Monday, May 8, 2017

Aku yang Hobi Nulis Lagu

Lamaaa sekali nggak ngisi blog, haha... kadang-kadang kasian liat blog yang terbengkalai ini, fokus saya memang terpecah untuk banyak hal jadi aktivitas nulis di blog ini menjadi sedikit terabaikan, bukan karena malas nulis, bukan...bahkan hampir setiap hari saya nulis, bedanya sekarang saya lebih banyak menulis laporan penelitian dan semacamnya, pekerjaan saya sekarang memang seputar itu.

okey! daripada blog ini nggak terisi ya, jadi mending saya nulis yang ringan-ringan saja, biar keliatan blog ini masih diurus gitu lah, hehe... kali ini saya mau membahas mengenai salah satu hobi saya yang mungkin belum banyak orang tau, karena saya memang nggak pernah umumkan kegemaran saya ini. jadi sejak SMA saya suka sekali menulis lagu, awalnya memang karena saya suka menyanyi.. woww nyanyi?SERIUS?.. masa sih? kok nggak pernah liat kamu nyanyi ya? mungkin itu pertanyaan yang akan muncul dari kalian semua, hahaha... ya, okelah! wajar sih, seperti yang saya bilang diawal tadi, saya memang tergolong jarang nyanyi di depan khalayak, saya nyanyinya diem-diem, hahaha... saya umumkan disini aja kalo gitu ya kalo saya sebenernya memang suka nyanyi. 

saya suka segala jenis musik mulai dari rock, punk, pop, jazz, reggae, dangdut ecetraa.. saya mendengarkan semua jenis musik itu. waktu itu saya belum bisa main musik, jadi kalo nyanyi ya nggak ada musiknya, kurang afdol kan ya, akhirnya untuk mendukung hobi itu saat SMA saya serius belajar main gitar, (ini alasannya kok gimana gitu ya, hahaha), sebenernya udah sejak SMP saya belajar gitar tapi nggak terlalu serius, seriusnya pas masuk SMA itu...ya sedikit-sedikit akhirnya bisa lah, saya belajar main gitar dari teman satu bangku saya waktu kelas satu SMA yang bisa dibilang jago banget main gitar, salman al faridzi namanya (doi apa kabar ya, udah lama nggak pernah kontak lagi) dan akhirnya kita bikin band waktu itu, band alay ala ala SMA gitu lah, posisi saya di vokal/bass/rythm, saat main band itu lah saya mulai nulis-nulis lagu, nggak banyak sih lagu yang saya tulis waktu itu dan kebanyakan udah lupa semua karena nggak diarsipkan :'( . masuk kelas 2 SMA saya keluar dari band itu karena ikut organisasi sekolah dan sibuk ikut lomba2 olimpiade, saya juga melihat aktivitas band ini agak sedikit kurang bermanfaat juga buat saya, tapi selepas keluar dari band itu saya masih suka nulis-nulis lagu dan keterusan sampe sekarang. kadarnya cuma buat iseng-iseng aja sebenernya... akhir-akhir ini saya mulai ngumpulin lagi lagu-lagu yang pernah saya buat, ini nih diantaranya


ini lagu yang saya ciptakan tahun 2010, waktu itu pas momen gunung merapi di magelang meletus, kalo pada inget waktu itu situasinya ngeri banget, menurut catatan sejarah, letusan itu adalah yang paling dahsyat sepanjang sejarah. dan saat itu juga lagi ada isu tentang pejabat-pejabat yang ramai-ramai bangun villa di puncak, ada momen bencana banjir juga kalo nggak salah, pokoknya situasi negeri tahun 2010 itu banyak banget bencana. terciptalah lagu ini 



hahaha.. lirik lagu ini memang agak provokatif, waktu itu banyak yang nanya..itu curhatan ya?okey.. let's make it clear ya, sebetulnya lagu ini terinspirasi dari kisah senior saya di kampus yang kisah cintanya seperti lirik di lagu ini, dia ini aktivis kampus yang nggak lulus-lulus, pada waktu itu dia nekat melamar gebetannya yang juga adik angkatanya, posisinya si cewek ini sudah lulus... dia nekat dateng ke rumah orangtuanya, bilang mau melamar.. nahhh pas moment lamaran ini, orangtua si cewek ngasih ultimatum kalo dia harus lulus dulu kalo mau melamar anaknya... akhirnya happy ending sih, keduanya akhirnya menikah. oke clear ya.. hahaha

satu lagi, lagu ini juga terinspirasi dari kisah temen saya yang sering curhat soal dia yang nggak bisa move on dari mantannya, dikasih macem-macem saran tetep aja nggak mempan...curhat nya masih sama sampe bosen pokoknya, haha.. sampe tulisan ini saya tulis nggak tau deh orangnya udah bisa move on belum dari mantannya, ini nih lagunya



udah, segini dulu deh... ulasan lagu berikutnya nyusul di potingan berikutnya, disimpen biar ada bahan buat nulis lagi..hahaha



Monday, August 1, 2016

Tentang Lagu Scarborough Fair - ulasan Iseng


ini pertama kalinya saya mengulas tentang sebuah lagu di blog ini, hehe... ya, sekali-sekali boleh lah ya, kalo ditanya kenapa? pengen aja... atau mungkin karena akhir-akhir ini lagi males nulis yang berat-berat dan lagi suka sama folk song yang judulnya "scarborough fair". yuppp... lagu ini yang pengen saya bahas. barangkali banyak dari kalian yang masih asing dengan lagu ini, awalnya saya pun sama.. karena lagu ini memang bukan lagu yang mainstream kalo menurut saya. (bukan berarti saya anak hipster lho ya... saya masih tetap anak kesayangan emak saya, haha) dan yang pasti lagu ini nggak ada di chart lagu-lagu populer dari masa lalu dan masa sekarang. trus ini lagu apa??

sebelum diterusin, mending kalian dengerin dulu lagunya ya...

jadi awalnya, saya denger lagu ini dari youtube... dibawain sama celia pavey pas blind audition the voice australia, denger sekali kok unik ya liriknya, unik karena pas denger lagunya saya gak bisa ngartiin secara langsung, harus buka kamus dulu..hahaha terutama di bait kedua setiap part nya Parsley, Sage, Rosemary and Thyme .. lama-lama didengerin kok enak. kebiasaan saya kalo dengerin lagu baru yang enak, saya langsung searching versi penyanyi aslinya, yang banyak muncul di google adalah versi Simon dan Garfunkel, duo ini nyanyiin lagu ini tahun 60an (tua juga ya). awalanya saya ngira kalo duo ini adalah penyanyi aslinya, ternyata bukan... setelah saya nyari tau lebih banyak tentang lagu ini (niat banget, hahaha) ternyata lagu ini semacam folk song atau kalo disni kita biasa nyebutnya lagu daerah kali ya, yang nggak jelas siapa penciptanya... lagu ini lahir pada abad pertengahan (medieval age), sekitar abad ke 17... kata Scarborough sendiri adalah sebuah daerah di Yorkshire, Inggris. dari hasil googling yang saya lakukan... konon kota ini dibangun oleh bangsa Norman Skartha, terus pembangunannya di lanjutin sama bangsa Viking, dan nama Scarborough lahir dari sana. kenapa dinamakan Scarborough?? nggak tau, kebetulan saya belum nemu jawabannya, hahaha... pada masanya kota ini adalah daerah yang penting, kota ini menjadi salah satu pusat perdagangan yang banyak dikunjungi oleh pedagang dari dalam maupun luar inggris raya. setiap tahunnya kota ini mengadakan semacam pekan raya selama 45 hari penuh yang disebut Scarborough Fair sesuai judul lagu ini.. mungkin seperti marketing pariwisata gitu kali ya, kayak Jakarta Fair gitu.. entahlah 

lagu ini sendiri bercerita tentang seorang pria yang meminta ceweknya buat ngelakuin hal-hal diluar nalar untuk membuktikan kalo si cewek ini adalah cinta sejatinya.. oke oke, beberapa dari kalian mungkin protes, kok cowoknya sih yang minta si cewek buktiin cintanya??? nggak kebalik ya?? untuk pertanyaan itu, saya benar-benar belum nemu jawabannya... mungkin jaman itu, kultur masyarakatnya memang seperti itu, setiap jaman kan punya kulturnya masing-masing. I dont know!! lupakan soal itu.. kita lanjutin ceritanya, jadi buat buktiin cintanya itu si cewek diminta untuk melakukan hal-hal yang mustahil seperti membuat pakaian tanpa dijahit (bisa nggak kira2?) 
sebetulnya ada banyak versi untuk liriknya...tapi yang paling terkenal ya versinya om simon dan garfunkel tadi, kira-kira begini liriknya

Are you going to Scarborough Fair?
Parsley, sage, rosemary, and thyme
Remember me to one who lives there
She once was a true love of mine

Tell her to make me a cambric shirt
Parsley, sage, rosemary, and thyme
Without no seam nor needle work
Then she'll be a true love of mine

Tell her to find me an acre of land
Parsley, sage, rosemary, and thyme
Between the salt water and the sea stream
Then she'll be a true love of mine

Tell her to reap it with a sickle of leather
Parsley, sage, rosemary, and thyme
And to gather it all in a bunch of heather
Then she'll be a true love of mine

Are you going to Scarborough Fair?
Parsley, sage, rosemary, and thyme
Remember me to one who lives there
She once was a true love of mine

ini videonya kalo mau dengerin 

seperti yang saya bilang di awal, pada bait kedua di masing-masing part, liriknya sama Parsley, Sage, Rosemary and Thyme .. ternyata setelah saya googling lebih jauh, saya temukan mereka adalah nama-nama tumbuhan, tumbuhan itu dipercaya sama orang-orang celtic sana sebagai lambang untuk cinta yang abadi. dari hasil googling itu kira2 begini penjelasanny. Parsley (Petroselinum crispum): sage terkenal baik untuk pencernaan. Memakan parsley bersama sayuran berat seperti bayam akan memudahkan pencernaan. Konon, saat medieval age, para dokter memakai parsley untuk menhilangkan rasa pahit. Sage (Salvia officinalis): sejak dahulu sage dikenal sebagai lambang kekuatan. Rosemary (Rosmarinus officinalis): rosemary melambangkan kesetiaan dan cinta. Dalam Hamlet karya Shakespeare, rosemary juga dilambangkan sebagairemembrance (kenangan). Di Yunani Kuno, para pria memberikan kekasih mereka rosemary. Ranting rosemary juga sering digunakan sebagai hiasan kepala bagi pengantin wanita di Inggris dan beberapa negara lain di Eropa. Rosemary juga melambangkan ketepatan dan kebijaksanaan, pada jaman Romawi Kuno, para dokter sering menyarankan menaruh sekantung kecil rosemary di bawah bantal untuk mengatasi rasa tegang dan cemas menghadapi keadaan yang menekan mental (misal: ujian). Meski rosemary lama tumbuh, namun tanaman ini sangat kuat. Thyme (Thymus vulgaris): Thyme merupakan lambang keberanian. Saat abad pertengahan, para ksatria sering mengenakan thyme yang dipasangkan oleh para kekasih mereka di baju zirah mereka saat menuju medan perang. Ada juga legenda yang mengatakan para peri sering menari di antara thyme liar pada malam pertengahan musim panas.
jadi kalo digabungin, maksud dari Parsley, Sage, Rosemary and Thyme adalah sang pria berharap dapat menghilangkan kapahitan yang ada diantara mereka, tetap kuat meski mereka terpisah, setia dengan sang kekasih meski sedang sendiri, dan berani melakukan apapun untuk sang kekasih meskipun hal-hal itu mustahil untuk dilakukan.. itu adalah bentuk cinta sejati yang bisa diberikan pada sang kekasih.

hwaaaaa... dilarang baper!!!! balik lagi ke lagunya... seperti yang saya bilang diawal kalo lagu ini banyak banget versinya, ada yang pure Folk Song sampe ada yang di aransemen metal. kalo saya pribadi, karena lebih suka dengan alunan Folk, paling suka versinya Celtic Woman


dengerin lagu ini, versi folk buat temen baca buku di malam hari...Perfect 


source gambar : www.guitarnoise.com

Friday, July 22, 2016

Implikasi Perubahan UU/32/2004 menjadi UU/23/2014 Tentang Pemerintah Daerah

Perubahan UU Pemerintah Daerah dari UU/32/2004 menjadi UU/23/2014 membawa implikasi yang cukup besar bagi penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Daerah sudah harus mulai mengimplementasikan amanat UU tersebut tahun 2017 mendatang menunggu RPP UU tersebut disahkan oleh DPR akhir tahun ini. meskipun demikian, ada beberapa daerah juga yang sudah mengimplemantasikannya di tahun 2016. Berkaitan dengan itu, saya membuat beberapa catatan yang mungkin relevan atas implikasi yang muncul pasca perubahan Undang undang Nomor 23 tahun 2014 di dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah, diantaranya :
Urusan Pemerintahan
Urusan pemerintahan di dalam Undang undang Nomor 23 tahun 2014 dibahas secara lebih detail dibandingkan UU sebelumnya, termuat pada pasal 9 (1) urusan pemerintahan daerah dibagi atas urusan pemerintahan absolut, urusan pemerintahan konkuren, dan urusan pemerintahan umum. Perihal urusan konkuren yang didesentralisasikan ke daerah, Daerah harus memperhatikan pembagiannya dimana urusan konkuren ini dibedakan kedalam dua jenis yaitu urusan pemerintah wajib dan urusan pilihan. Urusan wajib juga dibagi kedalam jenis yaitu urusan yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar. Pada Urusan Pemerintahan Wajib yang terkait Pelayanan Dasar ditentukan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk menjamin hak-hak konstitusional masyarakat. Sedangkan kaitanya dengan urusan pemerintahan umum, yang perlu diperhatikan adalah terkait dengan amanat untuk membentuk Forkopimda mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota sampai dengan kecamatan.
Penyelenggaraan Pemerintahan dan Keuangan Daerah
Aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah di dalam Undang undang Nomor 23 tahun 2014 dibahas secara lebih detail dibandingkan dengan UU 32 tahun 2004, dimana dalam UU 23 tahun 2014 ini penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dilaksanakan oleh DPRD dan kepala daerah. DPRD dan kepala daerah berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang diberi mandat rakyat untuk melaksanakan Urusan Pemerintahan yang diserahkan kepada Daerah. Dengan demikian maka DPRD dan kepala daerah berkedudukan sebagai mitra sejajar yang mempunyai fungsi yang berbeda. DPRD mempunyai fungsi pembentukan Perda, anggaran dan pengawasan, sedangkan kepala daerah melaksanakan fungsi pelaksanaan atas Perda dan kebijakan Daerah. Dalam mengatur dan mengurus Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah tersebut, DPRD dan kepala daerah dibantu oleh Perangkat Daerah.
Sedangkan kaitanya dengan keuangan daerah, merujuk pada Undang undang Nomor 23 tahun 2014 terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian diantaranya untuk menjalankan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangannya, Daerah harus mempunyai sumber keuangan yang mencukupi agar mampu memberikan pelayanan dan kesejahteraan kepada rakyat di wilayah Daerah. Undang undang Nomor 23 tahun 2014 juga mengamanatkan bahwa dalam pengelolaan keuangan daerah, Daerah diwajibkan untuk mengelola dana secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Selain itu, daerah juga harus menyinkronkan pencapaian sasaran program Daerah dalam APBD dengan program Pemerintah Pusat dan melaporkan realisasi pendanaan Urusan Pemerintahan yang ditugaskan sebagai pelaksanaan dari Tugas Pembantuan.
Perangkat Daerah
Beberapa hal yang perlu diperhatikan pada aspek perangkat daerah di dalam Undang undang Nomor 23 tahun 2014 adalah terkait dengan besaran organisasi perangkat daerah baik untuk mengakomodasikan Urusan Pemerintahan Wajib dan Urusan Pemerintahan Pilihan dimana paling sedikit mempertimbangkan faktor jumlah penduduk, luasan wilayah beban kerja, dan kemampuan keuangan Daerah. Untuk mengakomodasi variasi beban kerja setiap Urusan Pemerintahan yang berbeda-beda pada setiap Daerah, maka besaran organisasi Perangkat Daerah juga tidak sama antara satu Daerah dengan Daerah lainnya. Dari argumen tersebut dibentuk tipologi dinas atau badan Daerah sesuai dengan besarannya agar terbentuk Perangkat Daerah yang efektif dan efisien.
Pembangunan Daerah
Perihal aspek pembangunan daerah yang diamanatkan oleh Undang undang Nomor 23 tahun 2014 pada pasal 258 dijelaskan bahwa Daerah harus melaksanakan pembangunan untuk peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing Daerah. Selain itu, Daerah sesuai dengan kewenangannya juga harus menyusun rencana pembangunan Daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional yang dikoordinasikan, disinergikan, dan diharmonisasikan oleh Perangkat Daerah yang membidangi perencanaan pembangunan Daerah dengan menggunakan pendekatan  teknokratik, partisipatif, politis, serta atas-bawah dan bawah-atas.
Desa dan BUMD
Perihal aspek BUMD seperti yang tercantum pada bab 12 Undang undang Nomor 23 tahun 2014, dijelaskan bahwa Daerah dapat mendirikan BUMD. Pendirian BUMD didasarkan pada kebutuhan Daerah dan kelayakan bidang usaha BUMD yang akan dibentuk. BUMD terdiri dari Perusahan Umum Daerah yang seluruh modalnya dimiliki oleh satu Daerah dan tidak terbagi atas saham. Apabila perusahaan umum Daerah akan dimiliki oleh lebih dari satu Daerah, perusahaan umum Daerah tersebut harus merubah bentuk hukum menjadi perusahaan perseroan Daerah. BUMD yang berbentuk perseroan terbatas, modalnya terbagi dalam saham yang seluruhnya atau paling sedikit 51% sahamnya dimiliki oleh satu Daerah.
Sedangkan terkait Desa, pada bab 18 Undang undang Nomor 23 tahun 2014, dijelaskan bahwa Pemerintah Daerah dapat menugaskan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya kepada Desa. Pendanaan untuk melaksanakan Urusan Pemerintahan yang ditugaskan kepada Desa oleh Pemerintah Daerah dibebankan kepada APBD Daerah.
Informasi Pemerintahan Daerah Dan Inovasi Daerah
Informasi Pemerintahan di Daerah yang meliputi informasi pembangunan daerah dan informasi keuangan daerah harus segera dilaksanakan sesuai Undang undang Nomor 23 tahun 2014. Informasi - informasi tersebut harus mudah diakses dan wajib diumumkan ke masyarakat. Apabila bupati tidak mengumumkan informasi pembangunan Daerah dan informasi keuangan Daerah dan tidak menyampaikan informasi keuangan dikenai sanksi administratif berupa teguran tertulis oleh gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk bupati. Dan apabila sanksi teguran tertulis 2 kali datang berturut-turut tetap tidak dilaksanakan, Bupati dapat dikenai sanksi berupa mengikuti program pembinaan khusus pendalaman bidang pemerintahan yang dilaksanakan oleh Kementerian serta tugas dan kewenangannya dilaksanakan oleh wakil Bupati atau oleh pejabat yang ditunjuk.
Selain itu Pemerintah Daerah juga dapat melakukan inovasi daerah menurut Undang undang Nomor 23 tahun 2014. Inovasi yang dimaksud yaitu semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Inisiatif inovasi dapat berasal dari Bupati, anggota DPRD, aparatur sipil negara, Perangkat Daerah, maupun anggota masyarakat. Dalam hal pelaksanaan inovasi nantinya, inovasi yang tidak mencapai sasaran yang telah ditetapkan, aparatur sipil negara tidak dapat dipidana.
Pelayanan Publik
Pemerintah Daerah wajib menjamin terselenggaranya pelayanan publik berdasarkan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan wajib membangun manajemen pelayanan publik sesuai Undang undang Nomor 23 tahun 2014 bab 13. Dalam melaksanakan manajemen pelayanan publik Pemerintah Daerah dapat membentuk forum komunikasi antara Pemerintah Daerah dengan masyarakat dan pemangku kepentingan terkait. Selain itu, Pemerintah Daerah dapat membentuk Badan Layanan Umum Daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Partisipasi Masyarakat
Dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah harus mendorong partisipasi masyarakat. Seperti yang diamanatkan UU Undang undang Nomor 23 tahun 2014 bab XIV. Dalam mendorong partisipasi masyarakat dengan menyampaikan informasi tentang penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada masyarakat serta mendorong kelompok dan organisasi masyarakat untuk berperan aktif dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah melalui dukungan pengembangan kapasitas masyarakat.
Kerja Sama Daerah
Perihal kerja sama daerah di dalam Undang undang Nomor 23 tahun 2014 dibahas secara lebih detail dibandingkan dengan Undang undang Nomor 32 tahun 2004, Untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, Daerah dapat mengadakan kerja sama yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta saling menguntungkan berdasarkan Undang undang Nomor 23 tahun 2014  2014 bab 17. Kerjasama Daerah tersebut meliputi kerjasama wajib yaitu kerja sama antar-Daerah yang berbatasan untuk penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang memiliki eksternalitas lintas Daerah dan penyediaan layanan publik yang lebih efisien jika dikelola bersama. Kemudian kerjasama sukarela yaitu Kerjasama yang dilaksanakan oleh Daerah yang berbatasan atau tidak berbatasan untuk penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah namun dipandang lebih efektif dan efisien jika dilaksanakan dengan bekerjasama.

Referensi :
UU No 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah beserta penjelasannya
UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah beserta penjelasannya
Naskah Akademik UU No 23 Tahun 2014

source gambar :
http://static.republika.co.id/uploads/images/inpicture_slide/uu-pemerintah-daerah-_160428231153-999.jpg

Monday, April 11, 2016

Random - All About Dreaming

Saya selalu suka pekerjaan-pekerjaan yang mengandalkan otak.

Saya ingin menjadi seseorang yang ahli dalam suatu hal, apapun itu. Waktu SMP saya sangat ingin menjadi orang yang bisa merangkai robot kemudian berubah lagi ingin menjadi seorang astronom yang ahli dalam ilmu perbintangan. Kemudian saat SMA saat saya masuk tim olimpiade ekonomi mewakili sekolah dan beberapa kali pula berhasil memenangkan perlombaan LCCT maupun olimpiade, saya ingin sekali menjadi seorang ekonom seperti sri mulyani dan aviliani, ekonom idola saya. Pokoknya cita-cita saya dari kecil adalah ingin menjadi seorang yang ahli dalam bidang ilmu tertentu, tidak jauh-jauh dari situ.

Uniknya saat kuliah, jurusan yang saya ambil berbelok agak jauh dari cita-cita yang saya canangkan waktu SMA. Harapan menjadi ekonom tinggal harapan. Jujur saja saya bingung ingin jadi apa lagi saat kuliah. Saya benar-benar tersesat dengan jurusan yang saya ambil, karena dari awal mengenal ilmu pengetahuan. Ilmu Tata negara, Politik, Kebijakan dan Pembangunan sangat jauh dari bayangan dan tak pernah terpikirkan. Sampai selesai s1 pun saya masih tersesat, saya hanya mengikuti arus saja. Saya belum benar-benar tau apa yang sebenarnya harus saya lakukan. Saya mau jadi apa sama sekali belum ketemu jawabanya. Alhamdulillahnya saya dapat beasiswa dan bisa lanjut langsung s2 sehinngga saya punya sedikit lagi waktu untuk memikirkan itu semua. Dalam perkuliahan yang saya ikuti ada satu mata kuliah yang saya sukai, yaitu tentang kebijakan dan pembangunan. Dari sanalah saya kemudian mendapat secercah cahaya. Saya mulai rajin membaca hal-hal terkait dengan kebijakan, pembangunan, desentralisasi dan otonomi daerah.

Minat untuk mendalami ilmu tersebut muncul. Tapi belum sampai pada saya ingin menjadi seorang ahli dalam bidang tersebut. Sampai pada kelulusan s2 saya harus memutuskan. Ada pertarungan batin antara kebutuhan pragmatis yang harus saya penuhi dengan secuil idelisme yang saya miliki terkait dengan cita-cita. Jika saya terus mengikuti kata hati untuk mengikuti cita-cita yang sudah saya canangkan. Saya merasa akan sangat kewalahan dan lamban dalam mengejar kemapanan. Sampai pada akhirnya semua terjawab seiring waktu bahwa bagaimanapun mimpi harus diwujudkan. Saya bertemu dengan dosen2 yang memang ahli di bidang tersebut. Saya banyak belajar dari sana. Dan saya berkesempatan untuk belajar bersama mereka. Sekarang selain mengajar, saya benar-benar punya pekerjaan lain yang sesuai dengan apa yang saya cita-citakan. Saya harus benar-benar belajar dengan keras untuk bisa menjadi ahli dalam bidang tersebut.

Menjadi seorang konsultan perencanaan pembangunan adalah cita-cita yang tidak terlalu buruk. Saya ingat satu pertanyaan dalam sebuah seminar.. Ingin dikenal sebagai siapakah kamu? Sekarang saya bisa dengan mantap menjawab "seorang ahli di bidang ilmu kebijakan dan strategi pembangunan"  

Pengalaman Pertama Camping di Pantai


Rencana camping di pantai bareng temen2 kontrakan akhirnya kesampean juga. Nggak biasanya, karena jangankan nge-camp di pantai, sekedar main nengokin pantai aja itungannya jarang banget.  Saya memang lebih akrab dengan aktivitas outdoor di gunung,.So, nge-camp di pantai adalah pengalaman pertama buat saya. Dan ternyata itu menyenangkan.

Berawal dari postingan wawan yang share link tentang visit gunungkidul di facebooknya. Dari sana akhirnya muncul rencana buat camping di salah satu pantai disana, dan kebetulan pas di bulan maret ini ada tanggal merah di hari jumat,  jadi libur weekendnya lumayan panjang, 3 hari, cukup buat jalan-jalan. Sekarang ini, Waktu memang jadi satu hal yang sangat berharga, libur 3 hari seperti harta karun yang keberadaanya nggak bisa disia-siain gitu aja. dan ternyata ada beberapa temen yang juga tertarik buat ikut trip pas hari H, selain wawan dan anton yang memang ada di semarang, Rian, faiz sama mas Rais juga bisa ikut maen bareng. Satu lagi fauzi yang di detik-detik terakhir juga akhirnya mutusin buat ikut nge-trip.  Berkat fauzi, kami jadi gak perlu panas2an naik motor ke gunungkidul, dia bawa mobil soalnya.  Gotchaaaa...Lets go!!

Rencananya jumat pagi maksimal jam 9 kami sudah harus berangkat dari semarang jemput mas rais di klaten, tapi di indonesia kita tercinta ini waktu memang jadi sangat relatif, einstein udah gambarin relatifitas waktu ini dengan teorinya lebih dari seratus tahun yang lalu. Tapi untuk kasus waktu di negeri kita ini, yang bikin dia jadi relatif bukan dilatasi waktu dan kecepatan seperti kata einstein, tapi kita sendiri, hehe.. Rian baru nyampe semarang sekitar setengah jam 10 pagi, setelah itu harus nunggu fauzi juga, jadi kita baru ready berangkat dari semarang sekitar jam setengah 11 lebih. Karena hari jumat, di perjalanan kami harus berhenti buat sholat jumat di daerah tuntang, salatiga. Terus lanjut lagi sekitar jam 1 siang. Di perjalanan kerumah mas rais ini kita sempet nyasar beberapa kali, padahal bersama kami ada anton yang asli klaten... Hahaha. Jalanan di klaten memang membingungkan saudara-saudara, hampir semua jalan tipenya sama, kanan kirinya sawah. Kita jadi kayak dejavu nglewatin jalan yang sama berkali-kali. Pas perjalanan nyasar ini ada kejadian menarik, jadi untuk sampe lebih cepet ke kecamatannya mas rais, kami harus muterin danau dan di danau itu ada objek wisatanya, (lupa nama objek wisatanya). Konsep wisatanya mungkin kayak wisata kuliner di warung2 apung yang dibuat diatas danaunya sambil liat pemandangan perbukitan di sekelilingnya gitu. Mirip rawa pening di kabupaten semarang. Pas mobil kami masuk beberapa meter, betapa kagetnya kami...mobil kami dihadang puluhan tukang parkir yang nawarin parkirannya. Gila..sepanjang jalan itu nggak ada habisnya mereka hadang mobil kami. Mending kalo Cuma nawarin doang, ini sampe kayak anak STM tawuran lagi sweeping angkot nyari anak STM lainnya, maksa sambil gedor2 mobil segala. Bisa bayangin kan seremnya, hahaha.. Betapa opportunisnya mereka.

Sampe dirumah mas rais sekitar jam setengah 5 sore, istirahat bentar trus lanjut lagi ke gunungkidul via jalur Semin. Di perempatan setelah pasar semin ini mobil kami hampir aja ditabrak dari samping sama mobil lain. Jantung rasanya mau copot karena posisinya pas benget di posisi saya duduk, kalo beneran nabrak mungkin jasad saya yang kondisinya paling mengenaskan, Tapi alhamdulillah gak jadi nabrak, hehe... Sampe di gunungkidul hari udah gelap, dan sepanjang perjalanan itu hujan deres banget. Saking deresnya jalan didepan sampe nggak keliatan, jarak pandang mungkin cuma 50 meter. Beruntung kami punya driver handal, mantan atlet reli timezone, hehe... Perjalanan pun aman terkendali. akhirnya sekitar jam 9 malem hujan pun reda dan kami sampe juga di TKP. Ada beberapa pantai yang jadi pilihan, wediombo, sedahan, greweng dan jong wok, kalo wediombo memang gak recomended karena pasti terlalu rame, kita nyarinya pantai yang sepi. Akhirnya setelah berunding kami putusin buat camping di pantai sedahan. Eeiiittttsss... The Trip is'nt over guys!!

Menuju pantai sedahan kami harus tracking sejauh lebih dari 2 kilometer lewatin kebun dan bukit karang. Lumayan jauh lho itu, ditambah lagi ditengah jalan hujan kembali turun. Jalanan jadi susah banget dilewati. Tapi justru ini sensasinya. Saya suka perjalanan2 yang kayak gini, buat dapetin sesuatu yang indah harus ada perjuangan dong. Terus terang aja ini pengalaman pertama saya tracking di bukit2 karang, dan pengalaman pertama selalu membawa antusias tersendiri. Setelah jalan hampir 1 jam akhirnya kami bisa dengar deru ombak di depan... Oh man, that's a beautiful sound!! Suaranya menderu di keheningan, keren banget pokoknya. Saya bener2 suka suara itu. Suara itu kayak jadi ucapan selamat datang, yang kalo diterjemahin ke bahasa indonesia mungkin bunyinya.."selamat datang para petualang, inilah hadiah untuk perjuanganmu sampai di tempat ini... Indahnya pantai di malam hari!!!!!"  THAT IS WONDERFUL......





Thursday, March 31, 2016

Tinjauan Tentang Drainase dan Banjir di Kota Semarang

Oleh : Suwandi

Banjir atau terjadinya genangan di perkotaan masih banyak terjadi di berbagai kota di Indonesia. Genangan tidak hanya dialami oleh kawasan perkotaan yang terletak di dataran rendah saja, bahkan dialami kawasan yang terletak di dataran tinggi. Banjir yang seringkali terjadi dapat disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya adalah tingginya intensitas hujan; belum tersedianya sarana drainase yang memadai; penggunaan saluran yang masih untuk berbagai tujuan (multipurpose) baik untuk penyaluran air hujan, limbah, dan sampah rumah tangga yang tidak diimbangi oleh air penggelontoran yang dialirkan; dan adanya fasilitas bangunan bawah tanah (pipa PAM, kabel Telkom, dan PLN) yang kedudukannya sangat mengganggu saluran drainase yang ada.

Banjir atau genangan di suatu kawasan dapat juga terjadi apabila sistem yang berfungsi untuk menampung genangan itu tidak mampu menampung debit yang mengalir, hal ini akibat dari tiga kemungkinan yang terjadi yaitu : kapasitas sistem yang menurun, debit aliran air yang meningkat, atau kombinasi dari kedua-duanya. Pengertian sistem disini adalah sistem jaringan drainase di suatu kawasan. Sistem drainase secara umum dapat didefinisikan sebagai serangkaian bangunan air yang berfungsi untuk mengurangi dan /atau membuang kelebihan air (banjir) dari suatu kawasan atau lahan, sehingga lahan dapat difungsikan secara optimal, jadi sistem drainase adalah rekayasa infrastruktur di suatu kawasan untuk menanggulangi adanya genangan banjir (Suripin, 2004).

Banjir yang terjadi di Kota Semarang pada umumnya disebabkan karena tidak terkendalinya aliran sungai, akibat kenaikan debit, pendangkalan dasar badan sungai dan penyempitan sungai karena sedimentasi, adanya kerusakan lingkungan pada daerah hulu (wilayah atas kota Semarang) atau daerah tangkapan air (recharge area) serta diakibatkan pula oleh ketidakseimbangan input –output pada saluran drainase kota. Cakupan banjir saat ini telah meluas di beberapa kawasan di Kota Semarang, yang mencakup sekitar muara Kali Plumbon, Kali Siangker sekitar Bandara Achmad Yani, Karangayu, Krobokan, Bandarharjo, sepanjang jalan di Mangkang, kawasan Tugu Muda – Simpang Lima sampai Kali Semarang, di Genuk dari Kaligawe sampai perbatasan Demak (Pemkot Semarang, 2011). Persoalan lain yang sering muncul adalah terjadi air pasang laut (Rob) di beberapa bagian di wilayah perencanaan yang menjadi langganan genangan akibat rob. Saluran drainase yang mestinya menjadi saluran pembuangan air ke laut berfungsi sebaliknya (terjadi Backwater), sehingga sistem drainase yang ada tidak dapat berjalan dengan semestinya. Hal ini menjadi lebih parah bila terjadi hujan pada daerah tangkapan dari saluran-saluran drainase yang ada. Sehingga terjadi luas genangan yang semakin besar dan semakin tinggi.

                        Sumber: The Space Arrangement Map Of Semarang, 1999
Berdasarkan data dari The Space Arrangment Map of Semarang, pada tahun 1999 Kota Semarang memiliki kawasan genangan dengan total 10553 ha yang terdiri dari kawasan rob seluas 1346 ha, dan kawasan banjir seluas 9207 ha. Kemudian, berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Soedarsono tahun 2012 menunjukkan bahwa, antara tahun 1996 sampai tahun 2010 terjadi penambahan genangan seluas 29,62 ha. Dengan adanya penambahan genangan tersebut mengakibatkan terjadinya kerusakan infrastruktur permukiman antara lain: jalan aspal (37,10%), jalan beton (26,20%), jalan dengan paving block (22,50%) dan saluran drainase (23,90%). Secara komulatif genangan berpengaruh terhadap kerusakan infrastruktur permukiman sebesar 20%, sedangkan sisanya diakibatkan oleh unsur lain.

Saat ini sistem drainase sudah menjadi salah satu infrastruktur perkotaan yang sangat penting. Kualitas manajemen suatu kota dapat dilihat dari kualitas drainase yang ada. sistem drainase yang baik dapat membebaskan kota dari genangan air yang menimbulkan dampak bagi lingkungan. Drainase di wilayah perkotaan berfungsi untuk mengendalikan kelebihan air permukaan, sehingga tidak mengganggu masyarakat dan dapat memberikan manfaat bagi kegiatan kehidupan manusia. Fungsi drainase perkotaan secara umum adalah:
1.                Mengeringkan bagian wilayah kota dari genangan sehingga tidak menimbulkan dampak negatif.
2.                Mengalirkan air permukaan ke badan air penerima terdekat secepatnya.
3.       Mengendalikan kelebihan air permukaan yang dapat dimanfaatkan untuk persediaan air dan kehidupan akuatik.
4.                 Meresapkan air pemukaan untuk menjaga kelestarian air tanah (konservasi air).
5.                  Melindungi prasarana dan sarana yang sudah terbangun.

Penanganan sistem drainase Kota Semarang, terbagi atas dua karakteristik wilayah yaitu penanganan daerah atas dan penanganan daerah bawah. Penanganan daerah atas terbagi ke dalam beberapa pelayanan DAS, yaitu DAS Babon, DAS Banjir Kanal Timur, DAS Banjir Kanal Barat, DAS Silandak/Siangker, DAS Bringin, DAS Plumbon. Sementara bagian bawah terbagi ke dalam empat sistem drainase, yaitu : (1) Semarang Tugu dimana Wilayah ini terletak diantara Kali Blorong dan Kali Silandak. Saluran drainase utama yang ada dalam wilayah ini antara lain Kali Mangkang, Kali Tapak, Kali Boom Anyar, Kali Tugu dan Kali Jumbleng. (2) Semarang Barat. yang terletak diantara Kali Silandak dan Banjir Kanal Barat. Saluran drainase utama yang ada dalam wilayah ini antara lain Kali Siangker, Kali Ronggalawe, Kali karang Ayu dan Kali Tawang Sari, ketiga saluran tersebutdisalurkan ke Banjir Kanal Barat. (3) Semarang Tengah. yang terletak diantara Banjir Kanal Barat dan Banjir Kanal Timur. Saluran drainase utama yang ada dalam wilayah ini antara lain Saluran Bulu, Kali Semarang, Kali Baru dan Kali Banger. Kali Baru Saat ini berfungsi sebagai pelabuhan tradisional, beberapa saluran drainase kota seperti Saluran Bandarharjo dan Ronggowarsito bermuara ke Kali Baru. Pada bagian selatan terdapat Saluran Sriwijaya yang berfungsi untuk menyalurkan air dari daerah atas (Candi Baru) menuju Banjir Kanal Timur dan Banjir Kanal Barat. dan (4) Semarang Timur. yang terletak diantara Banjir Kanal Timur dan Kali Babon. Saluran drainase utama yang ada dalam wilayah ini antara lain Kali Tenggang dan Kali Sringin.

Sistem drainase yang buruk menjadi penyebab utama banjir di Kota Semarang. Dari enam kecamatan langganan banjir, sebagian besar disebabkan karena saluran air tidak ada, saluran tersumbat sampah, dan akibat bangunan yang mengganggu saluran. Dari penyebab banjir tersebut, faktor sistem drainase yang buruk memberi kontribusi terbesar. Sistem drainase yang buruk inilah yang menyebabkan banjir lokal di Semarang. Sistem drainase yang buruk menyebabkan aliran air tidak lancar sehingga terjadi genangan setiap kali hujan deras. Sebagian besar saluran drainase utama Kota Semarang, baik yang alamiah maupun buatan, dibagian hilir mempunyai elevasi saluran lebih rendah dari pada elevasi dasar muara/pantai. Hal ini menyebabkan sedimentasi serius dan menimbulkan pendangkalan. Sistem drainase utama yang ada, sebagian besar belum mempunyai garis sempadan yang jelas dan belum diperdakan hal ini menimbulkan kerancuan dalam upaya pengelolaan dan pengawasan bangunan liar di sepanjang tepi sungai, dan biaya 'resettlement' sangat tinggi pada waktu pelaksanaan normalisasi sungai yang bersangkutan (Puslitbang Kimpraswil Kota Semarang, 2002).

                         Sumber: Puslitbang Sumber Daya Air. 2004

Ada 2 wilayah besar di Kota Semarang yang seringkali terkena dampak yang besar jika terjadi banjir yaitu kawasan Semarang Utara dan Semarang Timur. Sistem Drainase di Kecamatan Semarang Utara termasuk dalam Sistem Drainase Semarang Tengah. Sistem drainase utama diwilayah ini adalah sistem drainase Bulu, Kali Semarang, Kali Baru, dan Kali Banger. Berdasarkan DAS Semarang Tengah terbagi dalam beberapa sub sistem, yaitu seperti tabel berikut:

Sub Sistem
Sungai
Luas Das (ha)
Kapasitas Existing (m3/dtk)
Panjang (m)
Kali Banjir Kanal Barat
Banjir Kanal Barat
145,00
609
5300
Kali Bulu
Saluran Bulu
93,57
4
5090
Kali Asin
Kali Asin
281,35
5
1120
Kali Semarang
Kali Semarang
576,28
28
6750
Kali Baru
Kali Baru
185,55
9
750
Kali Banger
Kali BAnger
523,79
11
6750
                   Sumber : TD Wismarini.2011.

Berdasarkan tabel di atas, ada beberapa permasalahan utama yang muncul sebagai penyebab dari banjir yang sering terjadi di Kota Semarang khususnya wilayah Semarang Utara. Kondisi saluran drainase yang lebih kecil (sekunder, tersier, dan seterusnya) juga tidak kalah memprihatinkan. Kapasitas saluran makin hari makin menurun akibat sedimentasi, sampah, dan pemeliharaan yang kurang. Tidak mengherankan jika sampai saat ini masalah banjir kiriman dan banjir pasang merupakan masalah yang belum terpecahkan. Genangan banjir masih selalu terjadi, terutama pada saat musim hujan. Bahkan di beberapa daerah terjadi genangan permanen akibat rob. Hal ini akan semakin sulit di atasi jika pengembangan drainase kota tidak dapat dilakukan dengan baik.

Selain itu, kondisi drainase semakin parah dikarenakan partisipasi masyarakat yang rendah untuk menjaga drainase di lingkungan mereka. Perilaku buruk membuang sampah sembarangan di saluran-saluran drainase menjadikan kondisi drainase kota saat ini sangat memprihatinkan. Pengelolaan drainase tidak bisa diberikan secara penuh kepada pemerintah, harus ada peran serta masyarakat dalam menjaga saluran drainase. Kondisinya saat ini Masyarakat ditepi sungai masih menganggap sungai bagaikan bak sampah raksasa. Semuanya mulai dari sampah rumah tangga sampai kasurpun dibuang di sungai. Padahal di negara maju, sungai yang membelah di tengah kota seperti Sungai Thames di London, Rhijn di Belanda dan lainnya digarap dengan serius serta dijaga kebersihannya. Sehingga sungai menjadi indah serta dapat dinikmati untuk arena rekreasi.


Referensi

http://bagus-nuari.blogspot.com/2011/06/semarang-in-proges.html
Pemerintah Kota Semarang. 2001. Profil Kabupaten dan Kota Semarang.
Suripin. (2004). Sistem Drainase Perkotaan yang Berkelanjutan, Penerbit Andi,
Jogyakarta.

TD Wismarini.2011.Metode perkiraan laju aliran puncak (debit air) sebagai dasar analisis sistem drainase di daerah aliran sungai wilayah semarang berbantuan SIG (www.unisbank.ac.id/ojs/index.php/fti1/article/download/359/236)

Soedarsono.2012.Amblesan Tanah di muara Kali Semarang Berpengaruh Terhadap Luas Genangan dan Kerusakan Infrastruktur Pemukiman

Rosyid Ridho.2010.Harus Diikuti Normalisasi Saluran dalam http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2010/04/05/51080

Peraturan daerah kota semarang nomor 14 tahun 2011 tentang rencana tata ruang wilayah kota semarang tahun 2011 – 2031