Monday, July 29, 2013

Tirani Korporatokrasi

Indonesia, tanah air yang amat kita cintai ini merupakan negara dengan kekayaan alam yang sangat melimpah, Tanah subur yang sangat baik untuk pertanian, hutan tropis kita adalah paru-paru dunia yang mengandung jutaan kubik kayu, lautan yang kaya ikan dan potensi laut lainnya. Berbagai barang tambang strategis juga tertimbun di bawah bumi Indonesia. Begitu kayanya negeri ini sampai sampai ada yang mempersonifikasikan tanah air kita ini sebagai tanah surga zamrud khatulistiwa atau sebutan-sebutan lain yang mengasosiasikan negeri ini sebagai anugrah luar biasa dari sang pencipta.

Namun, ironisnya kekayaan alam yang ada di bumi Indonesia saat ini lebih banyak dinikmati justru oleh Negara lain daripada penduduknya sendiri. Padahal dalam konstitusi bangsa ini jelas tercantum bahwasanya “bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat” (pasal 33 ayat 3 UUd 1945). Pasal ini sudah demikian Jelas dan terang benderang bahwa segala bentuk kekayaan alam yang ada di bumi Indonesia adalah sepenuhnya hak rakyat Indonesia artinya adalah Kesejahteraan rakyat menjadi harga mati yang harus dipenuhi.

Kekayaan alam Indonesia kini sudah bukan lagi milik rakyat, karena swasta asing lah yang kini mendominasi bahkan memonopoli. Berdasarkan data Neraca Energi 2009 dari 346 juta barrel minyak mentah yang diproduksi di dalam negeri, 38% diekspor ke negara lain. Namun Ironisnnya pada saat yang sama Indonesia harus mengimpor minyak mentah 129 juta BOE, atau 35% dari total produksi dalam negeri. Ini karena 85 persen produksi minyak Indonesia dikuasai oleh swasta termasuk asing. Di sisi lain, rakyat terus dibuat sengsara akibat harga minyak terus dinaikkan agar sesuai dengan harga internasional.

Demikian pula dengan barang tambang lainnya seperti emas, perak, tembaga, timah dan nikel juga dimonopoli swasta asing. Di Indonesia untuk industri tambang (gold, coal, nickel dkk) saat ini dikuasai oleh perusahaan perusahaan asing yang kemudian dikenal dengan sebutan the Big four yang terdiri dari: Freeport Indonesia, Newmont Indonesia, International Nickel Indonesia (INCO) dan Kaltim Prima Coal (KPC). Ke empat perusahaan ini mengeruk hasil bumi Indonesia dalam jumlah yang sangat besar. Sebagai contoh sebut saja Freeport Indonesia yang sejak 1973 telah mengeksploitasi habis habisan tanah papua, Freeport memulai pertambangan terbuka di Ertsberg, kawasan ini selesai ditambang pada tahun 1980-an dan menyisakan lubang sedalam 360 meter. Kemudian Pada tahun 1988, Freeport mulai mengeruk cadangan raksasa lainnya, Grasberg, yang masih berlangsung sampai saat ini. Dari eksploitasi kedua wilayah ini, sekitar 7,3 juta ton tembaga dan 724, 7 juta ton emas telah mereka keruk. Pada bulan Juli 2005, lubang tambang Grasberg telah mencapai diameter 2,4 kilometer pada daerah seluas 499 ha dengan kedalaman 800m. Diperkirakan terdapat 18 juta ton cadangan tembaga, dan 1.430 ton cadangan emas yang tersisa hingga rencana penutupan tambang pada 2041. selama seperempat abad, kekayaan Indonesia yang sudah di gotong keluar negeri kurang lebih 1620 ton emas, 3420 ton perak, dan 162 juta ton tembaga. Sekian ton emas itu kalau dirupiahkan dengan harga sekarang bernilai lebih dari 400 triliun rupiah. Jumlah yang sangat fantastis, bayangkan jika keuntungan yang di dapat dari hasil eksploitasi tambang Freeport sebagian dialokasikan untuk program pengentasan kemiskinan. nominal tersebut tentu akan sangat membantu.

Namun yang ada justru sebuah ironi dan ironi, Para petinggi Freeport mendapatkan fasilitas, tunjangan dan keuntungan yang besarnya mencapai 1 juta kali lipat pendapatan tahunan penduduk Timika, Papua. Keuntungan Freeport tak serta merta melahirkan kesejahteraan bagi warga sekitar. Di sisi lain, negara pun mengalami kerugian karena keuntungan Freeport yang masuk ke kas negara sangatlah kecil jika dibandingkan keuntungan total yang dinikmati Freeport, setiap orang pasti akan menilai betapa bodohnya perjanjian yang pemimpin-pemimpin bangsa ini ratifikasi dengan korporasi-korporasi asing tersebut. Bangsa kita yang notabene adalah tuan rumah sudah puas hanya dengan bagian yang sangat kecil. Tidakkah kita sadar bangsa ini sudah dikangkangi secara terang-terangan oleh kapitalisme korporasi asing tersebut.

Mereka adalah para perampok asing yang merampas hasil kekayaan alam Indonesia dari rakyat Indonesia. Mereka merampok minyak, gas, emas, perak, batubara, timah, perkebunan, dan sebagainya. Jumlah yang mereka rampas diperkirakan antara Rp 2.000-3.000 trilyun/tahun. Jumlah ini jauh lebih besar dari jumlah kerugian negara akibat korupsi sekalipun yang “hanya” 400 trilyun/tahun. Namun kemudian isu yang begitu fatal ini tidak pernah terekspose, seolah-olah sengaja ditutup-tutupi. Tidakkah kita sadar kawan, bangsa kita pada hakikatnya masih terjajah. Namun bedanya penjajahan yang muncul pada era ini jauh lebih terorganisir sehingga kita sendiri bahkan tidak menyadarinya. Betapa bangsa ini begitu kompromis dengan penindasan yang jelas-jelas di depan mata. Satu kata yang menjadi harga mati adalah kembalikan asset bangsa ini kepada tuannya yakni Rakyat Indonesia.


Suwandi Suwee 
-5 Januari 2012-

REINVENTING INDONESIA

DILIHAT dari segi geografis dan demografis, Indonesia tampak seperti perahu besar yang penumpangnya amat padat dan beragam. menyeruak dan menyebar melalui media massa. Setiap saat masyarakat dijejali berita-berita buruk yang mencemaskan,mulai dari pejabat korup, konflik internal partai, konflik ekses pemilu, konflik antar etnik dan agama, konflik internal agama, gerakan pemisahan diri dari Indonesia, hingga penguasaan bangsa asing terhadap sumber-sumber migas dan nonmigas negeri ini.

Suasana batin yang galau itu menjadi lebih pengap lagi oleh berita kekeringan, gagal panen, infrastruktur jalan yang semakin rusak, serta banyaknya parpol yang tidak jelas identitas dan misinya. Begitu menguatnya psikologi pesimisme menjangkiti penduduk negeri sehingga bangsa Indonesia hampir-hampir tidak mampu lagi mengapresiasi secara cerdas melimpahnya potensi alam, fauna, flora, laut serta kebudayaan yang menjadi objek kekaguman dan kecemburuan bangsa lain.

Kita masih mengidap sindrom pasca kolonialisme yang cenderung merasa rendah diri dan naluri bawah sadar untuk cepat marah dan memberontak sehingga mengalahkan nalar sehat dan pemikiran visioner.

Membangun Optimisme Berbangsa

Sebuah bangsa besar senantiasa memerlukan pemimpin yang berpikir dan berjiwa besar. Mari kita kenang dan hayati kembali sepenuh hati bahwa bangsa dan negara Indonesia ini dirintis, diperjuangkan dan diproklamasikan oleh putra putri, pejuang terbaik bangsa ini yang memiliki spirit, cita-cita luhur, dan tekad untuk menjadi bangsa yang berdaulat dan bermartabat dalam pergaulan dunia.

Inilah yang tersirat dalam judul Reinventing Indonesia, yaitu menemukan kembali cita-cita luhur, optimisme dan mimpi besar serta sikap negarawan para founding fathers. Dalam kaitan ini, maaf, saya ragu, apakah para pimpinan parpol yang bernafsu untuk ikut pemilu masih juga memiliki semangat dan tekad sebagaimana para pejuang dan pendiri bangsa dan negara ini? Di tengah suasana pesimisme ini, mari kita bangun optimisme berbangsa dengan kekuatan gagasan, integritas, dan kesediaan untuk berkorban demi rakyat.

Indonesia yang kita impikan (the imagined Indonesia) adalah sebuah cita-cita moral, politik, dan peradaban yang masih jauh berada di depan, bukannya warisan masa lalu yang sudah jadi dan selesai. Dengan demikian, yang namanya Indonesia bukan sekadar sebuah realitas agung (grand reality) dalam wujud geografis dan bentuk formal sebuah negara, melainkan amanat dan cita kebudayaan serta peradaban yang harus selalu dijaga dan diperjuangkan.

Jadi, Indonesia jangan sekadar dipahami sebagai sebuah kata benda, melainkan kata kerja dan perjuangan sejarah yang dinamis, yaitu mengindonesia. Dan kita semua secara sadar mesti terlibat dalam proses menjadi Indonesia karena di samping sebuah rumah peradaban, Indonesia juga merupakan identitas dan jati diri. Spirit itulah yang tercantum dalam Pancasila yang akhir-akhir ini kurang memperoleh apresiasi. Saat ini sangat urgen untuk menemukan kembali grand solidarity, yaitu rasa kebersamaan untuk membangun bangsa, yang mampu menyinergiskan ”keakuan” menuju ”kekamian”dan ”kekitaan” dalam rumah besar yang bernama Indonesia.

Munculnya sekian banyak partai politik dan begitu kuatnya semangat otonomi daerah perlu diwaspadai, jangan sampai malah menghancurkan bangunan ”kekitaan” yang berujung pada ”keakuan”. Agenda dan kebanggaan lokal yang dibangun oleh puluhan partai politik, organisasi kemasyarakatan, peraturan-peraturan daerah, dan semangat otonomi daerah sangat bahaya kalau pada urutannya membuat rasa keindonesiaan kita kian melemah.

Gejala ke arah sana mulai kita rasakan dan pada saat yang sama kita juga melihat semakin melemahnya posisi Indonesia dalam percaturan tingkat ASEAN maupun dunia. Dalam berbagai forum, kadang terlihat sekelompok aktivis pemuda memuji-muji kehebatan demokrasi Amerika Serikat, lalu bersemangat ingin meniru. Sayang, terkadang mereka melupakan esensi demokrasi itu sendiri dan berhenti pada ornamen luarnya saja, berupa kebebasan berserikat, demonstrasi, serta berlomba mendirikan parpol dan ormas. Akhirnya yang namanya partai politik bukannya bagian integral dari agenda pembangunan pemerintahan yang efektif dan rasional, melainkan lebih merupakan institusionalisasi dan ekstensi dari semangat komunalisme kelompok.

Partai politik dan organisasi kemasyarakatan menjadi pelembagaan dari kerumunan massa yang visi dan tujuannya tidak terkait langsung dengan state building. Ada lagi yang kagum berdecak campur minder melihat kemajuan China, India, dan Korea. Hemat saya, Indonesia mesti tampil dan maju tanpa harus kehilangan identitas keindonesian.

Ada kesan sekarang ini kita lagi puber demokrasi dan HAM, namun melupakan agenda besar membangun pendidikan dan ekonomi rakyat yang merupakan pilar bangsa. Kekuatan pemilik modal, masyarakat, birokrasi pemerintah, dan lembaga pendidikan mestinya bersinergi, bukannya saling menjegal agar bangsa ini bisa tegak berdiri dan berjalan secara kokoh dan mantap. Saat ini pilar kehidupan berbangsa rapuh sekali. Ibarat rumah besar, di sana-sini terjadi kebocoran, termasuk pagar dan temboknya, sehingga para predator, baik domestik maupun asing, secara leluasa berkeliaran. Di tengah suhu politik yang mulai memanas, mari kita temukan kembali dan pegang teguh komitmen dan cita-cita mulia mengapa Indonesia ini diperjuangkan lalu diproklamasikan dengan ongkos dan pengorbanan yang tidak bisa ditakar dengan materi.

Kita ganti tradisi kekerasan dan kemalasan dengan kedamaian,kecerdasan, dan kerja keras sebagai etika dan etos berbangsa dan bernegara. Kita wujudkan the imagined Indonesia sebagai sebuah civic nation di mana nilai-nilai Pancasila bukan sekadar kontrak politik yang diposisikan sebagai ideologi negara, tetapi lebih merupakan living values dalam kehidupan birokrasi, sosial, maupun politik.

-Untuk kalian pejuang peradaban yang mengusung miniatur hidup bernegara-


9 Maret 2012

Monday, April 1, 2013

COMMUNITY ORGANIZING

Akhir-akhir ini saya sangat tergoda mempelajari konsep-konsep “anti mainstream” yang mungkin saat ini tidak menjadi kajian yang seksi untuk diangkat dalam ruang-ruang diskusi. Salah satu yang menarik perhatian saya adalah mengenai konsep pendampingan masyarakat. Di lingkungan Universitas seperti yang kita ketahui terdapat kewajiban untuk mengangkat isu ini, bagaimana universitas sebagai lembaga pendidikan harus memberikan kontribusinya bagi lingkungan sekitar dan masyarakat secara umum. Tertuang dalam tri dharma perguruan tinggi yakni pengabdian. Terminologi pengabdian pun kemudian didefinisikan sebagai pemberdayaan kepada masyarakat yang didalamnya ada proses pendampingan, pendekatan yang lazim digunakan adalah Community Development atau sering disebut ComDev/CD. Selain ComDev ada pendekatan yang cukup berbeda yang lazim digunakan dalam dunia gerakan yakni Community Organizing atau disingkat CO. kedua pendekatan ini secara sepintas hampir sama, namun sebenarnya mempunyai prinsip yang berbeda.

Banyak kaum intelektual yang kemudian mencoba memberi definisi Community Development dan Community Organizing , Tidak  jarang istilah yang satu tidak bisa dibedakan dengan yang lain. Karena dalam prakteknya saling tumpang tindih, saling menggantikan dan mengacu pada suatu pengertian yang serupa. Kadang orang menyatakan bahwa CD (community Development) lebih baik dibandingkan dengan CO (Community Organizing) atau jauh lebih baik, atau pun sebaliknya. Ini sangatlah wajar. Karena munculnya istilah-istilah tersebut tidak terlepas dari kurun waktu dan setting social tertentu. Kemunculan istilah-istilah tersebut juga dipengaruhi dan membawa seperangkat cara pandang, pendekatan, dan framework yang “kemungkinan” berbeda-beda. Inilah yang disebut dengan paradigma berfikir. Kemenangan satu paradigma atas paradigma yang lain biasanya  lebih  banyak disebabkan karena para pendukung dari paradigma yang menang itu memiliki kekuatan dan kekuasan (power) dibandingkan pengikut paradigma yang dikalahkan. Bukan karena paradigma mereka (yang menang) lebih baik dari yang dikalahkan. Seperti kedua pendekatan yang sedang dibahas ini, ComDev memang lebih banyak diangkat daripada CO, tapi bukan berarti ComDev lebih baik dari CO, berikut deskripsi singkat kedua pendekatan tersebut…
  
Community Development (ComDev)
Pendekatan pertama yang lazim digunakan saat ini oleh kebanyakan perguruan tinggi dan gerakan-gerakan didalamnya adalah Sebuah  konsep pengembangan atau pembangunan komunitas yang disebut Community Development  atau ComDev. Pendekatan ini sudah lahir sejak tahun 1960-an. Pada saat ini, banyak pihak kemudian mengatakan inilah pemberdayaan masyarakat. Pada prinsipnya ComDev tidak bertujuan untuk mencari dan menetapkan solusi, struktur penyelesaian masalah atau menghadirkan pelayanan bagi masyarakat. Com Dev adalah bekerja bersama masyarakat sehingga mereka dapat mendefinisikan dan menangani masalah, serta terbuka untuk menyatakan kepentingan-kepentingannya sendiri dalam proses pengambilan keputusan. Com Dev didefinisikan sebagai suatu proses yang dirancang untuk menciptakan kemajuan kondisi ekonomi dan sosial bagi seluruh warga masyarakat dengan partisipasi aktif dan sejauh mungkin menumbuhkan prakarsa masyarakat itu sendiri.

Dalam pengertian  Com Dev seperti tersebut terlihat bahwa persoalan utama adalah soal social dan ekonomi. ComDev memandang bahwa persoalan yang muncul di masyarakat bersumber pada kapasitas komunitas itu sendiri. pengembangan masyarakat berpendapat bahwa : Sumber – sumber keterbelakangan masyarakat bukan terletak pada kurangnya pendayagunaan sumber – sumber ekonomi, tetapi pada penggunaan yang salah dari sumber daya manusiawi (the wrong use of peope). Cara pandang ini melihat ComDev lebih ditekankan kepada upaya untuk mengembangkan kapasitas warga masyarakat (client-centered) daripada pemecahan masalah demi masalah (problem-centered). Bagi para perancang program pengembangan masyarakat, ComDevt berarti program pendidikan bagi masyarakat untuk mampu mengaktualisasikan dirinya sendiri dalam program-program pembangunan.

Community Organizing (Co)
Di Indonesia, aktifitas CO sudah dilakukan sejak lama. Pada jaman pergerakan nasional muncul tokoh-tokoh utama yang melakukan proses pengorganisasian masyarakat untuk tujuan membangun perjuangan rakyat. Sebut saja Haji Misbach di Surakarta, yang mampu melancarkan aksi-aksi pemogokan sebagai bentuk penentangan terhadap kedzaliman penjajahan Belanda. Pada saat itu, proses Community Organizing berujung pada pembentukan organisasi kerakyatan sebagai symbol perlawanan dan symbol perjuangan kaum kecil. Namun, proses CO ini mengalami kemunduran setelah Indonesia Merdeka.

Pada saat ini, konsep dari pemikiran dan pola kerja Community Organizing tersebut menjadi populer kembali. Kemunculan konsep CO ini merupakan sebuah reaksi atas praktek-praktek pembangunan atau “modernisasi” yang ternyata berujung pada terinjak-injaknya martabat kemanusiaan dan pengurasan secara dahsyat berbagai sumber daya alam untuk kepentingan sekelompok kecil manusia di bumi ini.  Saul Alinsky dan Paulo Freire adalah sebagian dari tokoh-tokoh yang mengangkat kembali, dan mempraktekkan pemikiran dan pola kerja Community Organizing.  

Intisari dalam Community Organizing dapat dilihat pada penggalan kalimat yang cukup popular seperti ini: “Perhatikan sungguh-sungguh gagasan yang datang dari rakyat, yang masih terpenggal dan belum sistematis. Pelajari gagasan tersebut bersama mereka, sehingga menjadi Gagasan yang lebih sistematis. Menyatulah dengan rakyat. Kaji dan jelaskan kembali gagasan yang  datang dari mereka itu, sehingga mereka benar-benar paham bahwa gagasan itu milik mereka. Terjemahkan gagasan tersebut menjadi aksi, dan uji kebenaran gagasan tadi melalui aksi. Begitu seterusnya di ulang-ulang secara ajeg, agar gagasan tersebut menjadi lebih benar, lebih penting dan lebih bernilai sepanjang masa. Demikian itulah membangun ILMU PENGETAHUAN RAKYAT” . Kalimat  ini merupakan intisari pemikiran utama dalam CO, yakni: pertama, Masyarakat memiliki daya dan upaya untuk membangun kehidupannya sendiri. Kedua, Masyarakat memiliki pengetahuan dan kearifan tersendiri dalam menjalani kehidupannya secara alami. Ketiga, Upaya pembangunan masyarakat akan efektif apabila melibatkan secara aktif seluruh komponen masyarakat sebagai pelaku sekaligus penikmat pembangunan, serta Masyarakat memiliki kemampuan membagi diri sedemikian rupa dalam peran peran pembangunan mereka.

Strategi dasar dalam Community Organizing adalah dengan jalan: pertama, Menempatkan masyarakat sebagai SUBYEK utama pembangunan, baik dalam proses maupun pencapaian hasil pembangunan. Kedua, Gagasan suatu pembangunan masyarakat harus mengacu pada kepentingan dan kebutuhan masyarakat itu sendiri; ketiga, Pembangunan harus bertumpu pada potensi dan kemampuan masyarakat.

Belajar dari kesejarahan baik yang berkembang di Indonesia pada zaman pergerakan maupun mengaca pada sejarah kenabian Muhammad SAW,  Community Organizing dimulai dan focus pada lingkungan masyarakat marjinal. Lihat bagaimana Haji Misbach mulai dengan mengorganisir petani tebu dan buruh kereta api. Community Organizing saat itu, bekerja dengan mengajak komunitas atau masyarakat untuk membongkar bungkus alienasi (keterasingan) dan marjinalisasi (penyisihan) dengan jalan memerdekakan, melepaskan diri dari proses pembodohan dan pemiskinan yang sudah terjadi secara sistematis dan terstruktur. Kegiatan Community Organizing haruslah mampu memberikan pencerahan (enlighment) dan penyadaran kepada komunitas bahwa kehidupan adalah milik bersama. Coba perhatikan surah Al Maun, apa kira-kira inti pengajaran yang termaktub dalam ayat-ayat yang terkandung di dalamnya. Berangkat dari penafsiran atas ayat-ayat seperti inilah dulu Haji Misbach melakukan pergerakan social, seperti juga Haji Ahmad Dahlan yang menggunakan Surah Al Maun sebagai dasar gerakan dalam persyarikatan Muhammadiyah.

Selain hal tersebut, yang tidak kalah pentingnya, Community Organizing (CO) haruslah melahirkan sebuah kesadaran kritis (critical conciusness) sekaligus mampu mengingatkan orang terhadap kecenderungan konsumtif, selalu mencari kemudahan dan pragmatis. Sehingga tidak lagi memiliki daya kreasi dan kemandirian dalam menjalani dan mensikapi kehidupan ini. Jadi Community Organizing bukan sekedar memobilisasi massa untuk suatu kepentingan, tetapi suatu proses pergaulan/pertemanan/persahabatan dengan suatu komunitas atau masyarakat yang lebih menitik-beratkan pada inisiatif massa kritis untuk mengambil tindakan-tindakan secara sadar dalam mencapai perubahan yang lebih baik.

Prinsip utama dalam Community Organizing, menurut beberapa tokoh yang merumuskan tentang metodologi CO sepakat menggunakan ajaran Lao Tze (700 sm) yang lebih kurang berbunyi sebagai berikut :
“Datanglah kepada rakyat, hiduplah bersama mereka,belajarlah dari mereka, cintailah mereka, mulailah dari apa yang mereka tahu; bangunlah dari apa yang mereka punya; tetapi Pemimpin yang baik adalah, ketika pekerjaan selesai dan tugas dirampungkan, rakyat berkata, “Kami sendirilah yang mengerjakannya”.

Berdasarkan pada ajaran Lao Tze tersebut, maka prinsip yang harus dipegang dan dijadikan pedoman dalam berpikir dan berbuat bagi seorang aktifis yang menjalankan kerja-kerja CO adalah : pertama, Membangun pertemanan/persahabatan dengan komunitas atau masyarakat. Kedua, Bersedia belajar dari kehidupan komunitas bersangkutan. Ketiga, Membangun komunitas atau masyarakat dengan berangkat dari apa yang ada atau dimiliki oleh komunitas tersebut. Keempat, Tidak berpretensi untuk menjadi pemimpin dan “tetua” dari komunitas tersebut. Kelima, Mempercayai bahwa komunitas memiliki potensi dan kemampuan untuk membangun dirinya sendiri hingga tuntas.

Dari sini menjadi cukup jelas, apa bentuk-bentuk perbedaan antara Community Development dan Community Organizing. Meskipun ada bentuk-bentuk perbedaan, sebenarnya bukanlah suatu persoalan “Benar-Salah”. Semoga menjadi satu khazanah baru bagi kawan-kawan yang concern di bidang ini, sekaligus membuka cakrawala berfikir mengenai metodologi dalam proses pendampingan kepada masyarakat…MARI BERBAGI, MARI MENGABDI!!!

*diambil dari berbagai sumber

Tuesday, March 5, 2013

Daftar Peraih Ballon d'Or Sepanjang Sejarah



Ballon d'Or adalah sebuah kata dalam bahasa Perancis yang berarti Bola Emas dalam Bahasa Indonesia dan merupakan penghargaan dalam sepak bola yang dianugrahkan oleh sebuah majalah bernama France Football secara berturut-turut setiap tahun semenjak tahun 1956 kepada pemain sepak bola yang penampilannya dianggap terbaik sepanjang musim sebelumnya.

Adapun pengertian ballon d'Or dalam Bahasa Inggris lebih dikenal dengan sebutan European Footballer of the Year atau dalam Bahasa Indonesia Pemain Sepak bola Terbaik di Eropa, dimana sang pemain yang mendapatkan penghargaan harus merupakan pemain yang sedang memperkuat sebuah klub Anggota UEFA. Penghargaan ini juga sebelumnya hingga tahun 1995 harus diberikan kepada pemain yang merupakan warganegara Eropa. Pemilihan pemain peraih ballon d'Or sendiri ditentukan oleh sekelompok wartawan sepak bola Eropa yang telah ditentukan.

Februari kemarin Lionel Messi meraih bola emasnya yang keempat, hingga sejauh ini pemain asal argentina yang bermain untuk klub spanyol Barcelona tersebut menjadi pemain terbanyak yang mengoleksi ballon d’or sepanjang sejarah, berikut adalah daftar peraih ballon d’or hingga 2012

Daftar Peraih Ballon D'Or Sepanjang Masa
  • 1956: Stanley Matthews/Blackpool
  • 1957: Alfredo Di Stéfano/Real Madrid
  • 1958: Raymond Kopa/Real Madrid
  • 1959: Alfredo Di Stéfano/Real Madrid
  • 1960: Luis Suárez/Barcelona
  • 1961: Omar Sívori/Juventus
  • 1962: Josef Masopust/Dukla Prague
  • 1963: Lev Yashin/Dynamo Moscow
  • 1964: Denis Law/Manchester United
  • 1965: Eusébio/Benfica
  • 1966: Bobby Charlton/Manchester United
  • 1967: Flórián Albert/Ferencváros
  • 1968: George Best/Manchester United
  • 1969: Gianni Rivera/Milan
  • 1970: Gerd Müller/Bayern Munich
  • 1971: Johan Cruyff/Ajax
  • 1972: Franz Beckenbauer/Bayern Munich
  • 1973: Johan Cruyff/Barcelona
  • 1974: Johan Cruyff/Barcelona
  • 1975: Oleg Blokhin/Union Dynamo Kyiv
  • 1976: Franz Beckenbauer/Bayern Munich
  • 1977: Allan Simonsen/Borussia Mönchengladbach
  • 1978: Kevin Keegan/Hamburg
  • 1979: Kevin Keegan/Hamburg
  • 1980: Karl-Heinz Rummenigge/Bayern Munich
  • 1981: Karl-Heinz Rummenigge/Bayern Munich
  • 1982: Paolo Rossi/Juventus
  • 1983: Michel Platini/Juventus
  • 1984: Michel Platini/Juventus
  • 1985: Michel Platini/Juventus
  • 1986: Igor Belanov/Dynamo Kyiv
  • 1987: Ruud Gullit/Milan
  • 1988: Marco van Basten/Milan
  • 1989: Marco van Basten/Milan
  • 1990: Lothar Matthäus/Internazionale Milan
  • 1991: Jean-Pierre Papin/Marseille
  • 1992: Marco van Basten/Milan
  • 1993: Roberto Baggio/Juventus
  • 1994: Hristo Stoichkov/Barcelona
  • 1995: George Weah/Milan
  • 1996: Matthias Sammer/Borussia Dortmund
  • 1997: Ronaldo/Internazionale Milan
  • 1998: Zinedine Zidane/Juventus
  • 1999: Rivaldo/Barcelona
  • 2000: Luís Figo/Real Madrid
  • 2001: Michael Owen/Liverpool
  • 2002: Ronaldo/Real Madrid
  • 2003: Pavel Nedved/Juventus
  • 2004: Andriy Shevchenko/Milan
  • 2005: Ronaldinho/Barcelona
  • 2006: Fabio Cannavaro/Real Madrid
  • 2007: Kaká/Milan
  • 2008: Cristiano Ronaldo/Manchester United
  • 2009: Lionel Messi/Barcelona
  • 2010: Lionel Messi/Barcelona
  • 2011: Lionel Messi/Barcelona
  • 2012: Lionel Messi/Barcelona

Daftar Peraih Ballon D'Or Terbanyak 

1. Lionel Messi (4 Kali) 2009, 2010, 2011, 2012 
2. Johan Cruyff (3 Kali) 1971, 1973, 1974. 
3. Michel Platini (3 Kali) 1983, 1984, 1985. 
4. Marco van Basten (3 Kali) 1988, 1989, 1992. 
5. Alfredo Di Stéfano (2 Kali) 1957, 1959.

Peraih Ballon D'Or Terbanyak Berdarkan Negara 

1. Jerman 5 Pemain (Total Trofi 7) 
2. Belanda 3 Pemain (Total Trofi 7) 
3. Prancis 4 Pemain (Total Trofi 6) 
4. Italia 5 Pemain (Total Trofi 5) 
5. Brasil 4 Pemain (Total Trofi 5)

Peraih Ballon D'Or Terbanyak Berdarkan Klub

1. Barcelona 6 Pemain (Total Trofi 10) 
2. Juventus 7 Pemain (Total Trofi 8) 
3. AC Milan 6 Pemain (Total Trofi 8) 
4. Real Madrid 5 Pemain (Total Trofi 6) 
5. Bayern Munich 3 Pemain (Total Trofi 5)


Sumber : Wikipedia

Tuesday, February 26, 2013

Diagnosis Organisasi - Model 6 Kotak Weisbord


Model 6 (enamkotak adalah suatu kerangka kerja yang dikembangkan oleh analis Amerika Marvin Weisbord untuk menilai fungsi organisasi. Ini adalah kerangka kerja umum dan ditujukan untuk digunakan di berbagai organisasi. Hal ini didasarkan terutama pada teknik dan asumsi bidang pengembangan organisasi. Model ini merupakan cara tertentu untuk melihat struktur organisasi dan desain. Ini memberikan perhatian terhadap masalah-masalah seperti perencanaan, insentif dan manfaat, peran fungsi pendukung seperti personel, kompetisi internal antar unit organisasi, standar remunerasi, kemitraan, hirarki dan pelimpahan wewenang, pengendalian organisasi, akuntabilitas dan penilaian kinerja. Model ini juga mengikuti pendekatan 'sistem' dasar untuk fungsi organisasi termasuk masukan terkenal dan kategori 'output'. Model ini bermanfaat untuk membantu kita memahami dan memvisualisasikan kenyataan. Setiap organisasi berada dalam situasi lingkungan tertentu. Dan panah-panah dalam gambar tersebut melukiskan terjalinnya tata hubungan dan pengaruh antara dipengaruhi dan mempengaruhi berbagai unsur lingkungan.

Model Weisbord menggambarkan 6 (enam) kotak: tujuan, struktur, penghargaan, metode kerja, tata hubungan, dan kepemimpinan. Weisbord memberikan pertanyaan-pertanyaan kunci untuk mendiagnosa tiap kotak dari 6 kotak tersebut. Untuk mendiagnosa kotak Tujuan, dua hal yang dianggap amat penting bagi Weisbord, yakni: (1) Kejelasan tentang tujuan itu sendiri. Dalam hal ini yang dianggap penting ialah sampai dimana para anggota organisasi atau karyawaan memahami secara jelas dan benar akan misi dan tujuan organisasinya. (2) Persetujuan dengan tujuan tersebut. Dalam hal ini, dukungan dari para anggota atau karyawan untuk bertekad mencapai tujuan organisasi sangat diutamakan. Pertanyaan-pertanyaan yang dirancang oleh Weisbord tentang kotak tujuan ini berkisar pada dua hal yang utama diatas.

Untuk mendiagnosa kotak Struktur, pertanyaan Weisbord yang utama ialah menemukan jawaban tentang apakah ada keselarasan antara tujuan yang telah ditetapkan dengan kerangka structural internal yang dibangun. Dengan kata lain, apakah struktur internal yang telah dibangun tersebut bnar-benar melayani tujuan organisasi. Jika struktur organisasi tidak sesuai dengan tujuannya, ini berarti antara struktur dan tujun tidak selaras. Dengan demikian pusat perhatian diagnosa kotak struktur pada keselarasan ke duanya.

Tiga hal yang dianggap penting bagi Weisbord untuk mendiagnosa kotak Tata Hubungan, antara lain: (1) Tata hubungan antara individu dalam organisasi; (2) Tata hubungan antara unit-unit organisasi yang berbeda tugas kegiatannya; (3) Tata hubungan antara orang-orang dengan sifat dan keharusan yang diminta oleh pekerjaannya. Weisbord juga menekankan untuk mendiagnosa seberapa jauh saling ketergantungan (interdependency), kualitas tata hubungannya, dan arus konflik dalam organisasi tersebut.

Pijaran diagnosa untuk kotak Penghargaan atau rewards, Weisbord menyarankan untuk memberikan perhatian kepada persamaan dan perbedaan antara apa yang sebenarnya dirasakan oleh karyawannya. Dalam hal ini, apakah system penghargaan tentang paket kompensasi, gaji, system insentif, dan bentuk penghargaan lainnya yang telah diberikan oleh organisasi dirasakan oleh karyawannya sebagai penghargaan atau hukuman.

Untuk kotak Kepemimpinan ditaruh di tengah-tengah layar oleh Weisbord. Karena dia percaya bahwa tugas utama seorang pemimpin itu melihat pijaran dia antara kotak-kotak lainnya dalam layar modelnya. Selain itu seorang pimpinan itu harus mampu menjaga keseimbangan di antara kotak-kotak tersebut. Dalam diagnosa untuk kepemimpinan ini Weisbord menyarankan mengikuti pendapat Selznick (1975) tentang tugas-tugas seorang pemimpin. Proses diagnosanya diarahkan kepada seberapa jauh seorang pemimpin itu (1) merumuskan tujuan organisasinya, (2) mengejawatahkan tujuan tersebut ke dalam program-programnya, (3) mempertahankan integritas organisasinya, dan (4) memelihara peraturan dan apresiasinya terhadap konflik yang timbul.

Kotak terakhir yakni kotak Metode Kerja. Weisbord mengartikan metode kerja ini sebagai suatu hal yang dapat mempererat dan mengikat organisasi untuk berbuat lebih dari sekedar koleksi individu-individu yang berbeda kebutuhannya satu sama lain. Dengan demikian metode kerja ini merupakan suatu proses yang harus ada bagi setiap organisasi agar ia bisa hidup. Proses perencanaan, pengendalian, penganggaran, dan lain-lainnya merupakan metode kerja yang sangat membantu para karyawan organisasi untuk memperoleh dan melaksanakan tugas pekerjaan secara respektif yang sesuai dengan tujuan organisasinya. Proses diagnosa untuk kotak ini menekankan kepada sampai dimanakah metode kerja tersebut membantu para karyawan untuk mencapai tujuan organisasi. Dan sampai dimana pula metode kerja tersebut lebih bersifat menghalangi dibandingkan dari membantu para karyawan. 

*diambil dari berbagai sumber

Curahan Hati Sepertiga Malam Terakhir



Aku selalu ingin tersenyum saat menatap dirimu. Bukan karena apa-apa, saudariku.

Entah mengapa aku merasa masa depan yang cerah sedang menunggumu. Disana terdapat salah seorang saudaraku. Wajahnya berseri. Senyum ramah tersungging diwajahnya yang bersinar laksana purnama penuh.

Tidak…, aku tidak tahu siapa dia. Yang kutahu dia adalah saudara muslimku. Seorang mukmin. Lagi mukhlis. Yang berani berkata “ya” pada hal-hal yang haq. Dan berani berkata “tidak” pada hal-hal yang bathil. Yang memiliki loyalitas hanya kepada Allah.

Sungguh! Kuingin dia menjadi milikmu, saudariku!!

Ledakan-ledakan tekad kulihat memenuhi dadanya. Ia tidak perduli dengan orang yang sliwar-sliwer disekitarnya. Dan mereka pun tidak perduli padanya. Malaikat mendoakannya dan memohonkan ampunan dan rahmat Allah untuknya. Bidadari merindukannya. Sungguh orang yang mulia.

Ia adalah calon imam yang baik. Mujahid yang tangguh. Dialah salah seorang diantaranya yang kuharapkan mewujudkan mimpi-mimpiku disaat aku syahid duluan. Dan dialah yang benar-benar kuharapkan berdiri disampingku dalam perjalanan perjuanganku.

Demi Allah yang jiwaku ada di tangan-Nya!!!

Aku tidak memiliki harapan apapun mengenai dirimu selain hal ini. Dengan keluasan ilmunya, ia akan membimbingmu. Dengan semangat hidupmu, kau akan selalu mengobarkan semangatnya. Sungguh pasangan yang sangat serasi…

Kau adalah wanita orang-orang besar. Aku sangatlah tak pantas untukmu. Lebih baik aku menyingkir dan memberi jalan bagi saudaraku untuk meminangmu….

- Faiz Algar -