi tersebut, sebab larangan itu bukan untuk
menghormati orang yang layak dihormati ataupun untuk mendapat penghargaan dari
orang lain.... Berkata Imam Al-Qurthubi, "Makna larangan itu adalah agar bejana
dan air tersebut tidak tercemar dengan air ludah atau pun bau yang tidak
sedap". (Fathul Barri’, 10/94)
Demikianlah penjelasan para ulama kita. Para pakar
kontemporer pun telah berusaha mengorek hikmah atas larangan tersebut. Mereka
mengatakan, "Ini adalah petunjuk yang indah yang diajarkan oleh Nabi kita
Muhammad sallallahu alaihi wa sallam dalam menyempurnakan akhlaq. Dan apabila
makan atau minum kemudian terpercik ludah keluar dari mulut kita, maka hal itu
merupakan kekurangnya sopan santun kita, dan sebab munculnya sikap meremehkan,
atau penghinaan. Dan Rasulullah adalah adalah penghulunya seluruh orang-orang
yang santun dan pemimpinnya seluruh para pendidik.
Bernafas adalah aktivitas menghirup dan mengeluarkan udara;
menghirup udara yang bersih lagi penuh dengan oksigen ke dalam paru-paru
sehingga tubuh bisa beraktivitas sebagaimana mestinya; dan menghembuskan nafas
adalah udara keluar dari paru-paru yang penuh dengan gas karbon dan sedikit
oksigen, serta sebagian sisa-sisa tubuh yang beterbangan di dalam tubuh dan
keluar melalui kedua paru-paru dalam bentuk gas. Gas-gas ini dalam persentase
yang besar ketika angin dihembuskan, padanya terdapat sejumlah penyakit,
seperti pada toksin air kencing ... Maka udara yang dihembuskan mengandung
sisa-sisa tubuh yang berbentuk gas dengan sedikit oksigen. Dari hal ini kita
mengetahui hikmah yang agung dari larangan Rasulullah; yaitu agar kita tidak
bernafas ketika makan atau minum; akan tetapi yang dibenarkan adalah minum
sebentar lalu diputus dengan bernafas di luar bejana, lalu minum kembali.
Rasulullah memberikan wejangan tentang awal yang bagus dalam
perintahnya tentang memutus minum dengan bernafas sebentar-sebentar. Sebagimana
sudah kita ketahui, bahwa seorang yang minum 1 gelas dalam satu kali minuman
akan memaksa dirinya untuk menutup/menahan nafasnya hingga ia selesai minum.
Yang demikian karena jalur yang dilalui oleh air dan makanan dan jalan yang
dilalui oleh udara akan saling bertabrakan, sehingga tidak mungkin seseorang
akan bisa makan atau minum sambil bernafas secara bersama-sama. Sehingga tidak
bisa tidak, ia harus memutus salah satu dari keduanya. Dan ketika seseorang
menutup/menahan nafasnya dalam waktu lama, maka udara di dalam paru-paru akan
terblokir, maka ia akan menekan kedua dinding paru-paru, maka membesar dan
berkuranglah kelenturannya setahap demi setahap. Dan gejala ini tidak akan
terlihat dalam waktu yang singkat. Akan tetapi apabila seseorang membiasakan
diri melakukan ini (minum dengan menghabiskan air dalam satu kali tenggakan)
maka ia akan banyak sekali meminum air, seperti unta, dimana paru-parunya
selalu terbuka.... Maka paru-paru akan menyempitkan nafasnya manakala ia
sedikit minum air, maka kedua bibirnya kelu dan kaku, dan demikian juga dengan
kukunya. Kemudian, kedua paru-parunya menekan jantung sehingga mengalami
dis-fungsi jantung (gagal jantung), kemudian membalik ke hati, maka hati
menjadi membesar (membengkak), kemudian sekujur tubuh akan menggembur. Dan
Demikianlah keadaannya, sebab kedua paru-paru yang terbuka merupakan penyakit
yang berbahaya, sampai para dokter pun menganggapnya lebih berbahaya daripada
kanker tenggorokan.
Dan Nabi Sallallahu alaihi wassallam tidak menginginkan
seorangpun dari ummatnya sampai menderita penyakit ini. Oleh karena itu, beliau
menasihati ummatnya agar meminum air seteguk demi seteguk (antara dua tegukan
dijeda dengan nafas), dan meminum air 1 gelas dengan 3 kali tegukan, sebab hal
ini lebih memuaskan rasa dahaga dan lebih menyehatkan tubuh (Lihat Al-Haqa'iq
Al-Thabiyyah fii Al-Islam, secara ringkas)
Sumber: Al-Arba'in Al-Ilmiah, Abdul Hamid Mahmud Thahmaaz
0 komentar:
Post a Comment