Sunday, July 1, 2012

PEMIMPIN DAN KEKUASAAN : How To Manage The Power Effectively

Hubungan pemimpin dan kekuasaan adalah ibarat gula dengan manisnya, ibarat garam dengan asinnya. Dua-duanya tak terpisahkan. Kepemimpinan yang efektif (effective leadership) terealisasi pada saat seorang pemimpin dengan kekuasaannya mampu menggugah pengikutnya untuk mencapai kinerja yang memuaskan. Ketika kekuasaan ternyata bisa timbul tidak hanya dari satu sumber, kepemimpinan yang efektif bisa dianalogikan sebagai movement untuk memanfaatkan genesis (asal usul) kekuasaan, dan menerapkannya pada tempat yang tepat.

Refleksi dari kepemimpinan yang efektif, bertanggungjawab, dan terbalutnya hubungan sinergis antara pemimpin dengan yang dipimpin, adalah makna filosofis dari nasehat Rasulullah SAW: “Setiap kamu adalah pemimpin, dan setiap pemimpin bertanggungjawab terhadap pimpinannya, seorang Amir (kepala negara) adalah pemimpin dan ia bertanggungjawab terhadap rakyatnya ….” (HR Bukhari & Muslim). Pemimpin menjadi nakhoda yang mengarahkan perahunya menuju tempat yang sesuai dengan tujuan bersama, tidak kemudian membawanya berputar-putar sekehendak hati dan akhirnya tenggelam karena kehabisan bahan bakar dan bocor.

Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang menggunakan kekuasaanya untuk melakukan perbaikan-perbaikan terhadap kondisi bobrok tempat ia memimpin. Setidaknya kekuasaan yang melekat padanya tidak digunakan secara sewenang-wenang dan disalahgunakan. Pemimpin tidak boleh menggunakan kekuasaannya untuk menindas orang-orang yang dipimpinnya. Ia justru harus memposisikan diri sebagai pelayan bagi rakyatnya. pemimpin tidak menggunakan kekuasaannya untuk memperkaya diri, keluarga, atau orang lain yang ada hubungannya dengan diri pemimpin tersebut. Kepentingan rakyat harus menjadi prioritas dalam kepemimpinannya. Pemimpin tidak menggunakan kekuasaannya untuk membuat aturan yang menguntungkan dirinya sendiri. Diantara pemimpin yang telah kita pilih, ada pemimpin yang mengatur sendiri aturan negara agar berpihak kepadanya. Pemimpin harus menjadikan hukum sebagai panglima. Sesungguhnya, masalah keadilan tidak hanya sebatas berhubungan dengan hukum semata. Tetapi, hukum merupakan tonggak pertama yang harus ditegakkan agar masalah-masalah yang lain dapat diselesaikan dengan baik. Apabila pemimpin menggunakan hukum sebagai alat untuk menindas rakyatnya, bersiap-siaplah untuk menuju kehancuran. Hukum menjadi senjata untuk melanggengkan kekuasaan.

Ada lima jenis kekuasaan yang biasa digunakan dalam literatur ilmiah yakni (1)Legitimate Power (kekuasaan sah), yakni kekuasaan yang dimiliki seorang pemimpin sebagai hasil dari posisinya dalam suatu organisasi atau lembaga. Kekuasaan yang memberi otoritas atau wewenang (authority) kepada seorang pemimpin untuk memberi perintah, yang harus didengar dan dipatuhi oleh anak buahnya. (2) Coercive Power (kekuasaan paksa), yakni kekuasaan yang didasari karena kemampuan seorang pemimpin untuk memberi hukuman dan melakukan pengendalian. Yang dipimpin juga menyadari bahwa apabila dia tidak mematuhinya, akan ada efek negatif yang bisa timbul. Pemimpin yang bijak adalah yang bisa menggunakan kekuasaan ini dalam konotasi pendidikan dan arahan yang positif kepada anak buah. Bukan hanya karena rasa senang-tidak senang, ataupun faktor-faktor subyektif lainnya. (3) Reward Power (kekuasaan penghargaan), adalah kekuasaan untuk memberi keuntungan positif atau penghargaan kepada yang dipimpin. Tentu hal ini bisa terlaksana dalam konteks bahwa sang pemimpin mempunyai kemampuan dan sumberdaya untuk memberikan penghargaan kepada bawahan yang mengikuti arahan-arahannya. Penghargaan bisa berupa pemberian hak otonomi atas suatu wilayah yang berprestasi, promosi jabatan, uang, pekerjaan yang lebih menantang, dsb. (4) Expert Power (kekuasaan kepakaran), yakni kekuasaan yang berdasarkan karena kepakaran dan kemampuan seseorang dalam suatu bidang tertentu, sehingga menyebabkan sang bawahan patuh karena percaya bahwa pemimpin mempunyai pengalaman, pengetahuan dan kemahiran konseptual dan teknikal. Kekuasaan ini akan terus berjalan dalam kerangka sang pengikut memerlukan kepakarannya, dan akan hilang apabila sudah tidak memerlukannya. Kekuasaan kepakaran bisa terus eksis apabila ditunjang oleh referent power atau legitimate power. (5)Referent Power (kekuasaan rujukan) adalah kekuasaan yang timbul karena karisma, karakteristik individu, keteladanan atau kepribadian yang menarik. Logika sederhana dari jenis kekuasaan ini adalah, apabila saya mengagumi dan memuja anda, maka anda dapat berkuasa atas saya.

Seorang pemimpin yang memiliki jiwa leadership adalah pemimpin yang dengan terampil mampu melakukan kombinasi dan improvisasi dalam menggunakan genesis kekuasaan yang berbeda untuk mempengaruhi perilaku bawahan dalam berbagai situasi. Inilah yang disebut penulis dalam kalimat sebelumnya sebagai kepemimpinan yang efektif (effective leadership), dimana implementasinya adalah dengan “memanfaatkan genesis kekuasaan, dan menerapkannya pada tempat yang tepat”. Saat ini Rakyat merindukan pemimpin republik yang tidak hanya pandai menggunakan coercive power dan legitimate power dalam memimpin republik. Tapi juga dengan bijak dan cerdik menggunakan expert power, referent power, ataupun reward power dalam mempersatukan seluruh anak negeri, dan mengangkat republik dari keterpurukan.

0 komentar:

Post a Comment