Monday, July 29, 2013

TEORI NEGOSIASI .bag 1 Strategi Tawar-Menawar

Negosiasi merasuki setiap interaksi dari hampir semua orang dalam kelompok dan organisasi. Negosiasi sebagai sebuah proses dimana dua pihak atau lebih melakukan pertukaran barang atau jasa dan berupaya untuk menyepakati nilai tukarnya. Dalam pembahasan ini kami akan menggunakan istilah negosiasi dan tawar menawar secara bergantian.
Kami akan membandingkan dua strategi tawar-menawar, memberikan sebuah model proses negosiasi, memastikan peran suasana hati dan sifat-sifat kepribadian dalam tawar-menawar, mengulas perbadaan jenis kelamin dan kultur dalam negosiasi, dan sekilas mengamati negosiasi pihak ketiga.

Startegi Tawar – Menawar
Terdapat dua pendekatan umum terhadap negosiasi yaitu tawar-menawar distributif dan tawar-menawar integratif.

1. Tawar-Menawar  Distributif
Ciri yang paling jelas ditunjukan bahwa strategi ini berjalan dibawah zero-sum. Itu artinya, perolehan apapun yang saya dapatkan adalah dengan mengurbankan Anda, dan sebaliknya. Jadi hakikat tawar-menawar distributif adalah menegosiasikan siapa mendapat bagian apa dari sebuah kue yang besarnya sama dan tetap (fixed pie). Dengan kue itu, yang kami maksudkan adalah bahwa tiap-tiap pihak yang saling menawar meyakini hanya ada sejumlah barang atau jasa untuk dibagi. Karena itu, kue tetap adalah permainan zero-sum dalam arti bahwa setiap 1 dollar di saku salah satu pihak adalah 1 dollar yang keluar dari saku lawan tawar mereka. Ketika para pihak meyakini kuenya tetap maka cenderungan melakukan penawaran distributif. Contoh yang bisa diambil adalah negosiasi buruh – manajemen mengenai upah. 
Contoh :
Tawar-menawar yang terjadi antara kaum buruh dengan manajemen perusahaan PT Freeport di Papua. Kaum buruh yang berasal dari penduduk asli Papua merasa upah yang diberikan manajemen jauh dari kata cukup. Oleh karena itu kaum buruh menuntut adanya peningkatan jumlah gaji. Tuntutan tersebut menjadi sangat agresif dengan melakukan perlawanan dan tindakan yang cenderung menyerang manajemen PT.Freeport. Kaum buruh berharap perundingan ini dimenangkan oleh kaum buruh dan manajemen PT. Freeport kalah sehingga gaji kaum buruh akan meningkat.

2. Tawar-Menawar Integratif
Berkebalikan dengan tawar-menawar distributive, tawar-menawar integrative dilakukan atas dasar asumsi bahwa ada satu penyelesaian atau lebih, yang dapat menciptakan “win–win solution” atau saling menguntungkan.
            Dalam lingkungan intraorganisasi, tawar-menawar integrative lebih dipilih daripada negosiasi distributive. Hal ini terjadi karena negosiasi integrative menjaga hubungan jangka panjang. Tawar-Menawar integrative mengikat para perunding sekaligus memungkinkan mereka untuk meninggalkan meja perundingan dengan perasaan kemenangan. Tawar-menawar distributive cenderung membangun kebencian dan memperdalam perpecahan ketika orang harus bekerja bersama lagi di masa depan.
         Tawar-Menawar integrative jarang terlihat dalam sebuah organisasi karena terletak pada syarat-syarat yang dibutuhkan agar negosiasi semacam ini berjalan. Syarat-syarat tersebut meliputi :
  Ø  Pihak-pihak yang terbuka pada informasi
  Ø  Jujur dengan kepentingan mereka
  Ø  Kepekaan kedua pihak terhadap kebutuhan pihak lain
  Ø  Kemampuan untuk saling percaya,
  Ø  Kesediaan kedua pihak menjaga fleksibilitas
Negosiasi dalam sebuah organisasi biasanya berupa dinamika asal saya senang.
Beberapa cara untuk mencapai hasil yang lebih integrative:
a)         Tawar-Menawar dalam Tim
            Semakin banyak orang yang duduk di meja perundingan semakin banyak ide yang muncul
b)         Mengajukan lebih banyak persoalan,
Semakin banyak persoalan yang diajukan dalam negosiasi terselesaikan, semakin besar peluang untuk mencoba mencari solusi yang saling menguntungkan dalam berbagai persoalan lain yang mengandung perbedaan preferensi.
            Perlu disadari bahwa kompromi bisa menjadi musuh terburuk dalam menegosiasikan kesepakatan yang saling menguntungkan. Ini dikarenakan kompromi (mengalah) menurunkan tekanan untuk melakukan negosiasi secara integrative. Jika salah satu pihak mudah mengalah, tidak ada yang menjadi kreatif dalam usaha mencapai penyelesaian.
Contoh :
Tawar-menawar yang terjadi antara Panitia KKL dengan Biro Perjalanan Wisata. Panitia KKL tidak bersedia membayar biaya KKL yang tinggi yang diajukan atau ditawarkan oleh Biro Perjalanan. Panitia KKL menawar untuk mengurangi biaya agar pesertany menjadi banyak dan acara juga meriah, di sisi lain biro perjalanan juga tidak ingin merugi dengan penawaran panitia untuk mengurangi biaya. Oleh karena itu dalam sebuah perundingan antara Tim Panitia KKL dengan Tim Biro Perjalanan memberikan pilihan atau alternative untuk mengurangi jumlah cash back dari 2 juta menjadi 1 juta, menurunkan kualitas penginapan (dari hotel bintang 3 ke bintang 2). Melalui berbagai alternative ini tercapai kesepakatan untuk mengurangi biaya dengan mengurangi pengeluaran di berbagai sector.

Tabel Perbandingan Tawar-Menawar Distributif dengan Tawar-Menawar Integratif
Karakteristik Negosiasi
Tawar-Menawar Distributif
Tawar-Menawar Integratif
Tujuan
Mendapatkan potongan kue sebanyak mungkin
Memperbesar kue sehingga kedua belah pihak puas.
Motivasi
Menang – Kalah
Menang – Menang
Fokus
Posisi (saya tidak dapat member lebih banyak daripada ini)
Kepentingan (dapatkah anda jelaskan mengapa isu ini begitu penting bagi anda
Kepentingan
Berlawanan
Selaras
Tingkat berbagi Informasi
Rendah (berbagi informasi hanya akan memungkinkan pihak lain mengambil keuntungan kita)
Tinggi (berbagi informasi akan memungkinkan masing-masing pihak untuk menemukan cara yang akan memuaskan kepentingan kedua belah pihak)
Lama Hubungan
Jangka pendek
Jangka panjang

sumber :  Stephen P. Robbins - Timothy A.Judge, Organizational Behavior. 2008 

Miniatur Negara itu Bernama "Kampus"

“Kampus ibarat miniatur sebuah negara. Di dalamnya berisi warga yang merupakan insan intelektual yang senantiasa berinteraksi dengan ilmu dan kenyataan di masyarakat, sudah sepantasnyalah kampus memberikan model bagaimana mengatur sebuah negara sebagai bentuk aplikasi keintelektualitasannya. Apa yang akan terjadi pada negara ini ke depan dapat dilihat pada kondisi realita mahasiswa saat ini. Hal ini menjadi parameter bagaimana seorang mahasiswa mampu atau tidak menerapkan ilmunya ke dalam realita yang ada, selain langkah-langkah pressure group terhadap pemerintahan yang mengingkari kearifan lokal dan kepentingan rakyat”. Begitulah kira-kira petikan panjang yang diambil dari dokumen perencanaan system ketatanegaraan suatu kampus.

Yang harus dipahami dari petikan panjang diatas adalah bahwa sudah seharusnya kampus menjadi role model bagi penyelenggaraan politik ketatanegaraan maupun pembangunan suatu Negara, bukan sebaliknya, kampus terwarnai oleh ritme politik yang salah dan penuh celah sebagaimana pemerintahan Negara kita saat ini. Idelitas penyelenggaraan Negara harus ter-visualisasikan dalam penyelenggaraan pemerintahan kampus. secara ideal kampus mampu mewujudkannya karena didukung oleh modal social dan intelektual di dalamnya. Kampus adalah tempat dimana konsep-konsep tentang idealitas dijunjung, pun dengan penyelenggaraan Negara. Oleh karena itu, Sebagai miniatur dari sistem kenegaraan, system ketatanegaraan kampus harus mampu selangkah atau bahkan lebih jauh langkah dari bagian makronya yakni Negara. Sebenarnya system ketatanegaraan kampus bisa meminjam teori-teori ideal yang banyak ditemukan dalam kajian akademis untuk sebuah idealitas penyelenggaraan pemerintahanya. ini adalah analogi sederhana yang kadang tidak banyak difahami dan diaplikasikan secara nyata oleh actor kebijakan pada tataran kampus.

Permasalahan yang muncul dalam banyak kasus adalah aktivis kampus terjebak pada artikulasi fungsi katatanegaraan yang lebih banyak berkutat pada dimensi politik, dalam arti bahwa frekuensi politis lebih besar daripada fungsi administrasi yang justru sebenarnya adalah bagian yang sangat penting - jika tidak bisa dikatakan inti - dari penyelenggaraan ketatanegaraan. Atau bahkan yang banyak dipahami adalah politik sebagaimana artian sempitnya yang bersifat procedural. Bukan dalam artian fungsi politik sebagai alat untuk merumuskan tujuan bersama (collective agreement). Dalam kajian teori kedua fungsi utama ini selain fungsi manajemen, hukum dan perilaku yang merangkumnya harus berjalan seimbang, tidak boleh ada yang lebih dominan. Tapi senyatanya fungsi politik selalu lebih unggul atau barangkali sengaja diunggulkan. Yang banyak dikembangkan adalah aspek politik yang tidak terkait langsung dengan aspek pelayanan bagi mahasiswa. Selain itu, ada kesan bahwa penyelenggaraan pemerintahan kampus sebagai bentuk pemerintahan Negara hanya bersifat retoris, ada inkonsistensi dari lembaga mahasiswa untuk mengimplementasikan konsep ketatanegaraan secara nyata sesuai dengan idealitas sebagaimana termuat dalam kajian akademis. Nuansa politik kepentingan sebagaimana yang terjadi pada tataran Negara selalu menjadi topic hampir disetiap periode pemerintahan. Dan menjadi bagian dari kritik tajam terhadap lembaga pemerintahan kampus (dalam hal ini lembaga mahasiswa). Ini adalah indikasi bahwa ada kejenuhan dari mahasiswa (rakyat kampus) kepada kepentingan-kepentingan yang beredar di dalam system ketatanegaraan disana. Sebetulnya tidak ada yang salah dengan kata “kepentingan” sejauh berada pada batas normative, karena ia adalah konsekuensi dari keberagaman social maupun ideology masing-masing kelompok di kampus. tapi, kepentingan kelompok ataupun individu tersebut seharusnya tidak lebih utama dari kepentingan mahasiswa secara keseluruhan.

Konsep good governance mungkin bisa dipinjam oleh lembaga mahasiswa dalam penyelenggaraan pemerintahanya, tentu setelah disesuaikan dengan kondisi dan dimensi yang ada pada tataran kampus, selain itu konsep partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas adalah konsep-konsep yang sangat relevan dan kontekstual dengan kondisi kekinian. Pada tataran Negara konsep-konsep ini belum dilaksanakan dengan baik karena sarat dengan penyelewengan akibat kuatnya kepentingan tertentu dalam penyelenggaraanya. dari hal tersebut, kampus harus mampu mengartikulasikan konsep-konsep itu secara benar dan mengaplikasikanya secara nyata, bukankah masyarakat kampus lah yang selalu berteriak reformasi? - Jika itu terjadi tentu akan sangat luar biasa-.

Banyak kegaguan yang muncul ketika - dalam praktek sederhannya - masyarakat kampus harus menterjemahkan konsep-konsep tersebut secara nyata dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Posisi tiap lembaga saja masih membingungkan katakanlah demikian. Idealnya jika sudah menamakan diri sebagai miniatur sebuah Negara tentu konsekuensi yang harus dijalankan adalah system kelembagaan sebagaimana Negara. Bagaimana posisi legislative dan apa fungsinya, posisi civil society dan apa fungsinya, dimana eksekutif dan apa perannya. Daerah otonom dan bagaimana interaksinya. Harus dipahami sebagaimana jalannya system kenegaraan sesungguhnya.

Tulisan ini semoga menjadi awalan bagi tulisan-tulisan berikutnya yang akan membahas lebih praktis konsep-konsep tersebut untuk penyelenggaraan system ketatanegaraan kampus yang lebih baik dan berpihak pada kepentingan mahasiswa.

Suwandi Suwee, Desember 2012

Ketika Nilai Tidak Lagi Representatif

ini adalah tulisan lama yang saya tulis ketika masih kuliah s1, kegundahan dengan sistem perkuliahan khususnya dalam hal pemeberian nilai kepada mahasiswa mendorong saya menuliskan argumen ini, dan mungkin bisa jadi saat ini fenomena itu masih berlaku, jadi intinya adalah mahasiswa yang nilainya buruk di kelas tidak serta merta kemudian adalah mahasiswa yang "bodoh" dan sebaliknya, karena sistem pemberian nilai disitu memang bukan atas dasar pemahaman mahasiswa secara substansial, lebih banyak justru faktor keberuntungan.

" Kita sebagai mahasiswa dikaruniakan anugerah intelektual yang tidak dimiliki oleh golongan lain, kita adalah penghubung antara kaum bawah (rakyat jelata) dengan suprastruktur politik, kita adalah agent of change,kita adalah golongan yang punya kapasitas lebih dan punya bargain yang kuat untuk mem-preasure pemerintah dalam mengawal kebijakan yang tidak pro tehadap rakyat, kita adalah ini kita adalah itu. . .banyak sekali deskripsi progresif yang merepresentasikan mahasiswa sebagai golongan dalam masyarakat yang punya posisi sangat strategis dari berbagai aspek.
Dan bagaimanakah realitas di lapangan?mungkin kita tidak bisa men-generalkan apa yang terjadi saat ini dalam melihat realitas mahasiswa. Tapi kenyataan yang terjadi adalah bahwasanya ada pergeseran substansi pemikiran dan normatif yang tidak dapat dibantahkan. Banyak dari mahasiswa yang tidak dapat menempatkan dirinya pada posisi yang sesuai sebagaimana mestinya. 
Salah satu fenomena yang terjadi saat ini adalah masalah bagaimana mahasiswa mendapatkan nilai dari perkuliahan yang diikutinya. Nilai ujian sebagai syarat mendapatkan IP besar menjadi sebuah “berhala” yang kini menggerogoti substansi pemikiran mahasiswa. Nilai besar menjadi tujuan utama dari kebanyakan mahasiswa saat ini. pertanyaanya adalah apakah nilai tersebut benar-benar merepresentasikan kapasitas dan tingkat pemahaman mahasiswa yang bersangkutan?. Pertanyaan ini berangkat dari kerisauan terhadap pola atau mekanisme dari para dosen dalam memberi nilai kepada mahasiswa. Seringkali ujian-ujian yang diberikan tidak menuntut pemahaman dari mahasiswa dalam mata kuliah yang diikutinya. Apa yang disampaikan dalam perkuliahan kadangkala tidak substansial, sehingga apa yang diterima oleh mahasiswa tidak bisa maksimal dalam pemahamanya terhadap materi yang disampaikan.
Fungsi nilai kini sudah bergeser, bukan lagi pada representasi pemahaman mahasiswa tapi lebih hanya sebuah syarat formal yang menunjang kelulusan mata kuliah dan mendapat IP besar. Ironis sekali."

Suwandi Suwee

Rekonstruksi Etika Birokrasi

Etika birokrasi sebagai salah satu etika profesi tentu berisi norma-norma yang harus menjadi pegangan bagi aparat birokrasi dalam menjalankan tugas dan kewajibanya. Tugas dan kewajiban birokrasi sebagai pelayan kepentingan masyarakat mencerminkan relasi antara dua pihak yaitu birokrat dan masyarakat. Oleh karena itu etika birokrasi mencakup norma aparat birokrasi yang didasarkan pada prinsip-prinsip birokrasi dan norma masyarakat dimana lingkungan dan keberadaan birokrasi tersebut.

Ada beberapa kecenderungan yang kurang positif dalam perilaku birokrasi di Indonesia selama ini. Pertama, aparat birokrasi telah terkooptasi sikap dan perilakunya oleh kepentingan-kepentingan pribadi dan politik sang patron yang cenderung vested interest. Profil aparat birokrasi telah dibentuk sedemikian rupa sehingga tidak lagi menjadi alat rakyat, tetapi telah menjadi alat penguasa dan bahkan mereka seringkali menampakkan dirinya sebagai penguasa itu sendiri. Mereka menjadi sangat arogan, ingin menang sendiri, merasa benar sendiri dan menafikan kepentingan rakyat. Kedua, lemahnya proses rekruitmen, seleksi serta pengembangan sumberdaya manusia (SDM) yang tidak terprogram dengan baik. Kita lihat banyak birokrasi publik yang diisi oleh tenaga-tenaga yang tidak profesional (the wrong man in the right place). Tidak diterapkannya merit system, tetapi atas dasar rasa like and dislike. Adanya tenaga profesional, tetapi seringkali karena berbeda ideologi politik dengan pimpinannya ditempatkan pada tempat atau posisi yang tidak semestinya (the right man in the wrong place). Dalam hal tertentu, tenaga profesional ini juga seringkali tidak dapat didayagunakan secara optimal karena alasan kepangkatan posisi dan sebagainya. Ketiga, evaluasi program kepegawaian sangat jarang dilakukan dan walaupun ada hasilnya, biasanya sangat diragukan obyektivitasnya, karena selain bernuansa ‘asal bapak senang’ juga dilakukan hanya untuk memenuhi formalitas belaka. Keempat, masih kaburnya kode etik bagi aparat birokrasi publik (code of conduct), sehingga tidak mampu menciptakan adanya budaya birokrasi yang sehat, seperti kerja keras, keinginan untuk berprestasi kejujuran, rasa tanggung jawab, bersih dan bebas dari KKN, dan sebagainya. Kelima, lemahnya responsivitas, representativitas, dan responsibilitas aparatur pemerintah, di mana mereka hanya mampu menempatkan dirinya sebagai mesin birokrasi yang tidak mampu mengadaptasikan sikap dan perilakunya pada kondisi dan tuntutan masyarakat yang terus berubah. Keenam, manajemen pelayanan publik (public sevice management) yang terlalu didominasi paradigma dikotomi kebijakan-administrasi, manajemen ilmiah, matematis dan mengabaikan paradigma diskursif, perilaku sosial, sistemik, pilihan publik dan pilihan sosial. Ketujuh, politik penggajian dan kesejahteraan pegawai yang kurang adil menyebabkan pegawai kurang mempunyai motivasi kerja sehiingga memicu timbulnya perilaku kolutif dan koruptif

Melihat kenyataan di atas maka tidak ada cara lain untuk mengatasi masalah tersebut. Kita harus memiliki sense of crisis, sense of urgency, sense of purpose sehingga mampu mencarikan jalan keluar bagi krisis yang ada pada tubuh birokrasi publik kita. Alternatif itu adalah dengan melakukan hal-hal berikut

Pertama, perubahan paradigma birokrasi publik dari yang semula terlalu condong pada paradigma birokrasi type ideal Weberian, manajeman ilmiah Taylorian dan Fayolian, menuju ke paradigma birokrasi yang lebih mengedepankan the art of governance dan the craft of management. Aktivitas birokrasi publik tidak hanya ditujukan untuk mencapai tujuan secara efisien, efektif dan ekonomis (3-E), tetapi juga bernuansa responsif, representatif dan responsibel (3-R) atau teori langkah kuda. Sebab apabila kita hanya bergerak pada 3 E’s saja, maka hasilnya akan sangat kapitalistik, dan hal itu kurang sesuai dengan kondisi riil persoalan yang dihadapi di Indonesia. Kedua, pemberdayaan birokrasi melalui redefinisi peran dan tanggung jawabnya, peningkatan profesionalitas dengan mengoptimalkan sarana-sarana Diklat dan Litbang di bidang kepegawaian, pengembangan institusi (institutional building) yang bisa dipakai untuk memacu aparat birokrasi untuk mengejar keunggulan komparatif dan kompetitif sekaligus juga untuk memperkuat moral mereka, dan pelatihan kepekaan (sensitivty training) agar mereka responsif terhadap kepentingan publik. Ketiga, dalam hal penyakit birokrasi yang sangat kronis itu, maka perlu dilakukan brain wash (cuci otak) untuk mengindoktrinasikan cara berpikir yang jernih dan positif untuk membela kebenaran dan kepentingan rakyat; blood wash (cuci darah) untuk membersihkan penyakit korup dan sikap serta perilaku yang tidak jujur dan tidak bertanggung jawab; dan heart wash (cuci hati) untuk mengobati penyakit arogan sok kuasa menangnya sendiri, pemarah dan anti perbedaan

Dari penjelasan-penjelasan di atas, kiranya dapat ditarik benang merah bahwa masalah akuntabilitas pejabat publik adalah masalah yang sangat konfiguratif. Jadi tidak bisa persoalan ini hanya disorot dari satu dimensi saja. Di samping itu, apabila kita melihat kasus Indonesia, maka kesimpulannya adalah bahwa mekanisme untuk melakukan jaminan akuntabilitas terhadap para pejabat publik itu sudah diatur dengan rinci dan baik, tapi dalam implementasinya ternyata sampai hari ini pun persoalan non-mekanik (seperti moralitas) kerap menghambat mekanisme pertanggungan jawab yang sudah tersusun rapi itu

Untuk penyimpulan yang bersifat rekomendatif, dapat dikatakan di sini bahwa akuntabilitas publik merupakan landasan bagi proses penyelenggaraan pemerintahan. Ia diperlukan karena pemerintah harus mempertanggungjawabkan tindakan dan pekerjaannya kepada publik dan kepada organisasi tempat ia bekerja


Terimakasih…semoga bermanfaat!!!!
Suwandi Suwee, 15 Desember 2011

Tirani Korporatokrasi

Indonesia, tanah air yang amat kita cintai ini merupakan negara dengan kekayaan alam yang sangat melimpah, Tanah subur yang sangat baik untuk pertanian, hutan tropis kita adalah paru-paru dunia yang mengandung jutaan kubik kayu, lautan yang kaya ikan dan potensi laut lainnya. Berbagai barang tambang strategis juga tertimbun di bawah bumi Indonesia. Begitu kayanya negeri ini sampai sampai ada yang mempersonifikasikan tanah air kita ini sebagai tanah surga zamrud khatulistiwa atau sebutan-sebutan lain yang mengasosiasikan negeri ini sebagai anugrah luar biasa dari sang pencipta.

Namun, ironisnya kekayaan alam yang ada di bumi Indonesia saat ini lebih banyak dinikmati justru oleh Negara lain daripada penduduknya sendiri. Padahal dalam konstitusi bangsa ini jelas tercantum bahwasanya “bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat” (pasal 33 ayat 3 UUd 1945). Pasal ini sudah demikian Jelas dan terang benderang bahwa segala bentuk kekayaan alam yang ada di bumi Indonesia adalah sepenuhnya hak rakyat Indonesia artinya adalah Kesejahteraan rakyat menjadi harga mati yang harus dipenuhi.

Kekayaan alam Indonesia kini sudah bukan lagi milik rakyat, karena swasta asing lah yang kini mendominasi bahkan memonopoli. Berdasarkan data Neraca Energi 2009 dari 346 juta barrel minyak mentah yang diproduksi di dalam negeri, 38% diekspor ke negara lain. Namun Ironisnnya pada saat yang sama Indonesia harus mengimpor minyak mentah 129 juta BOE, atau 35% dari total produksi dalam negeri. Ini karena 85 persen produksi minyak Indonesia dikuasai oleh swasta termasuk asing. Di sisi lain, rakyat terus dibuat sengsara akibat harga minyak terus dinaikkan agar sesuai dengan harga internasional.

Demikian pula dengan barang tambang lainnya seperti emas, perak, tembaga, timah dan nikel juga dimonopoli swasta asing. Di Indonesia untuk industri tambang (gold, coal, nickel dkk) saat ini dikuasai oleh perusahaan perusahaan asing yang kemudian dikenal dengan sebutan the Big four yang terdiri dari: Freeport Indonesia, Newmont Indonesia, International Nickel Indonesia (INCO) dan Kaltim Prima Coal (KPC). Ke empat perusahaan ini mengeruk hasil bumi Indonesia dalam jumlah yang sangat besar. Sebagai contoh sebut saja Freeport Indonesia yang sejak 1973 telah mengeksploitasi habis habisan tanah papua, Freeport memulai pertambangan terbuka di Ertsberg, kawasan ini selesai ditambang pada tahun 1980-an dan menyisakan lubang sedalam 360 meter. Kemudian Pada tahun 1988, Freeport mulai mengeruk cadangan raksasa lainnya, Grasberg, yang masih berlangsung sampai saat ini. Dari eksploitasi kedua wilayah ini, sekitar 7,3 juta ton tembaga dan 724, 7 juta ton emas telah mereka keruk. Pada bulan Juli 2005, lubang tambang Grasberg telah mencapai diameter 2,4 kilometer pada daerah seluas 499 ha dengan kedalaman 800m. Diperkirakan terdapat 18 juta ton cadangan tembaga, dan 1.430 ton cadangan emas yang tersisa hingga rencana penutupan tambang pada 2041. selama seperempat abad, kekayaan Indonesia yang sudah di gotong keluar negeri kurang lebih 1620 ton emas, 3420 ton perak, dan 162 juta ton tembaga. Sekian ton emas itu kalau dirupiahkan dengan harga sekarang bernilai lebih dari 400 triliun rupiah. Jumlah yang sangat fantastis, bayangkan jika keuntungan yang di dapat dari hasil eksploitasi tambang Freeport sebagian dialokasikan untuk program pengentasan kemiskinan. nominal tersebut tentu akan sangat membantu.

Namun yang ada justru sebuah ironi dan ironi, Para petinggi Freeport mendapatkan fasilitas, tunjangan dan keuntungan yang besarnya mencapai 1 juta kali lipat pendapatan tahunan penduduk Timika, Papua. Keuntungan Freeport tak serta merta melahirkan kesejahteraan bagi warga sekitar. Di sisi lain, negara pun mengalami kerugian karena keuntungan Freeport yang masuk ke kas negara sangatlah kecil jika dibandingkan keuntungan total yang dinikmati Freeport, setiap orang pasti akan menilai betapa bodohnya perjanjian yang pemimpin-pemimpin bangsa ini ratifikasi dengan korporasi-korporasi asing tersebut. Bangsa kita yang notabene adalah tuan rumah sudah puas hanya dengan bagian yang sangat kecil. Tidakkah kita sadar bangsa ini sudah dikangkangi secara terang-terangan oleh kapitalisme korporasi asing tersebut.

Mereka adalah para perampok asing yang merampas hasil kekayaan alam Indonesia dari rakyat Indonesia. Mereka merampok minyak, gas, emas, perak, batubara, timah, perkebunan, dan sebagainya. Jumlah yang mereka rampas diperkirakan antara Rp 2.000-3.000 trilyun/tahun. Jumlah ini jauh lebih besar dari jumlah kerugian negara akibat korupsi sekalipun yang “hanya” 400 trilyun/tahun. Namun kemudian isu yang begitu fatal ini tidak pernah terekspose, seolah-olah sengaja ditutup-tutupi. Tidakkah kita sadar kawan, bangsa kita pada hakikatnya masih terjajah. Namun bedanya penjajahan yang muncul pada era ini jauh lebih terorganisir sehingga kita sendiri bahkan tidak menyadarinya. Betapa bangsa ini begitu kompromis dengan penindasan yang jelas-jelas di depan mata. Satu kata yang menjadi harga mati adalah kembalikan asset bangsa ini kepada tuannya yakni Rakyat Indonesia.


Suwandi Suwee 
-5 Januari 2012-

REINVENTING INDONESIA

DILIHAT dari segi geografis dan demografis, Indonesia tampak seperti perahu besar yang penumpangnya amat padat dan beragam. menyeruak dan menyebar melalui media massa. Setiap saat masyarakat dijejali berita-berita buruk yang mencemaskan,mulai dari pejabat korup, konflik internal partai, konflik ekses pemilu, konflik antar etnik dan agama, konflik internal agama, gerakan pemisahan diri dari Indonesia, hingga penguasaan bangsa asing terhadap sumber-sumber migas dan nonmigas negeri ini.

Suasana batin yang galau itu menjadi lebih pengap lagi oleh berita kekeringan, gagal panen, infrastruktur jalan yang semakin rusak, serta banyaknya parpol yang tidak jelas identitas dan misinya. Begitu menguatnya psikologi pesimisme menjangkiti penduduk negeri sehingga bangsa Indonesia hampir-hampir tidak mampu lagi mengapresiasi secara cerdas melimpahnya potensi alam, fauna, flora, laut serta kebudayaan yang menjadi objek kekaguman dan kecemburuan bangsa lain.

Kita masih mengidap sindrom pasca kolonialisme yang cenderung merasa rendah diri dan naluri bawah sadar untuk cepat marah dan memberontak sehingga mengalahkan nalar sehat dan pemikiran visioner.

Membangun Optimisme Berbangsa

Sebuah bangsa besar senantiasa memerlukan pemimpin yang berpikir dan berjiwa besar. Mari kita kenang dan hayati kembali sepenuh hati bahwa bangsa dan negara Indonesia ini dirintis, diperjuangkan dan diproklamasikan oleh putra putri, pejuang terbaik bangsa ini yang memiliki spirit, cita-cita luhur, dan tekad untuk menjadi bangsa yang berdaulat dan bermartabat dalam pergaulan dunia.

Inilah yang tersirat dalam judul Reinventing Indonesia, yaitu menemukan kembali cita-cita luhur, optimisme dan mimpi besar serta sikap negarawan para founding fathers. Dalam kaitan ini, maaf, saya ragu, apakah para pimpinan parpol yang bernafsu untuk ikut pemilu masih juga memiliki semangat dan tekad sebagaimana para pejuang dan pendiri bangsa dan negara ini? Di tengah suasana pesimisme ini, mari kita bangun optimisme berbangsa dengan kekuatan gagasan, integritas, dan kesediaan untuk berkorban demi rakyat.

Indonesia yang kita impikan (the imagined Indonesia) adalah sebuah cita-cita moral, politik, dan peradaban yang masih jauh berada di depan, bukannya warisan masa lalu yang sudah jadi dan selesai. Dengan demikian, yang namanya Indonesia bukan sekadar sebuah realitas agung (grand reality) dalam wujud geografis dan bentuk formal sebuah negara, melainkan amanat dan cita kebudayaan serta peradaban yang harus selalu dijaga dan diperjuangkan.

Jadi, Indonesia jangan sekadar dipahami sebagai sebuah kata benda, melainkan kata kerja dan perjuangan sejarah yang dinamis, yaitu mengindonesia. Dan kita semua secara sadar mesti terlibat dalam proses menjadi Indonesia karena di samping sebuah rumah peradaban, Indonesia juga merupakan identitas dan jati diri. Spirit itulah yang tercantum dalam Pancasila yang akhir-akhir ini kurang memperoleh apresiasi. Saat ini sangat urgen untuk menemukan kembali grand solidarity, yaitu rasa kebersamaan untuk membangun bangsa, yang mampu menyinergiskan ”keakuan” menuju ”kekamian”dan ”kekitaan” dalam rumah besar yang bernama Indonesia.

Munculnya sekian banyak partai politik dan begitu kuatnya semangat otonomi daerah perlu diwaspadai, jangan sampai malah menghancurkan bangunan ”kekitaan” yang berujung pada ”keakuan”. Agenda dan kebanggaan lokal yang dibangun oleh puluhan partai politik, organisasi kemasyarakatan, peraturan-peraturan daerah, dan semangat otonomi daerah sangat bahaya kalau pada urutannya membuat rasa keindonesiaan kita kian melemah.

Gejala ke arah sana mulai kita rasakan dan pada saat yang sama kita juga melihat semakin melemahnya posisi Indonesia dalam percaturan tingkat ASEAN maupun dunia. Dalam berbagai forum, kadang terlihat sekelompok aktivis pemuda memuji-muji kehebatan demokrasi Amerika Serikat, lalu bersemangat ingin meniru. Sayang, terkadang mereka melupakan esensi demokrasi itu sendiri dan berhenti pada ornamen luarnya saja, berupa kebebasan berserikat, demonstrasi, serta berlomba mendirikan parpol dan ormas. Akhirnya yang namanya partai politik bukannya bagian integral dari agenda pembangunan pemerintahan yang efektif dan rasional, melainkan lebih merupakan institusionalisasi dan ekstensi dari semangat komunalisme kelompok.

Partai politik dan organisasi kemasyarakatan menjadi pelembagaan dari kerumunan massa yang visi dan tujuannya tidak terkait langsung dengan state building. Ada lagi yang kagum berdecak campur minder melihat kemajuan China, India, dan Korea. Hemat saya, Indonesia mesti tampil dan maju tanpa harus kehilangan identitas keindonesian.

Ada kesan sekarang ini kita lagi puber demokrasi dan HAM, namun melupakan agenda besar membangun pendidikan dan ekonomi rakyat yang merupakan pilar bangsa. Kekuatan pemilik modal, masyarakat, birokrasi pemerintah, dan lembaga pendidikan mestinya bersinergi, bukannya saling menjegal agar bangsa ini bisa tegak berdiri dan berjalan secara kokoh dan mantap. Saat ini pilar kehidupan berbangsa rapuh sekali. Ibarat rumah besar, di sana-sini terjadi kebocoran, termasuk pagar dan temboknya, sehingga para predator, baik domestik maupun asing, secara leluasa berkeliaran. Di tengah suhu politik yang mulai memanas, mari kita temukan kembali dan pegang teguh komitmen dan cita-cita mulia mengapa Indonesia ini diperjuangkan lalu diproklamasikan dengan ongkos dan pengorbanan yang tidak bisa ditakar dengan materi.

Kita ganti tradisi kekerasan dan kemalasan dengan kedamaian,kecerdasan, dan kerja keras sebagai etika dan etos berbangsa dan bernegara. Kita wujudkan the imagined Indonesia sebagai sebuah civic nation di mana nilai-nilai Pancasila bukan sekadar kontrak politik yang diposisikan sebagai ideologi negara, tetapi lebih merupakan living values dalam kehidupan birokrasi, sosial, maupun politik.

-Untuk kalian pejuang peradaban yang mengusung miniatur hidup bernegara-


9 Maret 2012