Monday, July 29, 2013

Ketika Nilai Tidak Lagi Representatif

ini adalah tulisan lama yang saya tulis ketika masih kuliah s1, kegundahan dengan sistem perkuliahan khususnya dalam hal pemeberian nilai kepada mahasiswa mendorong saya menuliskan argumen ini, dan mungkin bisa jadi saat ini fenomena itu masih berlaku, jadi intinya adalah mahasiswa yang nilainya buruk di kelas tidak serta merta kemudian adalah mahasiswa yang "bodoh" dan sebaliknya, karena sistem pemberian nilai disitu memang bukan atas dasar pemahaman mahasiswa secara substansial, lebih banyak justru faktor keberuntungan.

" Kita sebagai mahasiswa dikaruniakan anugerah intelektual yang tidak dimiliki oleh golongan lain, kita adalah penghubung antara kaum bawah (rakyat jelata) dengan suprastruktur politik, kita adalah agent of change,kita adalah golongan yang punya kapasitas lebih dan punya bargain yang kuat untuk mem-preasure pemerintah dalam mengawal kebijakan yang tidak pro tehadap rakyat, kita adalah ini kita adalah itu. . .banyak sekali deskripsi progresif yang merepresentasikan mahasiswa sebagai golongan dalam masyarakat yang punya posisi sangat strategis dari berbagai aspek.
Dan bagaimanakah realitas di lapangan?mungkin kita tidak bisa men-generalkan apa yang terjadi saat ini dalam melihat realitas mahasiswa. Tapi kenyataan yang terjadi adalah bahwasanya ada pergeseran substansi pemikiran dan normatif yang tidak dapat dibantahkan. Banyak dari mahasiswa yang tidak dapat menempatkan dirinya pada posisi yang sesuai sebagaimana mestinya. 
Salah satu fenomena yang terjadi saat ini adalah masalah bagaimana mahasiswa mendapatkan nilai dari perkuliahan yang diikutinya. Nilai ujian sebagai syarat mendapatkan IP besar menjadi sebuah “berhala” yang kini menggerogoti substansi pemikiran mahasiswa. Nilai besar menjadi tujuan utama dari kebanyakan mahasiswa saat ini. pertanyaanya adalah apakah nilai tersebut benar-benar merepresentasikan kapasitas dan tingkat pemahaman mahasiswa yang bersangkutan?. Pertanyaan ini berangkat dari kerisauan terhadap pola atau mekanisme dari para dosen dalam memberi nilai kepada mahasiswa. Seringkali ujian-ujian yang diberikan tidak menuntut pemahaman dari mahasiswa dalam mata kuliah yang diikutinya. Apa yang disampaikan dalam perkuliahan kadangkala tidak substansial, sehingga apa yang diterima oleh mahasiswa tidak bisa maksimal dalam pemahamanya terhadap materi yang disampaikan.
Fungsi nilai kini sudah bergeser, bukan lagi pada representasi pemahaman mahasiswa tapi lebih hanya sebuah syarat formal yang menunjang kelulusan mata kuliah dan mendapat IP besar. Ironis sekali."

Suwandi Suwee

Rekonstruksi Etika Birokrasi

Etika birokrasi sebagai salah satu etika profesi tentu berisi norma-norma yang harus menjadi pegangan bagi aparat birokrasi dalam menjalankan tugas dan kewajibanya. Tugas dan kewajiban birokrasi sebagai pelayan kepentingan masyarakat mencerminkan relasi antara dua pihak yaitu birokrat dan masyarakat. Oleh karena itu etika birokrasi mencakup norma aparat birokrasi yang didasarkan pada prinsip-prinsip birokrasi dan norma masyarakat dimana lingkungan dan keberadaan birokrasi tersebut.

Ada beberapa kecenderungan yang kurang positif dalam perilaku birokrasi di Indonesia selama ini. Pertama, aparat birokrasi telah terkooptasi sikap dan perilakunya oleh kepentingan-kepentingan pribadi dan politik sang patron yang cenderung vested interest. Profil aparat birokrasi telah dibentuk sedemikian rupa sehingga tidak lagi menjadi alat rakyat, tetapi telah menjadi alat penguasa dan bahkan mereka seringkali menampakkan dirinya sebagai penguasa itu sendiri. Mereka menjadi sangat arogan, ingin menang sendiri, merasa benar sendiri dan menafikan kepentingan rakyat. Kedua, lemahnya proses rekruitmen, seleksi serta pengembangan sumberdaya manusia (SDM) yang tidak terprogram dengan baik. Kita lihat banyak birokrasi publik yang diisi oleh tenaga-tenaga yang tidak profesional (the wrong man in the right place). Tidak diterapkannya merit system, tetapi atas dasar rasa like and dislike. Adanya tenaga profesional, tetapi seringkali karena berbeda ideologi politik dengan pimpinannya ditempatkan pada tempat atau posisi yang tidak semestinya (the right man in the wrong place). Dalam hal tertentu, tenaga profesional ini juga seringkali tidak dapat didayagunakan secara optimal karena alasan kepangkatan posisi dan sebagainya. Ketiga, evaluasi program kepegawaian sangat jarang dilakukan dan walaupun ada hasilnya, biasanya sangat diragukan obyektivitasnya, karena selain bernuansa ‘asal bapak senang’ juga dilakukan hanya untuk memenuhi formalitas belaka. Keempat, masih kaburnya kode etik bagi aparat birokrasi publik (code of conduct), sehingga tidak mampu menciptakan adanya budaya birokrasi yang sehat, seperti kerja keras, keinginan untuk berprestasi kejujuran, rasa tanggung jawab, bersih dan bebas dari KKN, dan sebagainya. Kelima, lemahnya responsivitas, representativitas, dan responsibilitas aparatur pemerintah, di mana mereka hanya mampu menempatkan dirinya sebagai mesin birokrasi yang tidak mampu mengadaptasikan sikap dan perilakunya pada kondisi dan tuntutan masyarakat yang terus berubah. Keenam, manajemen pelayanan publik (public sevice management) yang terlalu didominasi paradigma dikotomi kebijakan-administrasi, manajemen ilmiah, matematis dan mengabaikan paradigma diskursif, perilaku sosial, sistemik, pilihan publik dan pilihan sosial. Ketujuh, politik penggajian dan kesejahteraan pegawai yang kurang adil menyebabkan pegawai kurang mempunyai motivasi kerja sehiingga memicu timbulnya perilaku kolutif dan koruptif

Melihat kenyataan di atas maka tidak ada cara lain untuk mengatasi masalah tersebut. Kita harus memiliki sense of crisis, sense of urgency, sense of purpose sehingga mampu mencarikan jalan keluar bagi krisis yang ada pada tubuh birokrasi publik kita. Alternatif itu adalah dengan melakukan hal-hal berikut

Pertama, perubahan paradigma birokrasi publik dari yang semula terlalu condong pada paradigma birokrasi type ideal Weberian, manajeman ilmiah Taylorian dan Fayolian, menuju ke paradigma birokrasi yang lebih mengedepankan the art of governance dan the craft of management. Aktivitas birokrasi publik tidak hanya ditujukan untuk mencapai tujuan secara efisien, efektif dan ekonomis (3-E), tetapi juga bernuansa responsif, representatif dan responsibel (3-R) atau teori langkah kuda. Sebab apabila kita hanya bergerak pada 3 E’s saja, maka hasilnya akan sangat kapitalistik, dan hal itu kurang sesuai dengan kondisi riil persoalan yang dihadapi di Indonesia. Kedua, pemberdayaan birokrasi melalui redefinisi peran dan tanggung jawabnya, peningkatan profesionalitas dengan mengoptimalkan sarana-sarana Diklat dan Litbang di bidang kepegawaian, pengembangan institusi (institutional building) yang bisa dipakai untuk memacu aparat birokrasi untuk mengejar keunggulan komparatif dan kompetitif sekaligus juga untuk memperkuat moral mereka, dan pelatihan kepekaan (sensitivty training) agar mereka responsif terhadap kepentingan publik. Ketiga, dalam hal penyakit birokrasi yang sangat kronis itu, maka perlu dilakukan brain wash (cuci otak) untuk mengindoktrinasikan cara berpikir yang jernih dan positif untuk membela kebenaran dan kepentingan rakyat; blood wash (cuci darah) untuk membersihkan penyakit korup dan sikap serta perilaku yang tidak jujur dan tidak bertanggung jawab; dan heart wash (cuci hati) untuk mengobati penyakit arogan sok kuasa menangnya sendiri, pemarah dan anti perbedaan

Dari penjelasan-penjelasan di atas, kiranya dapat ditarik benang merah bahwa masalah akuntabilitas pejabat publik adalah masalah yang sangat konfiguratif. Jadi tidak bisa persoalan ini hanya disorot dari satu dimensi saja. Di samping itu, apabila kita melihat kasus Indonesia, maka kesimpulannya adalah bahwa mekanisme untuk melakukan jaminan akuntabilitas terhadap para pejabat publik itu sudah diatur dengan rinci dan baik, tapi dalam implementasinya ternyata sampai hari ini pun persoalan non-mekanik (seperti moralitas) kerap menghambat mekanisme pertanggungan jawab yang sudah tersusun rapi itu

Untuk penyimpulan yang bersifat rekomendatif, dapat dikatakan di sini bahwa akuntabilitas publik merupakan landasan bagi proses penyelenggaraan pemerintahan. Ia diperlukan karena pemerintah harus mempertanggungjawabkan tindakan dan pekerjaannya kepada publik dan kepada organisasi tempat ia bekerja


Terimakasih…semoga bermanfaat!!!!
Suwandi Suwee, 15 Desember 2011

Tirani Korporatokrasi

Indonesia, tanah air yang amat kita cintai ini merupakan negara dengan kekayaan alam yang sangat melimpah, Tanah subur yang sangat baik untuk pertanian, hutan tropis kita adalah paru-paru dunia yang mengandung jutaan kubik kayu, lautan yang kaya ikan dan potensi laut lainnya. Berbagai barang tambang strategis juga tertimbun di bawah bumi Indonesia. Begitu kayanya negeri ini sampai sampai ada yang mempersonifikasikan tanah air kita ini sebagai tanah surga zamrud khatulistiwa atau sebutan-sebutan lain yang mengasosiasikan negeri ini sebagai anugrah luar biasa dari sang pencipta.

Namun, ironisnya kekayaan alam yang ada di bumi Indonesia saat ini lebih banyak dinikmati justru oleh Negara lain daripada penduduknya sendiri. Padahal dalam konstitusi bangsa ini jelas tercantum bahwasanya “bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat” (pasal 33 ayat 3 UUd 1945). Pasal ini sudah demikian Jelas dan terang benderang bahwa segala bentuk kekayaan alam yang ada di bumi Indonesia adalah sepenuhnya hak rakyat Indonesia artinya adalah Kesejahteraan rakyat menjadi harga mati yang harus dipenuhi.

Kekayaan alam Indonesia kini sudah bukan lagi milik rakyat, karena swasta asing lah yang kini mendominasi bahkan memonopoli. Berdasarkan data Neraca Energi 2009 dari 346 juta barrel minyak mentah yang diproduksi di dalam negeri, 38% diekspor ke negara lain. Namun Ironisnnya pada saat yang sama Indonesia harus mengimpor minyak mentah 129 juta BOE, atau 35% dari total produksi dalam negeri. Ini karena 85 persen produksi minyak Indonesia dikuasai oleh swasta termasuk asing. Di sisi lain, rakyat terus dibuat sengsara akibat harga minyak terus dinaikkan agar sesuai dengan harga internasional.

Demikian pula dengan barang tambang lainnya seperti emas, perak, tembaga, timah dan nikel juga dimonopoli swasta asing. Di Indonesia untuk industri tambang (gold, coal, nickel dkk) saat ini dikuasai oleh perusahaan perusahaan asing yang kemudian dikenal dengan sebutan the Big four yang terdiri dari: Freeport Indonesia, Newmont Indonesia, International Nickel Indonesia (INCO) dan Kaltim Prima Coal (KPC). Ke empat perusahaan ini mengeruk hasil bumi Indonesia dalam jumlah yang sangat besar. Sebagai contoh sebut saja Freeport Indonesia yang sejak 1973 telah mengeksploitasi habis habisan tanah papua, Freeport memulai pertambangan terbuka di Ertsberg, kawasan ini selesai ditambang pada tahun 1980-an dan menyisakan lubang sedalam 360 meter. Kemudian Pada tahun 1988, Freeport mulai mengeruk cadangan raksasa lainnya, Grasberg, yang masih berlangsung sampai saat ini. Dari eksploitasi kedua wilayah ini, sekitar 7,3 juta ton tembaga dan 724, 7 juta ton emas telah mereka keruk. Pada bulan Juli 2005, lubang tambang Grasberg telah mencapai diameter 2,4 kilometer pada daerah seluas 499 ha dengan kedalaman 800m. Diperkirakan terdapat 18 juta ton cadangan tembaga, dan 1.430 ton cadangan emas yang tersisa hingga rencana penutupan tambang pada 2041. selama seperempat abad, kekayaan Indonesia yang sudah di gotong keluar negeri kurang lebih 1620 ton emas, 3420 ton perak, dan 162 juta ton tembaga. Sekian ton emas itu kalau dirupiahkan dengan harga sekarang bernilai lebih dari 400 triliun rupiah. Jumlah yang sangat fantastis, bayangkan jika keuntungan yang di dapat dari hasil eksploitasi tambang Freeport sebagian dialokasikan untuk program pengentasan kemiskinan. nominal tersebut tentu akan sangat membantu.

Namun yang ada justru sebuah ironi dan ironi, Para petinggi Freeport mendapatkan fasilitas, tunjangan dan keuntungan yang besarnya mencapai 1 juta kali lipat pendapatan tahunan penduduk Timika, Papua. Keuntungan Freeport tak serta merta melahirkan kesejahteraan bagi warga sekitar. Di sisi lain, negara pun mengalami kerugian karena keuntungan Freeport yang masuk ke kas negara sangatlah kecil jika dibandingkan keuntungan total yang dinikmati Freeport, setiap orang pasti akan menilai betapa bodohnya perjanjian yang pemimpin-pemimpin bangsa ini ratifikasi dengan korporasi-korporasi asing tersebut. Bangsa kita yang notabene adalah tuan rumah sudah puas hanya dengan bagian yang sangat kecil. Tidakkah kita sadar bangsa ini sudah dikangkangi secara terang-terangan oleh kapitalisme korporasi asing tersebut.

Mereka adalah para perampok asing yang merampas hasil kekayaan alam Indonesia dari rakyat Indonesia. Mereka merampok minyak, gas, emas, perak, batubara, timah, perkebunan, dan sebagainya. Jumlah yang mereka rampas diperkirakan antara Rp 2.000-3.000 trilyun/tahun. Jumlah ini jauh lebih besar dari jumlah kerugian negara akibat korupsi sekalipun yang “hanya” 400 trilyun/tahun. Namun kemudian isu yang begitu fatal ini tidak pernah terekspose, seolah-olah sengaja ditutup-tutupi. Tidakkah kita sadar kawan, bangsa kita pada hakikatnya masih terjajah. Namun bedanya penjajahan yang muncul pada era ini jauh lebih terorganisir sehingga kita sendiri bahkan tidak menyadarinya. Betapa bangsa ini begitu kompromis dengan penindasan yang jelas-jelas di depan mata. Satu kata yang menjadi harga mati adalah kembalikan asset bangsa ini kepada tuannya yakni Rakyat Indonesia.


Suwandi Suwee 
-5 Januari 2012-

REINVENTING INDONESIA

DILIHAT dari segi geografis dan demografis, Indonesia tampak seperti perahu besar yang penumpangnya amat padat dan beragam. menyeruak dan menyebar melalui media massa. Setiap saat masyarakat dijejali berita-berita buruk yang mencemaskan,mulai dari pejabat korup, konflik internal partai, konflik ekses pemilu, konflik antar etnik dan agama, konflik internal agama, gerakan pemisahan diri dari Indonesia, hingga penguasaan bangsa asing terhadap sumber-sumber migas dan nonmigas negeri ini.

Suasana batin yang galau itu menjadi lebih pengap lagi oleh berita kekeringan, gagal panen, infrastruktur jalan yang semakin rusak, serta banyaknya parpol yang tidak jelas identitas dan misinya. Begitu menguatnya psikologi pesimisme menjangkiti penduduk negeri sehingga bangsa Indonesia hampir-hampir tidak mampu lagi mengapresiasi secara cerdas melimpahnya potensi alam, fauna, flora, laut serta kebudayaan yang menjadi objek kekaguman dan kecemburuan bangsa lain.

Kita masih mengidap sindrom pasca kolonialisme yang cenderung merasa rendah diri dan naluri bawah sadar untuk cepat marah dan memberontak sehingga mengalahkan nalar sehat dan pemikiran visioner.

Membangun Optimisme Berbangsa

Sebuah bangsa besar senantiasa memerlukan pemimpin yang berpikir dan berjiwa besar. Mari kita kenang dan hayati kembali sepenuh hati bahwa bangsa dan negara Indonesia ini dirintis, diperjuangkan dan diproklamasikan oleh putra putri, pejuang terbaik bangsa ini yang memiliki spirit, cita-cita luhur, dan tekad untuk menjadi bangsa yang berdaulat dan bermartabat dalam pergaulan dunia.

Inilah yang tersirat dalam judul Reinventing Indonesia, yaitu menemukan kembali cita-cita luhur, optimisme dan mimpi besar serta sikap negarawan para founding fathers. Dalam kaitan ini, maaf, saya ragu, apakah para pimpinan parpol yang bernafsu untuk ikut pemilu masih juga memiliki semangat dan tekad sebagaimana para pejuang dan pendiri bangsa dan negara ini? Di tengah suasana pesimisme ini, mari kita bangun optimisme berbangsa dengan kekuatan gagasan, integritas, dan kesediaan untuk berkorban demi rakyat.

Indonesia yang kita impikan (the imagined Indonesia) adalah sebuah cita-cita moral, politik, dan peradaban yang masih jauh berada di depan, bukannya warisan masa lalu yang sudah jadi dan selesai. Dengan demikian, yang namanya Indonesia bukan sekadar sebuah realitas agung (grand reality) dalam wujud geografis dan bentuk formal sebuah negara, melainkan amanat dan cita kebudayaan serta peradaban yang harus selalu dijaga dan diperjuangkan.

Jadi, Indonesia jangan sekadar dipahami sebagai sebuah kata benda, melainkan kata kerja dan perjuangan sejarah yang dinamis, yaitu mengindonesia. Dan kita semua secara sadar mesti terlibat dalam proses menjadi Indonesia karena di samping sebuah rumah peradaban, Indonesia juga merupakan identitas dan jati diri. Spirit itulah yang tercantum dalam Pancasila yang akhir-akhir ini kurang memperoleh apresiasi. Saat ini sangat urgen untuk menemukan kembali grand solidarity, yaitu rasa kebersamaan untuk membangun bangsa, yang mampu menyinergiskan ”keakuan” menuju ”kekamian”dan ”kekitaan” dalam rumah besar yang bernama Indonesia.

Munculnya sekian banyak partai politik dan begitu kuatnya semangat otonomi daerah perlu diwaspadai, jangan sampai malah menghancurkan bangunan ”kekitaan” yang berujung pada ”keakuan”. Agenda dan kebanggaan lokal yang dibangun oleh puluhan partai politik, organisasi kemasyarakatan, peraturan-peraturan daerah, dan semangat otonomi daerah sangat bahaya kalau pada urutannya membuat rasa keindonesiaan kita kian melemah.

Gejala ke arah sana mulai kita rasakan dan pada saat yang sama kita juga melihat semakin melemahnya posisi Indonesia dalam percaturan tingkat ASEAN maupun dunia. Dalam berbagai forum, kadang terlihat sekelompok aktivis pemuda memuji-muji kehebatan demokrasi Amerika Serikat, lalu bersemangat ingin meniru. Sayang, terkadang mereka melupakan esensi demokrasi itu sendiri dan berhenti pada ornamen luarnya saja, berupa kebebasan berserikat, demonstrasi, serta berlomba mendirikan parpol dan ormas. Akhirnya yang namanya partai politik bukannya bagian integral dari agenda pembangunan pemerintahan yang efektif dan rasional, melainkan lebih merupakan institusionalisasi dan ekstensi dari semangat komunalisme kelompok.

Partai politik dan organisasi kemasyarakatan menjadi pelembagaan dari kerumunan massa yang visi dan tujuannya tidak terkait langsung dengan state building. Ada lagi yang kagum berdecak campur minder melihat kemajuan China, India, dan Korea. Hemat saya, Indonesia mesti tampil dan maju tanpa harus kehilangan identitas keindonesian.

Ada kesan sekarang ini kita lagi puber demokrasi dan HAM, namun melupakan agenda besar membangun pendidikan dan ekonomi rakyat yang merupakan pilar bangsa. Kekuatan pemilik modal, masyarakat, birokrasi pemerintah, dan lembaga pendidikan mestinya bersinergi, bukannya saling menjegal agar bangsa ini bisa tegak berdiri dan berjalan secara kokoh dan mantap. Saat ini pilar kehidupan berbangsa rapuh sekali. Ibarat rumah besar, di sana-sini terjadi kebocoran, termasuk pagar dan temboknya, sehingga para predator, baik domestik maupun asing, secara leluasa berkeliaran. Di tengah suhu politik yang mulai memanas, mari kita temukan kembali dan pegang teguh komitmen dan cita-cita mulia mengapa Indonesia ini diperjuangkan lalu diproklamasikan dengan ongkos dan pengorbanan yang tidak bisa ditakar dengan materi.

Kita ganti tradisi kekerasan dan kemalasan dengan kedamaian,kecerdasan, dan kerja keras sebagai etika dan etos berbangsa dan bernegara. Kita wujudkan the imagined Indonesia sebagai sebuah civic nation di mana nilai-nilai Pancasila bukan sekadar kontrak politik yang diposisikan sebagai ideologi negara, tetapi lebih merupakan living values dalam kehidupan birokrasi, sosial, maupun politik.

-Untuk kalian pejuang peradaban yang mengusung miniatur hidup bernegara-


9 Maret 2012

Monday, April 1, 2013

COMMUNITY ORGANIZING

Akhir-akhir ini saya sangat tergoda mempelajari konsep-konsep “anti mainstream” yang mungkin saat ini tidak menjadi kajian yang seksi untuk diangkat dalam ruang-ruang diskusi. Salah satu yang menarik perhatian saya adalah mengenai konsep pendampingan masyarakat. Di lingkungan Universitas seperti yang kita ketahui terdapat kewajiban untuk mengangkat isu ini, bagaimana universitas sebagai lembaga pendidikan harus memberikan kontribusinya bagi lingkungan sekitar dan masyarakat secara umum. Tertuang dalam tri dharma perguruan tinggi yakni pengabdian. Terminologi pengabdian pun kemudian didefinisikan sebagai pemberdayaan kepada masyarakat yang didalamnya ada proses pendampingan, pendekatan yang lazim digunakan adalah Community Development atau sering disebut ComDev/CD. Selain ComDev ada pendekatan yang cukup berbeda yang lazim digunakan dalam dunia gerakan yakni Community Organizing atau disingkat CO. kedua pendekatan ini secara sepintas hampir sama, namun sebenarnya mempunyai prinsip yang berbeda.

Banyak kaum intelektual yang kemudian mencoba memberi definisi Community Development dan Community Organizing , Tidak  jarang istilah yang satu tidak bisa dibedakan dengan yang lain. Karena dalam prakteknya saling tumpang tindih, saling menggantikan dan mengacu pada suatu pengertian yang serupa. Kadang orang menyatakan bahwa CD (community Development) lebih baik dibandingkan dengan CO (Community Organizing) atau jauh lebih baik, atau pun sebaliknya. Ini sangatlah wajar. Karena munculnya istilah-istilah tersebut tidak terlepas dari kurun waktu dan setting social tertentu. Kemunculan istilah-istilah tersebut juga dipengaruhi dan membawa seperangkat cara pandang, pendekatan, dan framework yang “kemungkinan” berbeda-beda. Inilah yang disebut dengan paradigma berfikir. Kemenangan satu paradigma atas paradigma yang lain biasanya  lebih  banyak disebabkan karena para pendukung dari paradigma yang menang itu memiliki kekuatan dan kekuasan (power) dibandingkan pengikut paradigma yang dikalahkan. Bukan karena paradigma mereka (yang menang) lebih baik dari yang dikalahkan. Seperti kedua pendekatan yang sedang dibahas ini, ComDev memang lebih banyak diangkat daripada CO, tapi bukan berarti ComDev lebih baik dari CO, berikut deskripsi singkat kedua pendekatan tersebut…
  
Community Development (ComDev)
Pendekatan pertama yang lazim digunakan saat ini oleh kebanyakan perguruan tinggi dan gerakan-gerakan didalamnya adalah Sebuah  konsep pengembangan atau pembangunan komunitas yang disebut Community Development  atau ComDev. Pendekatan ini sudah lahir sejak tahun 1960-an. Pada saat ini, banyak pihak kemudian mengatakan inilah pemberdayaan masyarakat. Pada prinsipnya ComDev tidak bertujuan untuk mencari dan menetapkan solusi, struktur penyelesaian masalah atau menghadirkan pelayanan bagi masyarakat. Com Dev adalah bekerja bersama masyarakat sehingga mereka dapat mendefinisikan dan menangani masalah, serta terbuka untuk menyatakan kepentingan-kepentingannya sendiri dalam proses pengambilan keputusan. Com Dev didefinisikan sebagai suatu proses yang dirancang untuk menciptakan kemajuan kondisi ekonomi dan sosial bagi seluruh warga masyarakat dengan partisipasi aktif dan sejauh mungkin menumbuhkan prakarsa masyarakat itu sendiri.

Dalam pengertian  Com Dev seperti tersebut terlihat bahwa persoalan utama adalah soal social dan ekonomi. ComDev memandang bahwa persoalan yang muncul di masyarakat bersumber pada kapasitas komunitas itu sendiri. pengembangan masyarakat berpendapat bahwa : Sumber – sumber keterbelakangan masyarakat bukan terletak pada kurangnya pendayagunaan sumber – sumber ekonomi, tetapi pada penggunaan yang salah dari sumber daya manusiawi (the wrong use of peope). Cara pandang ini melihat ComDev lebih ditekankan kepada upaya untuk mengembangkan kapasitas warga masyarakat (client-centered) daripada pemecahan masalah demi masalah (problem-centered). Bagi para perancang program pengembangan masyarakat, ComDevt berarti program pendidikan bagi masyarakat untuk mampu mengaktualisasikan dirinya sendiri dalam program-program pembangunan.

Community Organizing (Co)
Di Indonesia, aktifitas CO sudah dilakukan sejak lama. Pada jaman pergerakan nasional muncul tokoh-tokoh utama yang melakukan proses pengorganisasian masyarakat untuk tujuan membangun perjuangan rakyat. Sebut saja Haji Misbach di Surakarta, yang mampu melancarkan aksi-aksi pemogokan sebagai bentuk penentangan terhadap kedzaliman penjajahan Belanda. Pada saat itu, proses Community Organizing berujung pada pembentukan organisasi kerakyatan sebagai symbol perlawanan dan symbol perjuangan kaum kecil. Namun, proses CO ini mengalami kemunduran setelah Indonesia Merdeka.

Pada saat ini, konsep dari pemikiran dan pola kerja Community Organizing tersebut menjadi populer kembali. Kemunculan konsep CO ini merupakan sebuah reaksi atas praktek-praktek pembangunan atau “modernisasi” yang ternyata berujung pada terinjak-injaknya martabat kemanusiaan dan pengurasan secara dahsyat berbagai sumber daya alam untuk kepentingan sekelompok kecil manusia di bumi ini.  Saul Alinsky dan Paulo Freire adalah sebagian dari tokoh-tokoh yang mengangkat kembali, dan mempraktekkan pemikiran dan pola kerja Community Organizing.  

Intisari dalam Community Organizing dapat dilihat pada penggalan kalimat yang cukup popular seperti ini: “Perhatikan sungguh-sungguh gagasan yang datang dari rakyat, yang masih terpenggal dan belum sistematis. Pelajari gagasan tersebut bersama mereka, sehingga menjadi Gagasan yang lebih sistematis. Menyatulah dengan rakyat. Kaji dan jelaskan kembali gagasan yang  datang dari mereka itu, sehingga mereka benar-benar paham bahwa gagasan itu milik mereka. Terjemahkan gagasan tersebut menjadi aksi, dan uji kebenaran gagasan tadi melalui aksi. Begitu seterusnya di ulang-ulang secara ajeg, agar gagasan tersebut menjadi lebih benar, lebih penting dan lebih bernilai sepanjang masa. Demikian itulah membangun ILMU PENGETAHUAN RAKYAT” . Kalimat  ini merupakan intisari pemikiran utama dalam CO, yakni: pertama, Masyarakat memiliki daya dan upaya untuk membangun kehidupannya sendiri. Kedua, Masyarakat memiliki pengetahuan dan kearifan tersendiri dalam menjalani kehidupannya secara alami. Ketiga, Upaya pembangunan masyarakat akan efektif apabila melibatkan secara aktif seluruh komponen masyarakat sebagai pelaku sekaligus penikmat pembangunan, serta Masyarakat memiliki kemampuan membagi diri sedemikian rupa dalam peran peran pembangunan mereka.

Strategi dasar dalam Community Organizing adalah dengan jalan: pertama, Menempatkan masyarakat sebagai SUBYEK utama pembangunan, baik dalam proses maupun pencapaian hasil pembangunan. Kedua, Gagasan suatu pembangunan masyarakat harus mengacu pada kepentingan dan kebutuhan masyarakat itu sendiri; ketiga, Pembangunan harus bertumpu pada potensi dan kemampuan masyarakat.

Belajar dari kesejarahan baik yang berkembang di Indonesia pada zaman pergerakan maupun mengaca pada sejarah kenabian Muhammad SAW,  Community Organizing dimulai dan focus pada lingkungan masyarakat marjinal. Lihat bagaimana Haji Misbach mulai dengan mengorganisir petani tebu dan buruh kereta api. Community Organizing saat itu, bekerja dengan mengajak komunitas atau masyarakat untuk membongkar bungkus alienasi (keterasingan) dan marjinalisasi (penyisihan) dengan jalan memerdekakan, melepaskan diri dari proses pembodohan dan pemiskinan yang sudah terjadi secara sistematis dan terstruktur. Kegiatan Community Organizing haruslah mampu memberikan pencerahan (enlighment) dan penyadaran kepada komunitas bahwa kehidupan adalah milik bersama. Coba perhatikan surah Al Maun, apa kira-kira inti pengajaran yang termaktub dalam ayat-ayat yang terkandung di dalamnya. Berangkat dari penafsiran atas ayat-ayat seperti inilah dulu Haji Misbach melakukan pergerakan social, seperti juga Haji Ahmad Dahlan yang menggunakan Surah Al Maun sebagai dasar gerakan dalam persyarikatan Muhammadiyah.

Selain hal tersebut, yang tidak kalah pentingnya, Community Organizing (CO) haruslah melahirkan sebuah kesadaran kritis (critical conciusness) sekaligus mampu mengingatkan orang terhadap kecenderungan konsumtif, selalu mencari kemudahan dan pragmatis. Sehingga tidak lagi memiliki daya kreasi dan kemandirian dalam menjalani dan mensikapi kehidupan ini. Jadi Community Organizing bukan sekedar memobilisasi massa untuk suatu kepentingan, tetapi suatu proses pergaulan/pertemanan/persahabatan dengan suatu komunitas atau masyarakat yang lebih menitik-beratkan pada inisiatif massa kritis untuk mengambil tindakan-tindakan secara sadar dalam mencapai perubahan yang lebih baik.

Prinsip utama dalam Community Organizing, menurut beberapa tokoh yang merumuskan tentang metodologi CO sepakat menggunakan ajaran Lao Tze (700 sm) yang lebih kurang berbunyi sebagai berikut :
“Datanglah kepada rakyat, hiduplah bersama mereka,belajarlah dari mereka, cintailah mereka, mulailah dari apa yang mereka tahu; bangunlah dari apa yang mereka punya; tetapi Pemimpin yang baik adalah, ketika pekerjaan selesai dan tugas dirampungkan, rakyat berkata, “Kami sendirilah yang mengerjakannya”.

Berdasarkan pada ajaran Lao Tze tersebut, maka prinsip yang harus dipegang dan dijadikan pedoman dalam berpikir dan berbuat bagi seorang aktifis yang menjalankan kerja-kerja CO adalah : pertama, Membangun pertemanan/persahabatan dengan komunitas atau masyarakat. Kedua, Bersedia belajar dari kehidupan komunitas bersangkutan. Ketiga, Membangun komunitas atau masyarakat dengan berangkat dari apa yang ada atau dimiliki oleh komunitas tersebut. Keempat, Tidak berpretensi untuk menjadi pemimpin dan “tetua” dari komunitas tersebut. Kelima, Mempercayai bahwa komunitas memiliki potensi dan kemampuan untuk membangun dirinya sendiri hingga tuntas.

Dari sini menjadi cukup jelas, apa bentuk-bentuk perbedaan antara Community Development dan Community Organizing. Meskipun ada bentuk-bentuk perbedaan, sebenarnya bukanlah suatu persoalan “Benar-Salah”. Semoga menjadi satu khazanah baru bagi kawan-kawan yang concern di bidang ini, sekaligus membuka cakrawala berfikir mengenai metodologi dalam proses pendampingan kepada masyarakat…MARI BERBAGI, MARI MENGABDI!!!

*diambil dari berbagai sumber

Tuesday, March 5, 2013

Daftar Peraih Ballon d'Or Sepanjang Sejarah



Ballon d'Or adalah sebuah kata dalam bahasa Perancis yang berarti Bola Emas dalam Bahasa Indonesia dan merupakan penghargaan dalam sepak bola yang dianugrahkan oleh sebuah majalah bernama France Football secara berturut-turut setiap tahun semenjak tahun 1956 kepada pemain sepak bola yang penampilannya dianggap terbaik sepanjang musim sebelumnya.

Adapun pengertian ballon d'Or dalam Bahasa Inggris lebih dikenal dengan sebutan European Footballer of the Year atau dalam Bahasa Indonesia Pemain Sepak bola Terbaik di Eropa, dimana sang pemain yang mendapatkan penghargaan harus merupakan pemain yang sedang memperkuat sebuah klub Anggota UEFA. Penghargaan ini juga sebelumnya hingga tahun 1995 harus diberikan kepada pemain yang merupakan warganegara Eropa. Pemilihan pemain peraih ballon d'Or sendiri ditentukan oleh sekelompok wartawan sepak bola Eropa yang telah ditentukan.

Februari kemarin Lionel Messi meraih bola emasnya yang keempat, hingga sejauh ini pemain asal argentina yang bermain untuk klub spanyol Barcelona tersebut menjadi pemain terbanyak yang mengoleksi ballon d’or sepanjang sejarah, berikut adalah daftar peraih ballon d’or hingga 2012

Daftar Peraih Ballon D'Or Sepanjang Masa
  • 1956: Stanley Matthews/Blackpool
  • 1957: Alfredo Di Stéfano/Real Madrid
  • 1958: Raymond Kopa/Real Madrid
  • 1959: Alfredo Di Stéfano/Real Madrid
  • 1960: Luis Suárez/Barcelona
  • 1961: Omar Sívori/Juventus
  • 1962: Josef Masopust/Dukla Prague
  • 1963: Lev Yashin/Dynamo Moscow
  • 1964: Denis Law/Manchester United
  • 1965: Eusébio/Benfica
  • 1966: Bobby Charlton/Manchester United
  • 1967: Flórián Albert/Ferencváros
  • 1968: George Best/Manchester United
  • 1969: Gianni Rivera/Milan
  • 1970: Gerd Müller/Bayern Munich
  • 1971: Johan Cruyff/Ajax
  • 1972: Franz Beckenbauer/Bayern Munich
  • 1973: Johan Cruyff/Barcelona
  • 1974: Johan Cruyff/Barcelona
  • 1975: Oleg Blokhin/Union Dynamo Kyiv
  • 1976: Franz Beckenbauer/Bayern Munich
  • 1977: Allan Simonsen/Borussia Mönchengladbach
  • 1978: Kevin Keegan/Hamburg
  • 1979: Kevin Keegan/Hamburg
  • 1980: Karl-Heinz Rummenigge/Bayern Munich
  • 1981: Karl-Heinz Rummenigge/Bayern Munich
  • 1982: Paolo Rossi/Juventus
  • 1983: Michel Platini/Juventus
  • 1984: Michel Platini/Juventus
  • 1985: Michel Platini/Juventus
  • 1986: Igor Belanov/Dynamo Kyiv
  • 1987: Ruud Gullit/Milan
  • 1988: Marco van Basten/Milan
  • 1989: Marco van Basten/Milan
  • 1990: Lothar Matthäus/Internazionale Milan
  • 1991: Jean-Pierre Papin/Marseille
  • 1992: Marco van Basten/Milan
  • 1993: Roberto Baggio/Juventus
  • 1994: Hristo Stoichkov/Barcelona
  • 1995: George Weah/Milan
  • 1996: Matthias Sammer/Borussia Dortmund
  • 1997: Ronaldo/Internazionale Milan
  • 1998: Zinedine Zidane/Juventus
  • 1999: Rivaldo/Barcelona
  • 2000: Luís Figo/Real Madrid
  • 2001: Michael Owen/Liverpool
  • 2002: Ronaldo/Real Madrid
  • 2003: Pavel Nedved/Juventus
  • 2004: Andriy Shevchenko/Milan
  • 2005: Ronaldinho/Barcelona
  • 2006: Fabio Cannavaro/Real Madrid
  • 2007: Kaká/Milan
  • 2008: Cristiano Ronaldo/Manchester United
  • 2009: Lionel Messi/Barcelona
  • 2010: Lionel Messi/Barcelona
  • 2011: Lionel Messi/Barcelona
  • 2012: Lionel Messi/Barcelona

Daftar Peraih Ballon D'Or Terbanyak 

1. Lionel Messi (4 Kali) 2009, 2010, 2011, 2012 
2. Johan Cruyff (3 Kali) 1971, 1973, 1974. 
3. Michel Platini (3 Kali) 1983, 1984, 1985. 
4. Marco van Basten (3 Kali) 1988, 1989, 1992. 
5. Alfredo Di Stéfano (2 Kali) 1957, 1959.

Peraih Ballon D'Or Terbanyak Berdarkan Negara 

1. Jerman 5 Pemain (Total Trofi 7) 
2. Belanda 3 Pemain (Total Trofi 7) 
3. Prancis 4 Pemain (Total Trofi 6) 
4. Italia 5 Pemain (Total Trofi 5) 
5. Brasil 4 Pemain (Total Trofi 5)

Peraih Ballon D'Or Terbanyak Berdarkan Klub

1. Barcelona 6 Pemain (Total Trofi 10) 
2. Juventus 7 Pemain (Total Trofi 8) 
3. AC Milan 6 Pemain (Total Trofi 8) 
4. Real Madrid 5 Pemain (Total Trofi 6) 
5. Bayern Munich 3 Pemain (Total Trofi 5)


Sumber : Wikipedia