Thursday, March 31, 2016

Pembaharuan Desa : Langkah Menuju Kesejahteraan


Oleh : Suwandi

Pembaharuan desa sebenarnya bukan barang baru. Pemerintah Orde Baru, misalnya, sejak awal 1970-an telah mengambil sejumlah langkah kebijakan yang drastis untuk melakukan pembaharuan atau perubahan terhadap wajah desa. Kebijakan pembangunan desa secara terpadu yang dilancarkan antara lain melalui gerakan revolusi hijau, program penanggulangan kemiskinan, program Inpres Desa, maupun program-program bantuan lain. Para kepala desa di zaman Orde Baru mengatakan bahwa semua departemen di Jakarta, kecuali Departemen Luar Negeri, mempunyai program pembangunan di tingkat desa. Orang tidak bisa menghitung lagi berapa jumlah dana yang dialokasikan ke desa. Semua program pembangunan desa terpadu ini secara umum dimaksudkan untuk mengangkat derajat hidup orang desa, mengubah wajah desa yang terpencil, memperbaiki prasarana fisik desa, membuka akses transportasi dan transaksi ekonomi, memberikan layanan dasar bagi orang desa, memerangi kemiskinan dan kebodohan, membuat desa menjadi modern, dan lain-lain.

Sekarang, di era baru, berbagai catatan kritis terhada pengelolaan desa masa lalu telah bertebaran di setiap tempat, yang kemudian melahirkan gagasan pemberdayaan masyarakat maupun pembaharuan desa. Keduanya merupakan gagasan baru yang paralel, meski titik tekan antara pemberdayaan dan pembaharuan bisa berbeda. Sasaran pemberdayaan adalah masyarakat, yang di dalamnya mewadahi warga secara individual maupun komunitas secara kolektif. Pemberdayaan adalah upaya membangkitkan kekuatan dan potensi masyarakat yang bertumpu pada komunitas lokal melalui pendekatan partisipatif dan belajar bersama. Sementara sasaran pembaharuan adalah desa, sebagai sebuah entitas kolektif yang mengandung proses relasi ekonomi-politik antar aktor di desa, governance system dalam desa maupun relasi atau posisi ekonomi-politik desa di hadapan struktur supradesa yang lebih tinggi. Pembaharuan desa adalah sebuah upaya yang berkelanjutan untuk mengawal perubahan relasi ekonomi-politik desa secara internal maupun eksternal, menuju tatanan kehidupan desa baru yang lebih demokratis, mandiri dan adil. Dari sisi strategi, pendekatan dan proses, pemberdayaan merupakan gerakan dan pendekatan berbasis masyarakat lokal maupun bertumpu pada kapasitas lokal, yang notabene bisa dimasukkan ke dalam kerangka pembaharuan desa. 

Pembaharuan desa juga bisa dikatakan sebagai upaya untuk menjawab ketimpangan ekonomi-politik, baik secara internal maupun eksternal, di level desa. Untuk menjawab ketimpangan ekonomi-politik itu tentu butuh kerangka desentralisasi dan demokratisasi, baik dari sisi ekonomi-pembangunan maupun politik-pemerintahan. Desentralisasi adalah bingkai preskriptif relasi eksternal antara desa dengan supradesa (kecamatan, kabupaten, provinsi dan pusat) serta pasar. Desentralisasi telah mengajarkan bahwa kekuasaan, kewenangan, tanggungjawab dan sumberdaya harus dibagi sampai ke level bawah, yakni sampai ke tingkat desa. Sedangkan demokrasi merupakan kerangka preskriptif relasi internal dalam desa, yakni relasi yang demokratis antara pemerintah desa, Badan Perwakilan Desa (BPD) dan masyarakat.

Pembaharuan desa tidak mungkin membuahkan hasil secara instan. Yang lebih penting, pada tahap awal, harus dibangun proses berkelanjutan untuk mencapai sasaran ideal tersebut. Proses itu tidak lain adalah sinergi antara kebijakan pemerintah dan gerakan masyarakat. Pertama, masyarakat desa harus mulai belajar secara kritis dan berwawasan ke depan, untuk mengenali dirinya sendiri dan menempa kapasitas lokal. Jangan sampai masyarakat desa terjebak dalam pragmatisme, konservatisme, ritualisme, formalisme, dan rutinitas yang membuat mereka terkungkung dalam ketimpangan. Kedua, menyebarluaskan wacana pembaharuan desa ke semua level, baik di kalangan perguruan tinggi, LSM, pemerintah dan juga masyarakat desa sendiri. Ketiga, mendorong pemerintah (termasuk pemerintah daerah) lebih responsif dalam belajar dan membuat kebijakan yang aspiratif terhadap desa serta mendukung pembaharuan desa. Keempat, memperkuat jaringan ekstradesa (LSM, perguruan tinggi, media, dan lain-lain), sebagai kekuatan katalisator atas proses belajar masyarakat desa, penyebarluasan gagasan pembaharuan desa dan advokasi terhadap kebijakan pemerintah.

Saturday, March 19, 2016

Peran Orangtua dalam Pendidikan anak


Miris mungkin adalah kata yang paling tepat untuk menggambarkan kondisi generasi muda saat ini. Hampir setiap hari kita bisa melihat di berbagai media kasus-kasus kejahatan fisik maupun seksual yang melibatkan anak-anak indonesia. Anak-anak ini bukan hanya sebagai korban melainkan juga sebagai pelaku kejahatan. Singkatnya, generasi muda indonesia saat ini tengah mengahadapi krisis akhlak, karakter serta kepribadian. Dalam hal ini barangkali sebagian besar dari kita sepakat bahwa pendidikan adalah pihak yang paling bertanggungjawab pada kondisi krisis ini. Karena memang sistem pendidikan diciptakan untuk tujuan membentuk akhlak serta karakter generasi muda yang lebih baik.

Sayangnya, saat ini sekolah sebagai institusi yang diberikan mandat sebagai tempat pembentukan karakter tersebut kini telah kehilangan orientasi yang semestinya. Sebagian besar sekolah seolah-olah memerankan dirinya hanya sebagai sebuah perusahaan jasa. Seperti layaknya sebuah perusahaan, sekolah hanya fokus untuk memproduksi manusia-manusia “pintar” dan mendapatkan keuntungan dari aktivitas produksinya tersebut. akibatnya, Fokus sekolah lebih banyak mengarah pada aspek kognitif anak dan cenderung menihilkan aspek akhlak dan kepribadian. Maka, tidak heran jika dewasa ini sering kita jumpai kabar di media yang memberitakan berbagai kasus kejahatan fisik maupun seksual justru terjadi di lingkungan sekolah. Lalu, jika sekolah dianggap gagal dalam pembentukan karakter generasi muda saat ini, siapa yang kemudian harus berperan? 

Seperti yang kita pahami bahwa pendidikan adalah sebuah sistem yang terdiri dari berbagai subsistem. Untuk berjalannya sebuah sistem ini maka subsistem-subsistem tersebut harus saling mendukung satu sama lain. Sekolah adalah salah satu subsistem di dalam pendidikan. Selain sekolah ada subsistem lain yang berperan didalam pendidikan yaitu keluarga dan lingkungan. Dalam hal pembentukan karakter, keluarga sebetulnya adalah subsistem yang paling besar perannya. Akan tetapi di era modern ini, fungsi keluarga sebagai madrasah akhlak bagi seorang anak seperti terpinggirkan dengan sendirinya. Banyak keluarga yang seolah-olah mendelegasikan begitu saja perannya di dalam pendidikan anak kepada sekolah. Padahal keluarga memiliki fungsi yang sangat penting pada pembentukan karakter seorang anak. Orangtua adalah lingkungan pertama dan utama dimana anak berinteraksi, artinya disinilah dimulai suatu proses pendidikan. Sehingga orang tua berperan sebagai pendidik bagi anak-anaknya. Lingkungan keluarga juga dikatakan lingkungan yang paling utama, karena sebagian besar kehidupan anak berada di dalam keluarga, sehingga pendidikan yang paling banyak diterima anak adalah dalam keluarga. Oleh karena itu, orang tua tidak boleh menganggap bahwa pendidikan anak hanyalah tanggung jawab sekolah. 

Peran keluarga di dalam mendidik akhlak serta karakter putra-putrinya harus dipahami oleh para orangtua sebagai prioritas yang harus dilakukan daripada menyerahkan sepenuhnya pendidikan itu kepada sekolah. Pendidikan karakter harus dimulaii dari rumah, orangtua harus mulai berperan sebagai pendidik. Sebagai pendidik orangtua harus menjadi teladan bagi anak-anaknya karena pendidikan yang efektif itu bukan berasal dari bahasa tutur melainkan bahasa tubuh dengan perbuatan. Selain itu menanamkan nilai-nilai agama di dalam keluarga juga menjadi hal yang sangat penting. Pendidikan agama harus diberikan kepada anak sedini mungkin. Pendidikan agama yang diberikan bukan semata ritual tetapi berikut dengan nilai dan makna ritual itu sendiri, serta anak-anak harus diajarkan untuk mengembalikan standar baik dan buruk kepada prinsip-prinsip agama 

Di era yang semakin maju ini, Jangan sampai menjadi orangtua yang berfikir bahwa mendidik itu in-stinktif, artinya jadilah orangtua yang mau belajar, setiap orangtua perlu belajar bagaimana seharusnya menjadi orangtua. Selain itu, orangtua juga harus gagah teknologi (melek teknologi) bukan sebaliknya, gagap teknologi. Karena dengan begitu orangtua bisa aktif mengawasi anak melalui media sosial maupun isi handphone anak. Hal ini penting untuk mengawasi sekaligus melindungi anak dari bahaya pornografi yang marak saat ini. Dan yang terakhir adalah orangtua juga harus menjadi teman bagi anak. Artinya orantua harus belajar memahami perasaan anak dengan cara ikut aktif melibatkan diri jika anak sedang dalam masalah. 

Keluarga adalah madarasah pertama bagi anak, Ayah dan ibu adalah ujung tombak pendidikan karakter. sudah seharusnya di masa krisis akhlak generasi muda kita saat ini peran keluarga kembali dikedepankan.

Wednesday, March 9, 2016

Para Pendaki Amatir


Beberapa waktu yang lalu, teman saya anton share foto sandal refleksi yang dia pakai waktu naik gunung ungaran, konyol, aneh bin ajaib bukan, hahaha...dalam sejarah mungkin dia orang pertama yang mendaki gunung memakai sandal refleksi. (tolong bagi para pendaki, khususnya para pemula untuk tidak mencontoh hal tersebut. Percayalah..itu sangat menyakitkan. hal tersebut hanya dilakukan oleh orang2 yang sudah kenyang dengan penderitaan dunia yang fana ini dan para pecandu acara fear factor tingkat lanjut). Melihat postingan itu, Ingatan saya langsung putar balik jauh kebelakang saat kami teman2 kontrakan lagi seneng2nya naik gunung. Hampir semua gunung di jawa tengah sudah kami daki (bukannya sombong lho ya..hehe). Tapi biarpun sudah banyak gunung yang kami panjat, rasa-rasanya kami sama sekali belum layak disebut sebagai pendaki profesional. Alasanya sederhana, hampir semua pendakian yang kami lakukan tidak pernah kami rencanakan matang-matang, semua adalah buah dari keisengan. Kami lebih suka disebut sebagai pecinta alam daripada sebagai pendaki gunung. Karena memang minat kami sebetulnya bukan pada obsesi untuk menaklukan sebuah gunung tapi sekedar jalan-jalan dan menikmati alam selama pendakian. Jadi sebut saja kami para pendaki amatiran.

Pada dasarnya teman-teman kontrakan terdiri dari makhluk2 dengan aktivitas bejibun di kampusnya masing-masing. Mereka adalah para aktivis yang waktunya habis buat kegiatan organisasi, dan sebagian dari mereka adalah ujung tombak di organisasinya masing-masing. Aktivitasnya ya nggak jauh dari rapat, mimpin rapat dan nontonin orang rapat, hahaha... Beraktivitas dengan ritme yang padat kayak gitu pastinya bikin stress dong. Nahhh... Aktivitas naik gunung inilah yang biasanya kami pilih buat ngilangin stress itu. Karena tujuannya Cuma buat ngilangin stress, kadang waktu naik gunung juga luar biasa mendadak, untuk gunung2 yang jaraknya nggak terlalu jauh kayak gunung ungaran bahkan kadang cuma butuh beberapa jam buat sepakat trus akhirnya berangkat rame2.haha... perlengkapan yang dibawa juga seadanya. Hampir semua dari kami nggak ada yang punya alat-alat yang biasa dipake para pendaki profesional saat pendakian. Jangankan Tenda, sleeping bag, nesting, ransel carrier atau sepatu gunung, perlengkapan standar seperti senter saja yang kadar pentingnya itu luar biasa untuk penerangan saat berjalan malam hari di hutan, ala kadarnya. bahkan ada yang Cuma pakai senter HP (itu saya sendiri..haha). Prinsipnya yang penting bisa jadi penerang, minimal bisa lihat jalan dan bedain mana jalan mana jurang. Kami memang penganut aliran simple dan fungsional untuk pemakaian barang-barang (sebenarnya ini bahasa paling diplomatis dari kata "KURANG MODAL") :D

Bukan cuma soal senter, perlengkapan lain juga pastinya sama simple dan fungsionalnya (baca: kurang modal). Setelan kami sama sekali nggak mirip para pendaki gunung. Kalo kata anton.. Setelan kami lebih mirip mahasiswa yang mau nyari signal wifi gratisan malem2 di kampus buat donlot anime kesayangan (fyi, itu salah satu side activity kami juga, hehehe). Setelanya, celana bahan, kaos oblong bekas kepanitiaan sama jaket organisasi yang sedikit agak kegedean, ditambah tas ransel buat laptop sama sandal jepit sejuta umat (gak boleh sebut merk, nanti pada beli...sebut saja "burung walet"). Kira2 seperti itu setelan kami. Namanya juga para pendaki amatir. Selain itu, karena dalam pendakian itu kami jarang sekali bawa tenda atau sleepig bag, jadi kami jarang sekali camp diatas gunung. Biasanya kami berangkat dari base camp malam menjelang dinihari, kami hitung waktu kira2 kami bisa sampai puncak tepat saat sunrise. Di puncak sekitar 1 sampai 2 jam lalu turun lagi ke base camp.

Seperti yang saya tulis di awal, kami lebih suka disebut pecinta alam atau mungkin boleh juga dinaikan levelnya jadi penyayang alam. Kami suka alam dengan segala keindahannya. Mendaki gunung bagi kami bukan soal obsesi tapi refleksi. Saya sendiri sangat menikmati suasana gunung terutama di pagi hari. Bau daun dan batu yang basah kena embun itu seperti terapi yang bisa menjernihkan pikiran. Alasan lain kenapa kami lebih suka disebut sebagai penyayang alam adalah karena kami ingin mencintai dan menyayangi alam dengan perbuatan, kami tidak suka dengan sampah yang berserakan diatas gunung. oleh karenanya kami benci para oknum pendaki yang suka meninggalkan sampah diatas gunung. kami tidak ingin menjadi salah satu dari mereka. Sering kami temui para pendaki (yang tentu saja berpenampilan lebih profesional dari kami), bahkan dengan atribut pecinta alam, tanpa rasa bersalah menumpuk sampah di samping tenda-tenda mereka dan meninggalkannya begitu saja saat turun gunung. Bagi kami mereka hanya sebatas pendaki gunung, bagi mereka mendaki hanya sebatas urusan eksistensi diri, gunung dan segala isinya tidak benar-benar mereka cintai. Selain sampah, personally saya adalah orang yang sangat tidak nyaman dengan asap rokok. Seringkali saat sudah diatas puncak dipagi hari, dan puncak biasanya penuh dengan para pendaki (biasanya saat musim pendakian). Saya seringkali tidak bisa menikmati udara segar karena yang ada disekitar saya cuma kepulan asap rokok dari mulut para pendaki, seringkali saya harus turun sedikit menjauh dari udara yang menjengkelkan itu..I HATE THAT!!! Bagi saya udara yang segar diatas gunung adalah juga bagian dari terapi. Pemandangan dan udara segar adalah 2 hal yang saya cari.

Akhir-akhir ini memang sudah jarang sekali saya naik gunung bareng teman2, faktor kesibukan di tempat kerja barangkali yang jadi penyebab utamanya. Susah banget rasanya sekarang nyari waktu luang buat sekedar nyium bau basah dedaunan di dalam hutan atau liat mahakarya Allah yang maha agung berupa lanscape perbukitan dari puncak gunung. tapi, biarpun sudah jarang kami mendaki, buat kami para pendaki amatir, gunung dan segala cerita pendakianya adalah cinta yang akan selalu kami jaga.

Monday, February 15, 2016

Cirebon Kota Hijau 2018 - Bisakah?


Sejenak mari kita tinggalkan dulu pembahasan mengenai julukan Cirebon sebagai kota tilang yang saat ini lagi hitz di media-media online. Kita bahas julukan lain yang menjadi cita-cita pembangunan kota cirebon yaitu Cirebon kota Hijau 2018. perlu kita bersama ketahui, Salah satu visi di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Cirebon tahun 2013-2018 menyebutkan bahwa cirebon kota hijau ditahun 2018, penjelasanya adalah di tahun 2018 nanti cirebon menjadi kota yang rimbun, sejuk, bersih, dan hijau. Dengan visi ini, maka pembangunan kota Cirebon senantiasa berorientasi dan mempertimbangkan keseimbangan ekosistem dan pelestarian lingkungan hidup. Taman-taman kotanya tampak indah dan asri, jalan-jalannya bersih, trotoarnya tertata rapih, halaman kantor dan perumahan-perumahannya hijau. 

Jika melihat kondisi saat ini, nampaknya visi tersebut sulit untuk diwujudkan. Mari kita lihat secara lebih jauh. Jika kita membaca dokumen Rencana tata ruang dan wilayah kota cirebon tahun 2011 - 2031 akan kita dapati bahwa luas wilayah kota cirebon yang harus dialokasikan sebagai RTH adalah sebesar 30%. Sekarang mari kita lihat realitanya di lapangan, sampai dengan awal 2016 ini luas wilayah RTH di kota cirebon masih berkisar 9%, angka ini jelas masih jauh dari target yang ditetapkan di dalam dokumen RTRW. Bahkan jika kita cermati lebih dalam, bukannya bertambah, angka ini justru terus berkurang seiring dengan pesatnya pembangunan di wilyaha kota cirebon. Ada kesan bahwa pemerintah kota cirebon tidak serius untuk mewujudkan visi tersebut sampai tahun 2018 mendatang. Perencanaan pembangunan yang dibuat tidak diarahkan untuk mewujudkan visi cirebon kota hijau itu sendiri. Sebagai contoh misalnya gedung gedung pemerintahan, sekolah, hotel dan bangunan lain di cirebon banyak yang tidak menyediakan RTH. Selain itu, pohon-pohon di pinggir-pinggir jalan juga banyak yang ditebang seperti di jalan cipto dan sukalila, hasilnya pohon-pohon besar di jantung kota pun jumlahnya semakin sedikit dan hasilnya bisa kita rasakan sendiri. Cirebon menjelma menjadi kota yang gersang dan panas. Ini jelas bertolak belakang dengan visi "hijau" tersebut.  

Kita lihat aspek yang lainnya. Jika kita berkaca pada daerah lain yang concern pada pembangunan wilayah berbasis lingkungan, kita akan mendapati bahwa salah satu tolak ukur "hijau" nya sebuah kota adalah jumlah taman yang terdapat di kota tersebut. Sebut saja kota bandung dan surabaya. Jumlah taman yang tersedia di kota tersebut representatif dengan jumlah penduduk sehingga dapat dimafaatkan sebagai tempat berkumpul masyarakat di waktu senggang. Tidak hanya aspek kuantitas, dari segi kualitas juga amat penting dimana taman-taman yang dibangun haruslah nyaman dan membuat warga masyarakat betah untuk berlama-lama. Sayangnya pemerintah kota cirebon tidak benar-benar serius melihat hal tersebut sebagai sesuatu yang perlu di adopsi. Sebetulnya banyak lahan tidur di wilayah kota cirebon yang bisa dimafaatkan menjadi RTH, merubah lahan tersebut menjadi taman misalnya. Akan tetapi, jangankan membuat taman baru, potensi taman yang ada pun tidak dikelola dengan serius, sebut saja taman krucuk yang ada di kecamatan kejaksan. Kondisinya saat ini sangat memprihatinkan. Bahkan tidak layak disebut sebagai sebuah taman, lampu yang remang-remang, penuh sampah dan ilalang tumbuh liar dimana-mana. Begitu juga dengan taman-taman lainnya, minim fasilitas dan sangat jarang diakses oleh masyarakat. Belum lagi persoalan sampah yang semakin banyak oleh karena jumlah penduduk yang terus meningkat. Akhirnya kita hanya bisa bertanya, Cirebon kota hijau 2018, bisakah? 

Dari sini kita bisa lihat bahwasanya visi untuk menjadi kota yang hijau adalah sebuah visi besar yang harus didukung oleh kemauan politik dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat. Visi menjadi kota yang hijau selamanya berada diatas kertas dan tidak akan pernah terwujud jika tidak diimbangi dengan kerja keras dari semua pihak. Pemerintah harus membuat kebijakan yang mendukung terwujudnya visi tersebut, jangan kalah dengan kuasa modal. Pesatnya pembangunan di kota cirebon saat ini jangan sampai mengorbankan aspek lingkungan. Selain itu, masyarakat juga harus ambil peran dengan menjaga RTH yang ada. Kolaborasi yang harmonis antara berbagai pihak adalah jalan satu-satunya agar visi Cirebon kota Hijau dapat benar-benar terwujud.

-suwandi suwe

Sunday, February 14, 2016

Pilkada vs Produk Kepemimpinan yang Baik


Salah satu perubahan mendasar dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan daerah di era otonomi daerah yaitu proses seleksi kepemimpinan eksekutif lokal tidak lagi dipilih dan ditentukan oleh DPRD, tapi langsung oleh rakyat. Output pilkada diharapkan pemimpin eksekutif lokal yang bisa memenuhi preferensi mayoritas masyarakat lokal dan mempercepat terbentuknya pemerintahan daerah yang lebih baik (good governance). Dengan begitu, dari sisi subtansi, pilkada diharapkan bisa melakukan proses seleksi pemimpin yang dinilai rakyatnya terbaik untuk melakukan perubahan-perubahan yang menjanjikan dan memberi manfaat kepada masyarakat luas.

Apakah gambaran lahirnya seorang pemimpin produk pilkada tersebut dalam prakteknya bisa diwujudkan? dalam kasus kepemimpinan kepala daerah di beberapa daerah seperti di Bandung, Surabaya, Bantaeng, Bojonegoro, Batang, Jembarana, sosok kepemimpinan kepala daerah di era otonomi daerah bisa mendobrak kemandekan pemerintahan dan menghasilkan contoh keteladanan

Namun, secara umum hampir di semua daerah proses pilkada belum melahirkan pemimpin yang bisa melakukan perubahan mendasar untuk mempercepat kemajuan daerah, bahkan ada kecenderungan dengan pilkada justru menimbulkan sejumlah persoalan yaitu;

Pertama, pilkada ternyata tidak ada hubungannya antara pemilih (konstituensi) dengan kompetensi. Seseorang calon kepala daerah walaupun dipilih dengan perolehan suara terbanyak tidak berarti menjadi kepala daerah yang memiliki kemampuan. Karena, dalam realitasnya proses rekrutmen pilkada, aspek kualifikasi kemampuan termarjinalkan oleh faktor popularitas, kemampuan finansial, dan parpol pengusung. Kedua, proses pengusungan calon dalam satu paket menimbulkan konflik karena formasinya bisa dilakukan secara beragam. Misalnya, kepala daerah diusung dari PDIP dan wakilnya dari kader Golkar. Bisa juga, calon kepala daerah dari parpol dan calon wakilnya dari birokrat. Jadi, dalam sistem satu paket, variasi pasangan bisa dari latar belakang yang berbeda. Ketiga, legitimasi calon terpilih rendah. Aturan main calon kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dalam UU yang baru tidak mensyaratkan persentase jumlah dukungan. Sedangkan rata-rata calon terpilih menang dalam pilkada mendapat persentase suara tidak lebih dari 25%. Dengan fakta ini seorang kepala daerah bisa terpilih dengan modal dukungan hanya sekitar 25 % dari total pemilih, artinya 75 % pemilih sesungguhnya tidak memberikan dukungan terhadap kepala daerah terpilih. Keempat, ketimpangan dukungan politik dari DPRD. Calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang terpilih bisa berasal dari parpol yang tidak menguasai suara mayoritas di DPRD. Kelima, batas-batas kewenangan pejabat politik dan pejabat birokrasi tidak jelas, sehingga kekuasaan menjadi terpusat di kepala daerah. Akibatnya, urusan penyelenggaraan pemerintahan yang lazimnya menjadi kewenangan otoritas birokrasi, bisa diintervensi oleh kepentingan pejabat politik.

Model kepemimpinan kepala daerah di era otonomi daerah tidak hanya terbentuk dari sistem pilkada langsung, tetapi juga akibat sistem demokratisasi pemerintahan dan konsekuensi tuntutan good governance. Proses demokratisasi pemerintahan dan penerapan good governance menggeser model kepemimpinan pemerintahan yang semula kental dengan konsep memerintah, memberi perintah dalam arti to give orders. Di dalam perkembangan sekarang kepemimpinan pemerintahan lebih menekankan pada kiat mengajak, menggalang, memberdayakan, dan menggairahkan.

Pergeseran model kepemimpinan tersebut, seharusnya didukung sebuah kesadaran masyarakat sebagai pemilih untuk menempatkan dan memosisikan proses pemilihan kepala daerah bukan sekadar persaingan memperebutkan kekuasaan. Tapi secara subtantif harus memunculkan kepala daerah yang memiliki kemampuan memerintah dan bisa melakukan perubahan-perubahan yang lebih baik bagi kemajuan daerah dan masyarakatnya.

Jika pilkada berhasil digelar tapi gagal dalam memunculkan kepala daerah yang memilki kapasitas dalam mengelola pemerintahan ke arah perubahan yang lebih baik, maka kita jangan berharap banyak terhadap kemajuan masyarakat dan daerahnya. Oleh sebab itu, sudah saatnya ada pembelajaran politik bagi masyarakat agar bisa secara cerdas mendorong terjadinya proses seleksi calon kepala daerah yang mengedepankan aspek kemampuan dan memiliki keberpihakan untuk memajukan masyarakat dan daerahnya serta bersih dari korupsi.

-suwandi suwe

Welcome 2016 - Mari Menulis Lagi


okey... bisa dibilang kalo tahun 2014 dan 2015 kemarin adalah tahun paling tidak produktif untuk urusan menulis di blog. bayangin aja dari 24 bulan itu gw cuma nulis 8 artikel. payah banget kan...nggak tau kenapa, gairah menulis gw seolah-olah menguap seperti jemuran basah dimusim panas.. hehe
kalo ditanya kenapa sekarang kok jarang nulis note lagi?? jawaban gw sederhana. "gw lagi males nulis". ya gw memang lagi males nulis

tahun 2014 kemarin gw banyak berkutat dengan deadline thesis S2 gw yang harus selesai secepat-cepatnya. gw gak banyak punya kesempatan buat nulis hal-hal lain diluar tema tesis gw tentang anak jalanan di kota semarang yang bikin kepala gw jungkir balik. waktu gw habis buat penelitian dan penelitian. boro-boro mikir nulis di blog, makan aja kadang lupa. gimana enggak, gara-gara thesis gw yang gak selesai-selesai itu gw harus bayar uang kuliah sendiri karena jatah beasiswa gw habis di tahun itu. tapi alhamdulillah Agustus 2014 thesis gw selesai dan oktober 2014 gw bisa wisuda. nahh pasca wisuda sebetulnya gw banyak punya kesempatan buat nulis, tapi ya..yang namanya males memang nyerang gak kenal waktu. pasca wisuda gw kayak alergi sama dunia tulis menulis gara-gara si thesis, alhasil sampe akhir tahun 2014 nggak ada karya tulisan yang gw bikin selain CV sama surat lamaran kerja.
sedangkan tahun 2015 adalah yang terburuk dari semuanya. padahal harusnya gw bisa bikin lebih banyak karya tulis di tahun kemarin. karena kerjaan gw sebetulnya deket banget sama yang namanya tulis menulis. gw ngajar di universitas swasta di Cirebon sebagai dosen LB dan gw juga aktif sebagai peneliti di pusat studi pembangunan di salah satu universitas negeri di semarang.

jujur saja, gw baru buka lagi blog ini awal februari 2016 kemarin...kasihan rasanya liat kondisi blog yang penuh sarang laba-laba ini. 2016 harus lebih baik, gw bertekad ditahun ini banyak karya yang bisa gw hasilkan, selain aktif nulis lagi di blog ini gw juga lagi nulis buku. semoga bisa selesai sesuai target....
2016 tahun produktif... mari menulis lagi, yoossshhhhh...!!!!!